Minggu, 29 Maret 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Arsip 2015-2018

KPPU Sosialisasi Implementasi Peraturan Nomor 1 Tahun 2015

by Redaktur
28/04/2016
in Arsip 2015-2018, Makassar & Sulsel
Reading Time: 2 mins read
A A
KPPU Sosialisasi Implementasi Peraturan Nomor 1 Tahun 2015 - Arsip

kppu sosialisasi implementasi peraturan nomor 1 tahun 2015

Wartakita.id – Makassar – Dalam rangka mendorong terbentuknya struktur pasar yang menjamin timbulnya persaingan usaha yang sehat dan melindungi konsumen. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar Sosialisasi Implementasi Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengawasan Pelaksanaan Kemitraan di Sektor UMKM-Ritel. Acara ini di gelar di Hotel Aryaduta Makassar, Kamis (28/4/16)

Dalam aturan tersebut tertuang tentang Larangan Praktik perilaku eksploitasi atau penyalahgunaan posisi tawar sehingga kemampuan UMKM dalam Bersaing menjadi menurun. Dan juga larangan eksploitasi terhadap pihak lain (UMKM) yang dapat di manfaatkan untuk mengurangi tingkat persaingan di pasar produk.

“Pengawasan kemintraan ini merupakan fungsi KPPU sebagai upaya proaktif untuk melindungi UMKM dengan melahirkan perkara inisiatif sebagaimana amanat PP No 17 tahun 2013 pada pasal 31, pasal 32 ayat (1) dan pasal 35,” ungkap Sukarmi selaku komisioner KPPU.

Kata Sukarmi, apabila KPPU kemudian menemukan kemitraan yang dianggap melanggar UU No 20/2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah, maka KPPU akan melakukan penanganan perkara dan menghukumnya dengan denda administratif setinggi-tingginya Rp10 Miliar.

Untuk itu Sukarmi mengimbau agar pelaku usaha menengah dan pelaku usaha besar agar dapat bermitra dengan UMKM sesuai dengan peraturan yang berlaku

Ia menegaskan bahwa pada prakteknya, banyak UMKM dirugikan dalam kemitraan karena posisi tawar yang sangat rendah terhadap pelaku usaha besar. “UMKM kita banyak sekali dirugikan dalam menjalin kemitraan dengan pelaku usaha besar, karena posisi tawar mereka sangat rendah. Sehingga tidak jarang mereka menjadi korban kesewenang-wenangan pelaku usaha besar,” kata Sukarmi.

Sementara itu Komisioner Ketua Bidang Marger Chandra Setiawan, mengatakan keberadaan KPPU untuk mencegah terjadinya praktik monopoli usaha yang dilakukan pelaku usaha seperti perusahaan. Pencegahan ini untuk menjamin ekonomi rakyat tidak diwarnai praktik monopoli dan persaingan tidak sehat.

Monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, kata dia, merupakan ancaman bagi ekonomi rakyat. Dan ini tentu merugikan rakyat sebagai konsumen. Karena itu, rakyat sebagai konsumen harus dilindungi.

Seperti, kata dia, beberapa bulan yang lalu ada kartel bawang putih dan ayam dengan menentukan tarif sesuai keinginan mereka, bukan karena permintaan pasar. Akibatnya, sebut dia, masyarakat sebagai sebagai konsumen sangat dirugikan karena harga terlalu tinggi. “Tindakan kartel tersebut merupakan praktik monopoli.

Kata Chandra Perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran seperti melakukan praktik monopoli, kartel dan persekongkolan akan di denda sebesar 25 miliar rupiah, dan pencabutan izin usaha.

“Tentu dukungan masyarakat kami harapkan, sehingga tugas pengawasan yang kami lakukan bisa lebih optimal. Dan jika dalam pengawasan ada pelanggaran, tentu akan kami rekomendasikan kepada penegak hukum,” katanya.

BACA JUGA:

Sulawesi Selatan Jajaki Kemitraan Investasi Strategis dengan Amerika Serikat: Dari Pendidikan hingga Pariwisata

Serangan AS-Israel ke Iran: Ancaman Baru bagi IHSG dan Pasar Modal Indonesia Pekan Depan

TNI AL Makassar Tingkatkan Keselamatan Nelayan Pasca Insiden Kapal: Edukasi Teknis dan Pendekatan Humanis

Bareskrim Polri Ungkap ‘Goreng Saham’ Rp467 Miliar, Tiga Tersangka Ditetapkan

Trump Ultimatum: Tarif Baru AS untuk Eropa Demi Greenland, Pasar Menanti Davos

Tags: EkonomiKPPUSosialisasi
Share5Tweet3Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

