Minggu, 22 Februari 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump: Angin Segar Bagi Perdagangan Indonesia

by Pewarta Warga
22/02/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 4 mins read
A A
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump: Angin Segar Bagi Perdagangan Indonesia - Featured

Mahkamah Agung Amerika Serikat baru saja mengeluarkan putusan bersejarah yang membatalkan kebijakan tarif global Presiden Donald Trump, memberikan implikasi signifikan bagi lanskap perdagangan internasional, termasuk keuntungan strategis bagi Indonesia.

  • Mahkamah Agung AS membatalkan wewenang presiden dalam memberlakukan tarif besar-besaran tanpa otorisasi Kongres.
  • Donald Trump merespons dengan mengumumkan tarif global baru melalui aturan lama, memicu kekhawatiran namun juga peluang baru.
  • Indonesia meraih angin segar dengan kesepakatan penurunan tarif barang dan penghapusan hambatan bagi produk AS.
  • Pelaku usaha AS menyambut baik putusan ini namun menghadapi tantangan dalam proses pengembalian dana tarif yang telah dibayarkan.

Putusan Monumental Mahkamah Agung AS: Wewenang Kongres Ditegakkan

Pada Jumat (20/02) waktu setempat, Mahkamah Agung Amerika Serikat mengeluarkan putusan yang menghentikan kebijakan tarif resiprokal global yang digagas oleh pemerintahan Presiden Donald Trump. Putusan ini secara tegas menyatakan bahwa presiden tidak memiliki kewenangan konstitusional untuk memberlakukan tarif dalam skala besar terhadap negara mana pun tanpa adanya otorisasi yang jelas dari Kongres.

Keputusan ini merupakan respons terhadap gugatan yang diajukan oleh berbagai pelaku usaha dan sejumlah negara bagian di AS. Para penggugat berargumen bahwa undang-undang yang menjadi dasar Trump dalam memberlakukan tarif, yaitu Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) tahun 1977, tidak secara eksplisit memberikan kewenangan kepada presiden untuk menetapkan tarif.

Dalam pendapat mayoritasnya, Ketua Mahkamah Agung John Roberts menekankan prinsip penting bahwa pemberian wewenang tarif oleh Kongres harus dilakukan dengan sangat jelas dan dibatasi secara ketat. Putusan ini mendapatkan dukungan dari enam hakim dengan latar belakang ideologis yang beragam, sementara tiga hakim konservatif mengajukan pendapat berbeda, menyuarakan kekhawatiran akan potensi kekacauan administratif dan pengembalian dana miliaran dolar.

Reaksi Trump dan Langkah Strategis Penetapan Tarif Baru

Presiden Donald Trump tidak tinggal diam. Ia melontarkan kritik tajam dan personal terhadap para hakim yang membatalkan kebijakannya, menyebut putusan tersebut “mengerikan” dan para hakim sebagai “orang bodoh”. Dalam sebuah konferensi pers di Gedung Putih, Trump menyatakan kekecewaan mendalam dan merasa tersinggung secara pribadi atas keputusan yang diambil.

Menghadapi putusan tersebut, Trump segera mengumumkan penetapan tarif global baru sebesar 10%. Langkah ini diambil dengan memanfaatkan aturan lama yang jarang digunakan, yaitu “Section 122”. Aturan ini memberikan presiden kewenangan untuk mengenakan tarif hingga 15% selama 150 hari sebelum mendapatkan persetujuan dari Kongres. Kebijakan ini diperkirakan akan memengaruhi negara-negara yang memiliki kesepakatan dagang dengan AS, berpotensi menggantikan tarif yang telah dinegosiasikan sebelumnya.

Para analis memprediksi bahwa Gedung Putih juga akan mempertimbangkan instrumen lain seperti Pasal 232 dan Pasal 301. Instrumen-instrumen ini relevan untuk menangani isu-isu keamanan nasional dan praktik perdagangan yang dianggap tidak adil, yang mana keduanya tidak terpengaruh oleh putusan pengadilan terbaru.

Dampak Positif Bagi Indonesia: Kesepakatan Tarif dan Penghapusan Hambatan

Putusan Mahkamah Agung AS ini disambut dengan antusiasme tinggi oleh Indonesia. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menyatakan bahwa ini adalah kabar yang sangat positif, terutama bagi Indonesia yang kini tidak perlu lagi melakukan ratifikasi atas perjanjian tarif resiprokal yang diinisiasi oleh Trump. Ancaman tarif resiprokal tersebut kini tidak lagi berlaku, bahkan perusahaan Indonesia berpotensi menagih selisih bea masuk yang telah dibayarkan.

Menariknya, pada hari yang sama saat putusan Mahkamah Agung dibacakan, Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat berhasil mencapai kesepakatan penting terkait penurunan tarif barang. Ekspor Indonesia ke AS akan dikenai tarif resiprokal sebesar 19%, dengan pengecualian untuk produk-produk tertentu yang mendapatkan tarif 0%. Di sisi lain, Indonesia secara signifikan menghapus 99% hambatan tarif bagi produk-produk AS, yang mencakup berbagai sektor vital seperti pertanian, kesehatan, teknologi, dan otomotif.

Kesepakatan komprehensif ini ditandatangani oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dan Perwakilan Perdagangan AS Jamieson Greer. Lebih lanjut, kesepakatan ini diperkuat dengan penandatanganan 11 nota kesepahaman (MoU) di berbagai sektor, dengan nilai total mencapai sekitar US$38,4 miliar.

