Kamis, 9 Juli 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Arsip 2015-2018

KPPU Sosialisasi Implementasi Peraturan Nomor 1 Tahun 2015

by Redaktur
28/04/2016
in Arsip 2015-2018, Makassar & Sulsel
Reading Time: 2 mins read
A A
kppu sosialisasi implementasi peraturan nomor 1 tahun 2015

kppu sosialisasi implementasi peraturan nomor 1 tahun 2015

Wartakita.id – Makassar – Dalam rangka mendorong terbentuknya struktur pasar yang menjamin timbulnya persaingan usaha yang sehat dan melindungi konsumen. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar Sosialisasi Implementasi Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengawasan Pelaksanaan Kemitraan di Sektor UMKM-Ritel. Acara ini di gelar di Hotel Aryaduta Makassar, Kamis (28/4/16)

Dalam aturan tersebut tertuang tentang Larangan Praktik perilaku eksploitasi atau penyalahgunaan posisi tawar sehingga kemampuan UMKM dalam Bersaing menjadi menurun. Dan juga larangan eksploitasi terhadap pihak lain (UMKM) yang dapat di manfaatkan untuk mengurangi tingkat persaingan di pasar produk.

“Pengawasan kemintraan ini merupakan fungsi KPPU sebagai upaya proaktif untuk melindungi UMKM dengan melahirkan perkara inisiatif sebagaimana amanat PP No 17 tahun 2013 pada pasal 31, pasal 32 ayat (1) dan pasal 35,” ungkap Sukarmi selaku komisioner KPPU.

Kata Sukarmi, apabila KPPU kemudian menemukan kemitraan yang dianggap melanggar UU No 20/2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah, maka KPPU akan melakukan penanganan perkara dan menghukumnya dengan denda administratif setinggi-tingginya Rp10 Miliar.

World Cup 2026

Untuk itu Sukarmi mengimbau agar pelaku usaha menengah dan pelaku usaha besar agar dapat bermitra dengan UMKM sesuai dengan peraturan yang berlaku

Ia menegaskan bahwa pada prakteknya, banyak UMKM dirugikan dalam kemitraan karena posisi tawar yang sangat rendah terhadap pelaku usaha besar. “UMKM kita banyak sekali dirugikan dalam menjalin kemitraan dengan pelaku usaha besar, karena posisi tawar mereka sangat rendah. Sehingga tidak jarang mereka menjadi korban kesewenang-wenangan pelaku usaha besar,” kata Sukarmi.

Sementara itu Komisioner Ketua Bidang Marger Chandra Setiawan, mengatakan keberadaan KPPU untuk mencegah terjadinya praktik monopoli usaha yang dilakukan pelaku usaha seperti perusahaan. Pencegahan ini untuk menjamin ekonomi rakyat tidak diwarnai praktik monopoli dan persaingan tidak sehat.

Monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, kata dia, merupakan ancaman bagi ekonomi rakyat. Dan ini tentu merugikan rakyat sebagai konsumen. Karena itu, rakyat sebagai konsumen harus dilindungi.

World Cup 2026

Seperti, kata dia, beberapa bulan yang lalu ada kartel bawang putih dan ayam dengan menentukan tarif sesuai keinginan mereka, bukan karena permintaan pasar. Akibatnya, sebut dia, masyarakat sebagai sebagai konsumen sangat dirugikan karena harga terlalu tinggi. “Tindakan kartel tersebut merupakan praktik monopoli.

Kata Chandra Perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran seperti melakukan praktik monopoli, kartel dan persekongkolan akan di denda sebesar 25 miliar rupiah, dan pencabutan izin usaha.

“Tentu dukungan masyarakat kami harapkan, sehingga tugas pengawasan yang kami lakukan bisa lebih optimal. Dan jika dalam pengawasan ada pelanggaran, tentu akan kami rekomendasikan kepada penegak hukum,” katanya.

