Sabtu, 17 Mei 2025
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • #CEKFAKTA
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • OLAHRAGA
    • KESEHATAN
    • KEUANGAN
    • KULINER
    • NUSANTARA
    • PENDIDIKAN
    • GLOBAL
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • SEPAK BOLA
  • TEKNOLOGI
  • OTOMOTIF
  • KONTAK
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • #CEKFAKTA
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • OLAHRAGA
    • KESEHATAN
    • KEUANGAN
    • KULINER
    • NUSANTARA
    • PENDIDIKAN
    • GLOBAL
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • SEPAK BOLA
  • TEKNOLOGI
  • OTOMOTIF
  • KONTAK
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Warta Makassar

KPPU Sosialisasi Implementasi Peraturan Nomor 1 Tahun 2015

by Redaktur
28/04/2016
in Warta Makassar
Reading Time: 2 mins read
A A
kppu sosialisasi implementasi peraturan nomor 1 tahun 2015

kppu sosialisasi implementasi peraturan nomor 1 tahun 2015

Wartakita.id – Makassar – Dalam rangka mendorong terbentuknya struktur pasar yang menjamin timbulnya persaingan usaha yang sehat dan melindungi konsumen. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar Sosialisasi Implementasi Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengawasan Pelaksanaan Kemitraan di Sektor UMKM-Ritel. Acara ini di gelar di Hotel Aryaduta Makassar, Kamis (28/4/16)

Dalam aturan tersebut tertuang tentang Larangan Praktik perilaku eksploitasi atau penyalahgunaan posisi tawar sehingga kemampuan UMKM dalam Bersaing menjadi menurun. Dan juga larangan eksploitasi terhadap pihak lain (UMKM) yang dapat di manfaatkan untuk mengurangi tingkat persaingan di pasar produk.

Kemana Sentimen Bursa di Bulan Ramadhan Nanti?

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia ditargetkan 5,3%-5,6% pada 2025

Komisi VI DPR RI Dalami Keputusan Pemerintah Tentang TikTok Shop

Perda Nomor 2 Tahun 2016: Perusahaan Wajib Keluarkan CSR

“Pengawasan kemintraan ini merupakan fungsi KPPU sebagai upaya proaktif untuk melindungi UMKM dengan melahirkan perkara inisiatif sebagaimana amanat PP No 17 tahun 2013 pada pasal 31, pasal 32 ayat (1) dan pasal 35,” ungkap Sukarmi selaku komisioner KPPU.

Kata Sukarmi, apabila KPPU kemudian menemukan kemitraan yang dianggap melanggar UU No 20/2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah, maka KPPU akan melakukan penanganan perkara dan menghukumnya dengan denda administratif setinggi-tingginya Rp10 Miliar.

Untuk itu Sukarmi mengimbau agar pelaku usaha menengah dan pelaku usaha besar agar dapat bermitra dengan UMKM sesuai dengan peraturan yang berlaku

Ia menegaskan bahwa pada prakteknya, banyak UMKM dirugikan dalam kemitraan karena posisi tawar yang sangat rendah terhadap pelaku usaha besar. “UMKM kita banyak sekali dirugikan dalam menjalin kemitraan dengan pelaku usaha besar, karena posisi tawar mereka sangat rendah. Sehingga tidak jarang mereka menjadi korban kesewenang-wenangan pelaku usaha besar,” kata Sukarmi.

Sementara itu Komisioner Ketua Bidang Marger Chandra Setiawan, mengatakan keberadaan KPPU untuk mencegah terjadinya praktik monopoli usaha yang dilakukan pelaku usaha seperti perusahaan. Pencegahan ini untuk menjamin ekonomi rakyat tidak diwarnai praktik monopoli dan persaingan tidak sehat.

Monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, kata dia, merupakan ancaman bagi ekonomi rakyat. Dan ini tentu merugikan rakyat sebagai konsumen. Karena itu, rakyat sebagai konsumen harus dilindungi.

Seperti, kata dia, beberapa bulan yang lalu ada kartel bawang putih dan ayam dengan menentukan tarif sesuai keinginan mereka, bukan karena permintaan pasar. Akibatnya, sebut dia, masyarakat sebagai sebagai konsumen sangat dirugikan karena harga terlalu tinggi. “Tindakan kartel tersebut merupakan praktik monopoli.

Kata Chandra Perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran seperti melakukan praktik monopoli, kartel dan persekongkolan akan di denda sebesar 25 miliar rupiah, dan pencabutan izin usaha.

“Tentu dukungan masyarakat kami harapkan, sehingga tugas pengawasan yang kami lakukan bisa lebih optimal. Dan jika dalam pengawasan ada pelanggaran, tentu akan kami rekomendasikan kepada penegak hukum,” katanya.

