Wartakita.id, MAKASSAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap salah satu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam operasi tangkap tangan, Rabu (8/1/2020).
Hal ini disampaikan Ketua KPU, Arief Budiman saat mengunjungi Gedung KPK, Rabu (8/1/2019). Dia membenarkan salah satu anggotanya yang berinisial WS diciduk KPK.
“Kami datang mengkonfirmasi apakah betul anggota kami ada yang ditahan, ternyata betul. Pak WS ditahan di KPK,” ujar Arief Budiman.
Lanjut Arief, turut ditahan pula tiga orang yang terjaring bersama WS.
Perihal persoalan yang menyandung salah satu anggotanya, Arief Budiman mengaku belum tahu.
“Persoalan apa kami belum tahu. Yang kami tahu, Pak WS sementara menjalani pemeriksaan. Ada juga tiga orang lain yang diperiksa,” kata dia.
Arief menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan akan transparansi terkait persoalan ini. Dia juga menyebut KPU bakal kooperatif.
“Lebih lengkapnya besok KPK gelar konferensi pers . KPU juga bakal dilibatkan. KPU juga tetap transparan, kita akan siapkan apa yang dibutuhkan KPK selama pemeriksaan,” pungkasnya.