Add wartakita.id as a preferred source on Google

BACA JUGA:

Rupiah Tertekan di Level Rp 17.839, Dipicu Ketegangan Timur Tengah dan Data Inflasi Domestik

Trump di Beijing: Misi ‘Deals’ dengan Raksasa Teknologi dan Keuangan AS

Prabowo dan Lee Jae Myung Sepakati Penguatan Kerja Sama Indonesia-Korea Selatan di Tengah Gejolak Global

Fakta di Balik Isu Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi 1 April 2026: Cek Kejelasannya

Sulawesi Selatan Jajaki Kemitraan Investasi Strategis dengan Amerika Serikat: Dari Pendidikan hingga Pariwisata

Tags: EkonomiKPPUSosialisasi
Share8Tweet5Send
World Cup 2026

ARTIKEL TERKAIT

KPPU Sosialisasi Implementasi Peraturan Nomor 1 Tahun 2015 - Featured

Sulawesi Selatan Siap Gemilang Jadi Tuan Rumah HUT Dekranas ke-46: Wastra Lokal Mendunia dari Makassar

09/07/2026
KPPU Sosialisasi Implementasi Peraturan Nomor 1 Tahun 2015 - Featured

Kodam XIV/Hasanuddin Padukan Bakti Sosial dan Nobar Piala Dunia 2026 di Makassar: Semarak Kebersamaan dan Pemberdayaan

09/07/2026
KPPU Sosialisasi Implementasi Peraturan Nomor 1 Tahun 2015 - Featured

Rehabilitasi Irigasi Lengkong Pini Dimulai: Harapan Baru Produktivitas 828 Hektare Sawah di Luwu

05/07/2026
KPPU Sosialisasi Implementasi Peraturan Nomor 1 Tahun 2015 - Featured

Akselerasi Luwu-Toraja Utara: Pemprov Sulsel Groundbreaking Proyek Rp 239 Miliar demi Konektivitas dan Ekonomi Lokal

05/07/2026
KPPU Sosialisasi Implementasi Peraturan Nomor 1 Tahun 2015 - Featured

Gubernur Sulsel Ajak Masyarakat Luwu Kawal Pembangunan Irigasi Lengkong Pini dan Makawa

05/07/2026
KPPU Sosialisasi Implementasi Peraturan Nomor 1 Tahun 2015 - Featured

Jembatan Barombong Makassar: Harapan Baru Lewat Diskresi Menteri PU Setelah Gagal Program Inpres

29/06/2026
KPPU Sosialisasi Implementasi Peraturan Nomor 1 Tahun 2015 - Featured

Makassar Siap Menggebrak: 5.000 Peserta HKG PKK dan HUT Dekranas 2026, Dongkrak Ekonomi Lokal

29/06/2026
KPPU Sosialisasi Implementasi Peraturan Nomor 1 Tahun 2015 - Featured

Sekolah Lapang Cuaca Nelayan 2026: Tingkatkan Keselamatan dan Produktivitas Nelayan Makassar

29/06/2026

TERPOPULER-SEPEKAN

  • AI Visual: APBN 2026: Mengurai Mitos Ketergantungan Pajak, Menelisik Jalan Kemakmuran Berkelanjutan

    APBN 2026: Mengurai Mitos Ketergantungan Pajak, Menelisik Jalan Kemakmuran Berkelanjutan

    162 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Pajak E-Commerce Mulai 1 Juli 2026: Skema Baru dan Ketentuan Penting untuk Pedagang Online Indonesia

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Sekretaris Dinas PRKP Bangkalan Tewas Dibunuh di Bandara Juanda, Pelaku Sindikat Penipuan Teridentifikasi

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Piala Dunia 2026 Berlanjut ke 16 Besar, Siapa Saja yang Lolos?

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kiper Paraguay Kritik Kylian Mbappé: Tuduhan Perilaku Tidak Sportif Usai Laga Prancis

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    679 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Gelombang Panas Brutal di Prancis: 2.025 Jiwa Melayang dalam Sepekan, Krisis Iklim Semakin Nyata

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Menkeu Purbaya Tolak IKN Jadi Pusat Finansial Internasional, Bali Jadi Kandidat Kuat

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Aduh, Duduk Terlalu Lama Bikin Nggak Awet Muda?! Ini Dia Rahasia Glowing Awet Muda Ala Salwa!

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

parfum untuk jomblo_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
parfum dengan kharisma sejati 1_cr
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
insta360-go-3s-780x470.jpg
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
crew-cut-fade_tn
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
Jisoo+Dyson
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
vespa sprint atau primavera_wartakita.id
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
img-1764775654-b12300608d9039ae
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
5 Kebiasaan Buruk WFH_cr_tn1
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
merawat-aki-mobil-dimusim-hujan-2_cr
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
4 rekomendasi parfum anti gerah dan tahan lama di cuaca indonesia_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
1766621435-7-gadget-traveling-wajib-bawa-buat-liburan-nataru-anti-lowbat.jpg
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.