Pemerintah Kota Makassar mengambil langkah proaktif dengan meluncurkan sistem penilaian lingkungan berbasis RT/RW yang inovatif. Program senilai Rp2 miliar ini bertujuan memperkuat ketahanan pangan perkotaan dan memelihara kelestarian lingkungan melalui partisipasi aktif masyarakat.
Inisiatif Terpadu untuk Kehidupan Perkotaan yang Berkelanjutan
Inisiatif Pemkot Makassar ini tidak sekadar fokus pada kebersihan, melainkan sebuah pendekatan holistik yang mengintegrasikan berbagai aspek krusial bagi kehidupan warga. Sistem penilaian ini dirancang untuk memotivasi dan memfasilitasi gerakan urban farming serta pengelolaan lingkungan yang komprehensif di tingkat akar rumput.
Pilar Utama dan Mekanisme Pelaksanaan
- Anggaran Strategis: Pemerintah Kota Makassar telah mengalokasikan dana sebesar Rp2 miliar untuk mendukung penuh implementasi program ini.
- Peran Kunci RT/RW: Setiap Rukun Warga (RW) diwajibkan mengelola sampah secara terpadu, mencakup pembentukan bank sampah, praktik kompos, budidaya maggot, hingga pemanfaatan ekoenzim.
- Pemberdayaan Masyarakat Lewat Urban Farming: Warga didorong untuk aktif mengembangkan berbagai bentuk budidaya perkotaan seperti vertical garden, peternakan skala kecil, dan perikanan darat.
- Dukungan Teknis DP2: Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) bertugas mengintegrasikan program urban farming agar selaras dengan kondisi lahan di setiap wilayah, termasuk penyediaan dua greenhouse percontohan.
Tujuan Jangka Panjang dan Dampak Nyata
Peluncuran skema ini merupakan upaya berkelanjutan untuk menanamkan budaya kepedulian lingkungan yang konsisten. Tujuannya adalah memperkuat ketahanan pangan di perkotaan sekaligus memberdayakan ekonomi lokal melalui kegiatan produktif yang ramah lingkungan.
“Semua berjalan bersama.” — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin
Program ini juga mencakup pemberian penghargaan kepada RT dan RW yang menunjukkan performa terbaik dalam pengelolaan lingkungan. Penilaian tidak hanya terbatas pada aspek lingkungan, tetapi juga meluas ke keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta pemberdayaan masyarakat secara keseluruhan.
Adaptasi Lokasi dan Spesialisasi Budidaya
Penerapan sistem ini akan mencakup seluruh wilayah Kota Makassar. DP2 akan menyesuaikan jenis budidaya urban farming sesuai kondisi lahan spesifik. Contohnya, di Kecamatan Wajo yang memiliki keterbatasan lahan pekarangan, fokus diarahkan pada budidaya jamur dan maggot.























