Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar mulai mencetak 926.771 lembar surat suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar.
Pencetakan surat suara pilkada Makassar dilakukan di Gresik, Jawa Timur, dan diawasi langsung oleh KPU dan Bawaslu Makassar.
Ketua KPU Makassar, Faridl Wajdi, mengatakan pencetakan surat suara dimulai pada Sabtu, 14 November 2020. Pencetakan surat suara itu menghadirkan Bawaslu dan utusan atau Liasion Officer (LO) pasangan calon masing-masing.
“Sebelum dicetak skala besar cetakan pertama diperiksa oleh tim calon dan ditanda tangani pada lembar surat suara,” katanya, di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 16 November 2020.
Total surat suara yang akan dicetak sebanyak 926.771 lembar. Jumlah itu merupakan total dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah dengan 2,5 persen surat suara cadangan di tiap tempat pemungutan suara (TPS).
Faridl menjelaskan, proses pencetakan surat suara berlangsung selama 33 jam atau selama tiga hari. Yakni mulai Sabtu, 14 November hingga Senin, 16 November 2020. Setelah itu akan dikirim ke Kota Makassar.
Ia menjelaskan, proses pengiriman ratusan ribu surat suara itu akan dikirim ke Kota Makassar antara 17-19 November 2020. Pengiriman surat suara melalui laut dan dikawal oleh pihak kepolisian.
“Pengiriman via laut dengan pengamanan kepolisian yang dikordinasikan oleh KPU RI. Proyeksi pengiriman di antara 17-19 November 2020,” ungkapnya.