Tags: EkonomiKPPUSosialisasi
Share4Tweet3Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Selama Libur Ramadan, Dinkes Makassar Imbau Masyarakat Butuh Layanan Kesehatan, Hubungi 112

Selama Libur Ramadan, Dinkes Makassar Imbau Masyarakat Butuh Layanan Kesehatan, Hubungi 112

29/05/2019
Sulsel Peringkat Kedua Nasional Indeks Kerawanan Pemilu, Masih Zona Hijau

Sulsel Peringkat Kedua Nasional Indeks Kerawanan Pemilu, Masih Zona Hijau

08/01/2024
Dinas PU Makassar Terima Kunjungan DPRD Kota Parepare

Dinas PU Makassar Terima Kunjungan DPRD Kota Parepare

19/05/2022
Ikuti Arahan Mendagri RI Kendalikan Harga, Danny Siapkan Pasar Murah

Ikuti Arahan Mendagri RI Kendalikan Harga, Danny Siapkan Pasar Murah

10/01/2023
Next Post
astragraphia dan traktor nusantara gelar donor darah

Astragraphia dan Traktor Nusantara Gelar Donor Darah

foto model indonesia moslem fashion expo 2016

Foto Model Indonesia Moslem Fashion Expo 2016

motor sport honda bike of the year 2016

Motor Sport Honda Bike of The Year 2016

villareal: the new yellow submarine, liverpool still the beatles(s)

Villareal: The New Yellow Submarine, Liverpool Still The Beatles(s)

TERPOPULER-SEPEKAN

  • 10 Model Rambut Pria yang Cocok Untuk Menutupi Pipi Chubby 💈✂️

    10 Model Rambut Pria yang Cocok Untuk Menutupi Pipi Chubby 💈✂️

    2007 shares
    Share 803 Tweet 502
  • Spesifikasi Rekomendasi PC untuk Main Minecraft Java Edition

    1262 shares
    Share 505 Tweet 316
  • Smoothing dan Coloring Bersamaan Bisa Merusak Rambut?

    3121 shares
    Share 1248 Tweet 780
  • Trend Model Rambut Pria 2023

    1973 shares
    Share 789 Tweet 493
  • 10 Parfum Pria Terbaik 2024: Aroma Elegan untuk Pria Percaya Diri

    1035 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Cara Mendapatkan YouTube Music Premium Tanpa Berlangganan

    893 shares
    Share 357 Tweet 223
  • Mengenali Jenis Rambut Dan Cara Merawatnya

    466 shares
    Share 186 Tweet 117
  • 5 Rekomendasi Potongan Rambut Pria saat Melamar Kerja, Rapi, Simpel dan Stylish

    307 shares
    Share 123 Tweet 77
  • Tips Praktis Mengatasi Android TV Lemot: Bikin Nonton Makin Lancar

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • 10 Gadget Tercanggih 2024 dan Prediksi Seru untuk 2025

    1506 shares
    Share 602 Tweet 377

WARTA-TERKINI

Bill Gates Kunjungi Indonesia: Dorong Transformasi Kesehatan dan Digitalisasi Nasional
Viral

Bill Gates Kunjungi Indonesia: Dorong Transformasi Kesehatan dan Digitalisasi Nasional

08/05/2025

Bill Gates bertemu Presiden Prabowo di Jakarta, membahas kolaborasi dalam pengembangan vaksin TB, nutrisi ibu hamil, dan transformasi digital Indonesia.

Read moreDetails

#MayDay Bagaimana Digitalisasi Mengubah Nasib Buruh Indonesia: Antara Peluang dan Ancaman

Eropa Gelap Gulita: Misteri Blackout Terbesar di Era Modern

Liverpool Juara Premier League 2025: Era Baru Dimulai di Anfield

Indonesia Maju: Hukum sebagai Panglima, Pendidikan sebagai Fondasi

Paus Fransiskus, “World’s Parish Priest”, Wafat

Menelisik Kesalehan Tanpa Pondasi, Ketika Iman Jadi Ilusi Moral

Anniversary ke-12, Gereja YHS TJB Rayakan Paskah Penuh Suka Cita

Asyik, Long Weekend Paskah 18-20 April 2025! Ini Jadwal Libur Nasionalnya

Forum Walikota Senior Resmi Dibentuk, Buah Dari Temu Alumni Dewan APEKSI di Bandung

Fore Coffee Catatkan Sejarah: IPO Perdana di BEI, Oversubscribe 200 Kali

LINGKUNGAN-HIDUP

Ketika Istanbul Berguncang 6,2 SR saat perayaan Hari Anak
Alam dan Lingkungan Hidup

Ketika Istanbul Berguncang 6,2 SR saat perayaan Hari Anak

24/04/2025

Gempa magnitudo 6,2 mengguncang Istanbul saat Hari Anak Nasional. Lebih dari 150 orang terluka, namun tidak ada WNI yang menjadi...

Read moreDetails

Gempa M 5,6 Guncang Sukabumi, Getaran Terasa Hingga Jakarta Utara, Bandung dan Purwokerto

Siklon Tropis Errol Menggila di Selatan NTT, Tapi Bukan yang Terkuat di 2025!

Gempa M 5,3 Guncang Bayah Banten, Getaran Terasa Hingga Jakarta

Pulau Doi Diguncang Gempa M6,0 pada Dini Hari BMKG: Tidak Ada Ancaman Tsunami, Warga Diminta Tetap Waspada

Gempa Dahsyat Guncang Asia Tenggara: Ribuan Korban dan Infrastruktur Hancur

Gempa bermagnitudo 7,1 mengguncang Tonga dan magnitudo 3,6 di Karo, Sumatera Utara

  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • #CEKFAKTA
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • OLAHRAGA
    • KESEHATAN
    • KEUANGAN
    • KULINER
    • NUSANTARA
    • PENDIDIKAN
    • GLOBAL
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • SEPAK BOLA
  • TEKNOLOGI
  • OTOMOTIF
  • KONTAK

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.