Pelaku Usaha Sambut Baik, Tantangan Pengembalian Dana Tetap Ada

Keputusan Mahkamah Agung AS mendapatkan respons positif yang luar biasa dari para pelaku usaha di Amerika Serikat. Mereka merasa beban berat yang selama ini mereka pikul kini terangkat, dan menyambut baik harapan untuk menerima pengembalian dana atas tarif yang telah mereka bayarkan. Namun, harapan untuk proses pengembalian dana yang cepat kemungkinan akan menghadapi tantangan yang signifikan.

Pemerintah AS telah berhasil memungut tarif senilai miliaran dolar, sehingga proses pengembalian dana ini diperkirakan akan berlanjut di Pengadilan Perdagangan Internasional. Proses tersebut diprediksi akan memakan waktu bertahun-tahun. Untuk mempermudah proses ini, para pakar hukum menyarankan agar pemerintah AS dapat membuat prosedur yang tidak memerlukan pengajuan gugatan hukum secara individual, sehingga dapat mempermudah pengembalian dana bagi bisnis, terutama bagi usaha kecil yang mungkin memiliki keterbatasan sumber daya.


Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump: Angin Segar Bagi Perdagangan Indonesia - image 1

BACA JUGA:

Rusia Evakuasi Ribuan Turis dari Kuba Akibat Krisis Bahan Bakar yang Dipicu AS

Pentagon Siagakan Armada Kapal Induk Kedua ke Timur Tengah di Tengah Ketegangan Iran

Brad Arnold, Vokalis 3 Doors Down, Tutup Usia di 47 Tahun Setelah Perjuangan Melawan Kanker

Perjanjian Nuklir Baru: Seruan Trump Pasca Berakhirnya New START Picu Kekhawatiran Perlombaan Senjata

Latihan Militer Iran Dekat Selat Hormuz: Respons Strategis di Tengah Eskalasi Ketegangan dengan AS

Tags: Bea Masukdonald trumpEkonomi ASIEEPAKesepakatan DagangMahkamah Agung ASPerdagangan IndonesiaTarif Trump
Share4Tweet3Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump: Angin Segar Bagi Perdagangan Indonesia - Featured

Menlu Ungkap Sumber Dana Pengiriman 8.000 Pasukan Indonesia ke Gaza untuk Misi ISF

22/02/2026
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump: Angin Segar Bagi Perdagangan Indonesia - Featured

Polri Akui Penganiayaan Pelajar di Maluku Cederai Kepercayaan Publik, Usut Tuntas dan Minta Maaf

21/02/2026
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump: Angin Segar Bagi Perdagangan Indonesia - Featured

Panduan Lengkap: Cara Melapor Oknum Polisi Bermasalah ke Propam

21/02/2026
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump: Angin Segar Bagi Perdagangan Indonesia - Featured

Keadilan Terinjak di Blora: Siswi SMA Dituduh Buang Bayi, Pemeriksaan Intim Paksa Tanpa Prosedur Berujung ke Propam Polda Jateng

21/02/2026
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump: Angin Segar Bagi Perdagangan Indonesia - Featured

Pemerintah Komitmen Penuh: Pemulihan Lahan Perhutanan Sosial Terdampak Banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar Segera Dilakukan

20/02/2026
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump: Angin Segar Bagi Perdagangan Indonesia - Featured

Hasil Audit 24 Izin Kehutanan Sumatra Pasca-Banjir Segera Diumumkan

20/02/2026
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump: Angin Segar Bagi Perdagangan Indonesia - Featured

PP 50/2025: Diskon Iuran BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Perlindungan Pekerja Informal

18/02/2026
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump: Angin Segar Bagi Perdagangan Indonesia - Featured

Sanae Takaichi Resmi Terpilih Perdana Menteri Jepang ke-105, Lanskap Politik Berubah

18/02/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Repiw Com Tips Dan Trik Menghadapi Masalah Digital Umum Cr 780x470.jpg

    Troubleshooting Teknologi 101: Tips dan Trik Menghadapi Masalah Digital Umum

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    495 shares
    Share 198 Tweet 124
  • 10 Model Rambut Pria yang Cocok Untuk Menutupi Pipi Chubby 💈✂️

    3883 shares
    Share 1553 Tweet 971
  • Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Esai Ramadan #3: Lapar dan Matinya Sang Pusat Semesta

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Gowa Sabet Dua Penghargaan Sekaligus di Bidang Perdagangan dan Perindustrian

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • PP 50/2025: Diskon Iuran BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Perlindungan Pekerja Informal

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Smoothing dan Coloring Bersamaan Bisa Merusak Rambut?

    3490 shares
    Share 1396 Tweet 873
  • Operasi Miras Polisi Tumpahkan Puluhan Liter Ballo

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Gubernur Jakarta Tegaskan Larangan Sweeping Ormas di Rumah Makan Saat Ramadan, Warga Apresiasi Toleransi

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump: Angin Segar Bagi Perdagangan Indonesia - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump: Angin Segar Bagi Perdagangan Indonesia - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump: Angin Segar Bagi Perdagangan Indonesia - Featured
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump: Angin Segar Bagi Perdagangan Indonesia - Featured
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump: Angin Segar Bagi Perdagangan Indonesia - Featured
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump: Angin Segar Bagi Perdagangan Indonesia - Featured
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump: Angin Segar Bagi Perdagangan Indonesia - Featured
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump: Angin Segar Bagi Perdagangan Indonesia - Featured
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump: Angin Segar Bagi Perdagangan Indonesia - Featured
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump: Angin Segar Bagi Perdagangan Indonesia - Featured
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump: Angin Segar Bagi Perdagangan Indonesia - Featured
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump: Angin Segar Bagi Perdagangan Indonesia - Featured
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump: Angin Segar Bagi Perdagangan Indonesia - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.