Wartakita.id, Gowa — Pasangan suami istri berinisial ANS (43) dan SRN (34) ditemukan tewas mengenaskan di rumah mereka di wilayah Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Senin (4/10/2026) dini hari. Insiden tragis ini diduga dipicu oleh pertengkaran hebat yang berujung maut.
Kapolsek Somba Opu Kompol Hambali menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam terkait peristiwa tersebut. “Masih dalam penyelidikan. Kami dapat informasi dari masyarakat bahwa di Samata ada kejadian pertengkaran berujung maut,” ujar Kompol Hambali di Kabupaten Gowa, Senin (5/10/2026).
Informasi awal yang dihimpun kepolisian menyebutkan bahwa ANS diduga menikam istrinya, SRN, berkali-kali menggunakan senjata tajam jenis badik hingga tewas. Setelah itu, ANS diduga menyiramkan bensin ke tubuhnya sendiri dan membakar diri di dalam kamar mandi hingga meninggal dunia.
Intinya
- Pasangan suami istri ANS (43) dan SRN (34) ditemukan tewas di rumahnya di Samata, Gowa.
- SRN diduga tewas akibat 27 luka tusukan benda tajam di tubuh dan wajahnya.
- ANS diduga tewas bunuh diri dengan membakar diri menggunakan bensin setelah menikam istrinya.
- Peristiwa terjadi pada Senin (4/10) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA.
- Ketiga anak korban yang masih di bawah umur ditemukan terkunci di dalam kamar saat kejadian.
Tim Inafis dan dokter forensik yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menemukan SRN terkapar di lantai kamar rumahnya dengan luka tusukan benda tajam sebanyak 27 kali di tubuh dan wajahnya. Sementara itu, ANS ditemukan dalam kondisi hangus terbakar di depan kamar mandi dekat dapur.
Jenazah kedua korban selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan pemeriksaan awal oleh Dokpol Bhayangkara, SRN meninggal dunia akibat luka tusukan pada bagian dada, punggung belakang, dan lengan. Untuk kepentingan autopsi, jenazah pasangan suami istri tersebut dibawa ke RS Bhayangkara.
Polisi berhasil mengamankan sebilah badik yang diduga digunakan oleh ANS untuk menikam SRN. Ketiga anak korban yang menjadi saksi bisu peristiwa tragis ini kini ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Gowa.
Kerap Ditanyakan
T: Kapan dan di mana peristiwa pertengkaran maut ini terjadi?
J: Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin (4/10) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA, di rumah pasangan suami istri di wilayah Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
T: Apa saja barang bukti yang diamankan polisi?
J: Polisi mengamankan sebilah badik yang diduga digunakan pelaku menikam korban.
Kontributor: Redaksi Wartakita
Editor: Tim Editor Wartakita dibantu AI.























