Lembaga antirasuah kembali menunjukkan tajinya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (3/3/2026) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang kali ini menyeret Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Penangkapan ini menandai OTT ketujuh yang digelar KPK sepanjang tahun 2026, bertepatan dengan momentum bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.
Penangkapan Bupati Pekalongan dalam Rangkaian OTT KPK
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, tim penindakan telah mengamankan sejumlah pihak di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Salah satu yang terjaring dalam operasi senyap tersebut adalah Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Beliau kini tengah dalam proses dibawa menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki kewenangan waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang berhasil diamankan dalam operasi tangkap tangan.
Rangkaian Operasi Tangkap Tangan KPK di Tahun 2026
Penangkapan Bupati Pekalongan ini bukanlah peristiwa tunggal, melainkan bagian dari rentetan upaya pemberantasan korupsi yang terus digencarkan KPK di tahun 2026. Serangkaian OTT yang telah dilakukan sebelumnya menunjukkan berbagai modus operandi praktik korupsi yang terjadi di berbagai lini:
- OTT Pertama (9-10 Januari 2026): Melibatkan penangkapan delapan orang terkait dugaan suap dalam proses pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara.
- OTT Kedua (19 Januari 2026): Wali Kota Madiun, Maidi, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi berupa pemerasan yang berkaitan dengan proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
- OTT Ketiga (19 Januari 2026): Bupati Pati, Sudewo, turut diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.
- OTT Keempat (4 Februari 2026): Operasi kali ini menyasar lingkungan KPP Madya Banjarmasin terkait proses restitusi pajak yang diduga bermasalah.
- OTT Kelima (4 Februari 2026): Penangkapan terkait kasus importasi barang diduga palsu atau tiruan, yang melibatkan mantan pejabat Bea Cukai.
- OTT Keenam (5 Februari 2026): Kasus dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri Depok menyeret Ketua dan Wakil Ketua PN Depok serta direktur utama salah satu anak perusahaan Kementerian Keuangan.
- OTT Ketujuh (3 Maret 2026): Penangkapan yang salah satunya melibatkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, mengakhiri rangkaian OTT di awal Maret 2026.
Penangkapan Bupati Pekalongan ini menjadi pengingat bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum, terutama dalam pemberantasan korupsi yang terus menjadi agenda prioritas nasional.























