Wartakita.id, MAKASSAR – Masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Danny Pomanto-Syamsu Rizal MI segera berakhir. Secara otomatis, Pemerintah Kota (Pemkot) tidak memiliki Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPMJD) lantaran tidak umemiliki pimpinan definitif.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Danny Pomanto mengatakan, kegiatan Musrenbang RKPD tahun 2020 merupakan masa transisi jabatan Wali kota. Dimana menyerahkan apa yang telah diperbuata baik kekurangan maupun kelebihan.
“Tadi saya melaporkan ke semua hadirin termasuk pak Gub yang telah kita buat. Sekarang kita ingin serahkan dengan segala kekurangan. Saya kira ini menarik karena pak Gub juga menawarkan hal-hal menarik dan ini luar biasa,” ujarnya saat memberikan arahan di.Hotel Claro Makasssr, Pada kegiatan Bappeda, Senin (25/3/2019).
Kata Danny, pihaknya selama ini mengerjakan dan menyelesaikam masalah-masalah pada masyarakat miskin di lorong. Hal itu terlihat dari penataan lorong dengan swadaya masyarakat sekitar, itu juga menjadi program Pemkot yan telah terealisasi. Kemudian, fokus di luar lorong juga telah terlaksana.
“Pak Gub juga sudah siapkan itu semua, itukan hal luar biasa dari sinergitas Pemkot-Pemprov. Bahkan setelah masa jabatan kalau dibutuhkan pemikiran saya, saya akan siap untuk Makassar,” bebernya.
Diketahui, acara Musrenbang Kota Tahun 2020 akan fikus pada insfratruktu dan pengembangan SDM.
Deskripsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, mulai tahun ini merencanakan kegiatan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) dalam rencana kerja perangkat daerah (RKPD) untuk untuk 2020.
Bahkan, Musyawaran Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kota dilaksanakan. Harapannya, SKPD bisa berbenah dan menyempurnakan kegiatan yang dinilai masih kurang.
“Kita tidak ingin mundur lagi, Musrenbang ini sebagai acuan untuk berbuat karena RKPD 2020 tidak memiliki RPMJD kita harus eksis. Semua stakeholder atau SKPD harus berbenah tanpa terkecuali,” cetus Kepala Bappeda Kota Makassar, Andi Hadijah Iriani.
Kata Iriani, pembangunan suatu daerah atau kota yang menjadi perhatian pertama pertumbuhan ekonomi baik secara Makro maupun Mikro. Tidak hanya itu, semua yang berkaitan dengan Pemkot harus meningkat sehingga kekurangan yang ada bisa disempurnakan.
Lanjut dia, pihaknya berpedomannya ada 10 sasaran Rencana Pembangunan Jangka Pendek Daerah (RPJPD), RPJPD ada semua SKPD yang terlibat dalam sasaran dan dilaksanakan ditempat kerjanya melalui Renjanya. Sasaran ini yang akan diekrjakan selama satu tahun.
“Seandainya kita punya RPJMD, tenang tinggal di shering dan jelas indikatornya. Kita berusaha terus ada peningkatan jangan ada penurunan atau stagnan, itu harapan kita,” tambahnya.
Kata Iriani, pembangunan kota Makassar juga menjadi bahagian tanggung jawab Pemerintah Provinsi. Sebab, Makassar merupakan ibu kota Sulsel dan menjadi baromoter keberhasilan Provinsi secara nasional.
“Ada dua titik fokus, Insfratruktur dan pembangunan masyarakat. LPM akan koordinasi dengan setiap lurah, disinilah titik musyawarah (musrenbang) yang harus di sepakati jangan jalan sendiri-sendiri,” sebut dia.
Iriani menjelaskan, pembanguan disetiap wilayah kecamatan bila dilihat dari nilai sudah lebih dari cukup. Pasalnya, anggaran yang digelontorkan Pemkot ke Kecamatan berkisar Rp30 miliar hingga Rp40 miliar. Jadi jatah anggaran kelurahan melebihi ketetapan yang ditetapkan dari pusat.
“Seluruh SKPD sama pengeluarannya
Misalnya kegiatan sosialisasi, semua sama SKPD A sampai B sampai tingkat kelurahan. Kalau tingkat kelurahan sudah cukup baik, bersrti fokus pada peningkatan kapasitas SDM karena tagline Makassar, mendukung Makassar 4.0,” bebernya.