Minggu, 26 April 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Arsip 2015-2018

KPPU Sosialisasi Implementasi Peraturan Nomor 1 Tahun 2015

by Redaktur
28/04/2016
in Arsip 2015-2018, Makassar & Sulsel
Reading Time: 2 mins read
A A
KPPU Sosialisasi Implementasi Peraturan Nomor 1 Tahun 2015 - Arsip

kppu sosialisasi implementasi peraturan nomor 1 tahun 2015

Wartakita.id – Makassar – Dalam rangka mendorong terbentuknya struktur pasar yang menjamin timbulnya persaingan usaha yang sehat dan melindungi konsumen. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar Sosialisasi Implementasi Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengawasan Pelaksanaan Kemitraan di Sektor UMKM-Ritel. Acara ini di gelar di Hotel Aryaduta Makassar, Kamis (28/4/16)

Dalam aturan tersebut tertuang tentang Larangan Praktik perilaku eksploitasi atau penyalahgunaan posisi tawar sehingga kemampuan UMKM dalam Bersaing menjadi menurun. Dan juga larangan eksploitasi terhadap pihak lain (UMKM) yang dapat di manfaatkan untuk mengurangi tingkat persaingan di pasar produk.

“Pengawasan kemintraan ini merupakan fungsi KPPU sebagai upaya proaktif untuk melindungi UMKM dengan melahirkan perkara inisiatif sebagaimana amanat PP No 17 tahun 2013 pada pasal 31, pasal 32 ayat (1) dan pasal 35,” ungkap Sukarmi selaku komisioner KPPU.

Kata Sukarmi, apabila KPPU kemudian menemukan kemitraan yang dianggap melanggar UU No 20/2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah, maka KPPU akan melakukan penanganan perkara dan menghukumnya dengan denda administratif setinggi-tingginya Rp10 Miliar.

Untuk itu Sukarmi mengimbau agar pelaku usaha menengah dan pelaku usaha besar agar dapat bermitra dengan UMKM sesuai dengan peraturan yang berlaku

Ia menegaskan bahwa pada prakteknya, banyak UMKM dirugikan dalam kemitraan karena posisi tawar yang sangat rendah terhadap pelaku usaha besar. “UMKM kita banyak sekali dirugikan dalam menjalin kemitraan dengan pelaku usaha besar, karena posisi tawar mereka sangat rendah. Sehingga tidak jarang mereka menjadi korban kesewenang-wenangan pelaku usaha besar,” kata Sukarmi.

Sementara itu Komisioner Ketua Bidang Marger Chandra Setiawan, mengatakan keberadaan KPPU untuk mencegah terjadinya praktik monopoli usaha yang dilakukan pelaku usaha seperti perusahaan. Pencegahan ini untuk menjamin ekonomi rakyat tidak diwarnai praktik monopoli dan persaingan tidak sehat.

Monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, kata dia, merupakan ancaman bagi ekonomi rakyat. Dan ini tentu merugikan rakyat sebagai konsumen. Karena itu, rakyat sebagai konsumen harus dilindungi.

Seperti, kata dia, beberapa bulan yang lalu ada kartel bawang putih dan ayam dengan menentukan tarif sesuai keinginan mereka, bukan karena permintaan pasar. Akibatnya, sebut dia, masyarakat sebagai sebagai konsumen sangat dirugikan karena harga terlalu tinggi. “Tindakan kartel tersebut merupakan praktik monopoli.

Kata Chandra Perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran seperti melakukan praktik monopoli, kartel dan persekongkolan akan di denda sebesar 25 miliar rupiah, dan pencabutan izin usaha.

“Tentu dukungan masyarakat kami harapkan, sehingga tugas pengawasan yang kami lakukan bisa lebih optimal. Dan jika dalam pengawasan ada pelanggaran, tentu akan kami rekomendasikan kepada penegak hukum,” katanya.

BACA JUGA:

Prabowo dan Lee Jae Myung Sepakati Penguatan Kerja Sama Indonesia-Korea Selatan di Tengah Gejolak Global

Fakta di Balik Isu Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi 1 April 2026: Cek Kejelasannya

Sulawesi Selatan Jajaki Kemitraan Investasi Strategis dengan Amerika Serikat: Dari Pendidikan hingga Pariwisata

Serangan AS-Israel ke Iran: Ancaman Baru bagi IHSG dan Pasar Modal Indonesia Pekan Depan

TNI AL Makassar Tingkatkan Keselamatan Nelayan Pasca Insiden Kapal: Edukasi Teknis dan Pendekatan Humanis

Tags: EkonomiKPPUSosialisasi
Share6Tweet4Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