KPPU Sosialisasi Implementasi Peraturan Nomor 1 Tahun 2015 - Featured

Arus Balik Lebaran 2026: 171.402 Kendaraan Membanjiri Makassar, Potensi Kemacetan Mengintai

28/03/2026
KPPU Sosialisasi Implementasi Peraturan Nomor 1 Tahun 2015 - Featured

Pasar Pabaeng-Baeng Makassar Jadi Pionir Pasar Digital Bersama Bank Mandiri

28/03/2026
KPPU Sosialisasi Implementasi Peraturan Nomor 1 Tahun 2015 - Featured

Sulawesi Selatan Jajaki Kemitraan Investasi Strategis dengan Amerika Serikat: Dari Pendidikan hingga Pariwisata

28/03/2026
KPPU Sosialisasi Implementasi Peraturan Nomor 1 Tahun 2015 - Featured

Makassar Tertibkan PKL di Trotoar & Drainase, Beri Solusi Relokasi yang Humanis

27/03/2026
KPPU Sosialisasi Implementasi Peraturan Nomor 1 Tahun 2015 - Featured

KUA Makassar Tetap Buka Layanan Nikah Pasca-Lebaran, Tak Terhalang WFH/WFA

26/03/2026
KPPU Sosialisasi Implementasi Peraturan Nomor 1 Tahun 2015 - Featured

Bupati Sidrap Ingatkan ASN & PPPK: Bekerja Ikhlas untuk Rakyat, Perkuat Silaturahmi Pasca-Lebaran

26/03/2026
KPPU Sosialisasi Implementasi Peraturan Nomor 1 Tahun 2015 - Featured

Sengketa Masjid Nurut Tajdid Barru: Aset ke Jalur Hukum, Ibadah Tetap Berjalan Lancar

26/03/2026
KPPU Sosialisasi Implementasi Peraturan Nomor 1 Tahun 2015 - Featured

BMKG Makassar Prediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Sulsel 24-26 Maret 2026

24/03/2026

TERPOPULER-SEPEKAN

  • KPPU Sosialisasi Implementasi Peraturan Nomor 1 Tahun 2015 - Featured

    Selamat Jalan, Pak Umar

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Macet Parah GT Parungkuda Tol Bocimi H+3 Idulfitri 2026: Kendaraan Nyaris Tak Bergerak

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Ikatek Business Forum 2026: Ratusan Pengusaha Alumni Teknik Unhas Berkumpul di Makassar untuk Sinergi Bisnis

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Hindari Puncak Arus Balik Lebaran 2026: Kemenhub Imbau Pemudik Pulang Lebih Awal atau Tunda

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Mudik Lebaran 2026: 4,41 Juta Penumpang Terbang, Soekarno-Hatta Paling Sibuk

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Veda Ega Pratama Ukir Sejarah: Pembalap Indonesia Pertama Podium Moto3 Brasil 2026

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Esai Ramadan #29: Menuai Hujan dan Residu yang Tersisa

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Makassar dan Yokohama Berkolaborasi Menuju Kota Nol Karbon: Fokus pada Transportasi dan Energi

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Mengapa Laptop Lawas, Macbook Pro 2014 13 inch Masih Banyak Dicari

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Pembangunan Wisma Negara di Kawasan CPI Makassar

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
KPPU Sosialisasi Implementasi Peraturan Nomor 1 Tahun 2015 - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

KPPU Sosialisasi Implementasi Peraturan Nomor 1 Tahun 2015 - Featured
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
KPPU Sosialisasi Implementasi Peraturan Nomor 1 Tahun 2015 - Featured
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
KPPU Sosialisasi Implementasi Peraturan Nomor 1 Tahun 2015 - Featured
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
KPPU Sosialisasi Implementasi Peraturan Nomor 1 Tahun 2015 - Featured
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
KPPU Sosialisasi Implementasi Peraturan Nomor 1 Tahun 2015 - Featured
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
img 1764471350 26f1c112a772ad44.jpg
Fashion & Kecantikan

Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

14/12/2025
KPPU Sosialisasi Implementasi Peraturan Nomor 1 Tahun 2015 - Featured
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
KPPU Sosialisasi Implementasi Peraturan Nomor 1 Tahun 2015 - Featured
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
KPPU Sosialisasi Implementasi Peraturan Nomor 1 Tahun 2015 - Featured
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
KPPU Sosialisasi Implementasi Peraturan Nomor 1 Tahun 2015 - Featured
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
KPPU Sosialisasi Implementasi Peraturan Nomor 1 Tahun 2015 - Featured
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
KPPU Sosialisasi Implementasi Peraturan Nomor 1 Tahun 2015 - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.