Wartakita.id, BANDA ACEH — Di saat jutaan jemaah haji dari seluruh dunia harus merogoh kocek dalam-dalam untuk biaya hidup di Tanah Suci, jemaah asal Aceh justru mengalami anomali yang membuat iri banyak orang. Setibanya di Mekkah, mereka tidak hanya disambut oleh Ka’bah, tetapi juga oleh amplop berisi uang tunai jutaan rupiah.
Bukan dari pemerintah, bukan pula subsidi negara. Uang itu adalah “kado” dari seorang pria yang telah wafat lebih dari dua abad lalu: Habib Abdurrahman bin Alwi al-Habsyi, atau yang lebih dikenal sebagai Habib Bugak Asyi.
Ini adalah kisah tentang bagaimana sepetak tanah wakaf di abad ke-19 bertransformasi menjadi aset properti raksasa bernilai triliunan rupiah, melintasi zaman Kesultanan Utsmaniyah hingga Arab Saudi modern, tanpa tergerus korupsi sedikit pun.
Visi Visioner dari Tahun 1809
Tahun 1224 Hijriah (sekitar 1809 Masehi). Di depan Hakim Mahkamah Syariah Mekkah, Habib Bugak, seorang saudagar dan ulama asal Bireuen, Aceh, mengikrarkan sebuah janji suci. Ia mewakafkan sebuah rumah kecil dua tingkat di dekat Bab Ibrahim (salah satu pintu Masjidil Haram).
Ikrar itu spesifik dan mengikat: keuntungan dari properti ini harus digunakan untuk kepentingan jemaah haji asal Aceh. Jika tidak ada orang Aceh yang berhaji, maka diberikan kepada pelajar Aceh di Mekkah (mukimin). Jika itu pun tak ada, baru diberikan kepada jemaah Asia Tenggara (Jawi).
Siapa sangka, ikrar sederhana di atas kertas kulit tua itu menjadi fondasi abadi. Seiring waktu, Masjidil Haram mengalami perluasan besar-besaran. Rumah wakaf Habib Bugak termasuk yang terkena penggusuran.
Namun, di sinilah letak keajaiban pengelolaan amanah. Uang ganti rugi dari Kerajaan Arab Saudi tidak “diuapkan”. Oleh Nazir (pengelola wakaf), dana itu diputar kembali untuk membeli lahan strategis di kawasan Ajyad, hanya beberapa ratus meter dari pelataran Ka’bah.
Dari Rumah Kecil Menjadi Hotel Bintang Lima
Kini, aset wakaf tersebut telah bermetamorfosis menjadi deretan properti premium, termasuk Hotel Elaf al-Masyair dan Hotel Ramada di Mekkah. Di puncak musim haji, tingkat okupansi hotel-hotel ini mencapai 100%, menghasilkan profit jutaan Riyal.
Sistem pengelolaannya pun diawasi ketat oleh Mahkamah Agung Arab Saudi. Nazir wakaf saat ini, Syeikh Abdul Latif Baltou, memegang teguh wasiat Habib Bugak.
“Kami hanyalah pelayan bagi amanah Habib Bugak. Satu Riyal pun haram bagi kami jika tidak disalurkan sesuai ikrar beliau,” ujar perwakilan Nazir dalam sebuah kesempatan menyambut jemaah Aceh.
Hasilnya nyata. Pada musim haji 2024 lalu, sebanyak 4.424 jemaah haji embarkasi Aceh masing-masing menerima dana Baitul Asyi sebesar SAR 1.500 atau sekitar Rp6,5 juta. Uang ini dibagikan tunai, hand-to-hand, di Mekkah.
Cermin Bagi Pengelolaan Dana Umat
Viralnya kisah Habib Bugak di media sosial setiap musim haji memicu decak kagum sekaligus ironi di kalangan netizen Indonesia. Kolom komentar seringkali dipenuhi perbandingan antara ketahanan wakaf Habib Bugak dengan polemik pengelolaan dana haji atau dana sosial lainnya di tanah air.
“Ini bukti kalau niat ikhlas dan pengelola yang amanah bisa mengalahkan waktu. 200 tahun lho, dan asetnya makin nambah, bukan berkurang,” tulis salah satu netizen di platform X (Twitter).
Kisah Habib Bugak mengajarkan kita bahwa sedekah jariyah bukan sekadar konsep teologis, melainkan instrumen ekonomi yang sustainable jika dikelola dengan integritas. Ia tidak mewariskan uang yang habis sekali pakai, melainkan mewariskan “mesin ekonomi” yang terus menghidupi anak cucunya se-tanah air.
Jejak yang Tak Terhapus
Hari ini, saat jemaah haji Aceh menerima amplop putih bertuliskan Waqaf Habib Bugak Asyi, mereka tidak hanya menerima uang. Mereka menerima salam rindu dari leluhur mereka.
Sebuah pengingat bahwa harta yang disimpan akan habis, namun harta yang diwakafkan di jalan Allah akan abadi, bahkan melampaui usia pemiliknya sendiri.
(Artikel ini disusun berdasarkan data sejarah ikrar wakaf 1224 H dan laporan distribusi Baitul Asyi tahun 2024)