KPPU Sosialisasi Implementasi Peraturan Nomor 1 Tahun 2015 - Featured

Pangkep Terpilih sebagai Fokus Utama Keamanan Pangan Nasional 2026 oleh BPOM

25/04/2026
KPPU Sosialisasi Implementasi Peraturan Nomor 1 Tahun 2015 - Featured

Makassar Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp 50-60 Miliar di 2026, Dana Dialihkan ke Sektor Prioritas

23/04/2026
KPPU Sosialisasi Implementasi Peraturan Nomor 1 Tahun 2015 - Featured

784 Calon Haji Embarkasi Makassar Berangkat ke Makkah dalam Dua Kloter: Gambaran Lengkap

23/04/2026
KPPU Sosialisasi Implementasi Peraturan Nomor 1 Tahun 2015 - Featured

El-Nino 2026 Mengancam: Perumda Makassar Gelar Rapat Koordinasi Strategis Antisipasi Krisis Air Bersih

22/04/2026
KPPU Sosialisasi Implementasi Peraturan Nomor 1 Tahun 2015 - Featured

Makassar Perkuat Pendidikan Inklusif: Pelatihan Guru Pendamping Khusus Dibuka Serius

22/04/2026
KPPU Sosialisasi Implementasi Peraturan Nomor 1 Tahun 2015 - Featured

Makassar dan UNICEF Bersinergi Tingkatkan Kapasitas Nakes Hadapi KLB Campak

22/04/2026
KPPU Sosialisasi Implementasi Peraturan Nomor 1 Tahun 2015 - Featured

Hari Kartini 2026: Anggota DPRD Makassar Dorong Perempuan Lebih Aktif di Kancah Politik

22/04/2026
KPPU Sosialisasi Implementasi Peraturan Nomor 1 Tahun 2015 - Featured

PKL Makassar Diberdayakan: Akses Kredit Usaha Rakyat Jadi Kunci Penataan Ekonomi Baru

21/04/2026

TERPOPULER-SEPEKAN

  • KPPU Sosialisasi Implementasi Peraturan Nomor 1 Tahun 2015 - Featured

    Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Koperasi Desa Merah Putih: Ambisi Ekonomi Rakyat atau Beban Fiskal Baru?

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Stadion Barombong Makassar: Miliar Rupiah Terbengkalai Akibat Lahan yang Tak Kunjung Tuntas

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Ancaman Baru AS: Serangan Terfokus di Selat Hormuz Jika Gencatan Senjata Gagal

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • PKL Makassar Diberdayakan: Akses Kredit Usaha Rakyat Jadi Kunci Penataan Ekonomi Baru

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Update Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Sabtu Ini: Analisis Pergerakan dan Detail per Gram

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Indonesia Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Modernisasi Laboratorium Karantina, Target Sejajar Negara Maju 2027

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Makassar Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp 50-60 Miliar di 2026, Dana Dialihkan ke Sektor Prioritas

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Indonesia Diguncang Rangkaian Gempa M5+ dalam 48 Jam, BMKG Tegaskan Tak Berpotensi Tsunami

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Gempa 7,7 Magnitudo Guncang Jepang Timur Laut: Kronologi, Evakuasi Massal, dan Peringatan Tsunami

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
KPPU Sosialisasi Implementasi Peraturan Nomor 1 Tahun 2015 - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

KPPU Sosialisasi Implementasi Peraturan Nomor 1 Tahun 2015 - Featured
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
KPPU Sosialisasi Implementasi Peraturan Nomor 1 Tahun 2015 - Featured
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
KPPU Sosialisasi Implementasi Peraturan Nomor 1 Tahun 2015 - Featured
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
KPPU Sosialisasi Implementasi Peraturan Nomor 1 Tahun 2015 - Featured
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
KPPU Sosialisasi Implementasi Peraturan Nomor 1 Tahun 2015 - Featured
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
KPPU Sosialisasi Implementasi Peraturan Nomor 1 Tahun 2015 - Featured
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
KPPU Sosialisasi Implementasi Peraturan Nomor 1 Tahun 2015 - Featured
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
KPPU Sosialisasi Implementasi Peraturan Nomor 1 Tahun 2015 - Featured
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
KPPU Sosialisasi Implementasi Peraturan Nomor 1 Tahun 2015 - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
KPPU Sosialisasi Implementasi Peraturan Nomor 1 Tahun 2015 - Featured
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
KPPU Sosialisasi Implementasi Peraturan Nomor 1 Tahun 2015 - Featured
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
KPPU Sosialisasi Implementasi Peraturan Nomor 1 Tahun 2015 - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.