Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah resmi mengakhiri rangkaian kegiatan Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Tahun 2026. Momentum ini krusial untuk merangkum aspirasi dan rekomendasi dari Pemerintah Daerah demi memperkuat fondasi kebijakan pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.
- Penutupan Konsolidasi Nasional 2026 oleh Kemendikdasmen.
- Fokus pada penyerapan aspirasi daerah untuk penguatan kebijakan pendidikan dasar dan menengah.
- Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah menerima langsung hasil rekomendasi dari sembilan komisi.
- Rekomendasi mencakup penguatan Wajib Belajar 13 Tahun, pembangunan satuan pendidikan, digitalisasi pembelajaran, dan tata kelola guru.
Kemendikdasmen Menyerap Aspirasi Daerah Lewat Konsolidasi Nasional 2026
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, secara langsung menerima laporan hasil rekomendasi dari sembilan komisi yang dibentuk selama Konsolidasi Nasional 2026. Kumpulan rekomendasi ini diharapkan menjadi landasan bersama dalam merumuskan arah kebijakan pendidikan nasional ke depan, memastikan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Siapa Saja yang Berkontribusi?
Kegiatan strategis ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan kunci, termasuk:
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebagai penyelenggara utama.
- Perwakilan Pemerintah Daerah, yang menyuarakan kebutuhan dan tantangan di tingkat lokal.
- Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Bapak Atip Latipulhayat, yang memimpin penerimaan rekomendasi.
- Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Ibu Suharti, yang menggarisbawahi pentingnya kolaborasi.
- Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang relevan dengan sektor pendidikan.
- Tokoh adat dan agama yang memberikan perspektif budaya dan sosial.
- Guru dan tenaga kependidikan, garda terdepan implementasi kebijakan pendidikan.
Waktu dan Lokasi Penutupan Konsolidasi Nasional
Acara penutupan Konsolidasi Nasional Tahun 2026 dilaksanakan pada hari Rabu, bertempat di Gedung PPSDM Kemendikdasmen, yang berlokasi di Kota Depok, Provinsi Jawa Barat.
Urgensi Konsolidasi Nasional untuk Tata Kelola Pendidikan
Wamendikdasmen Atip Latipulhayat menekankan bahwa forum konsolidasi ini memiliki makna lebih dari sekadar agenda tahunan. Ini merupakan ruang evaluasi mendalam dan perumusan langkah konkret untuk memperbaiki tata kelola serta meningkatkan mutu pendidikan secara keseluruhan. Beliau mendorong agar hasil pembahasan dan praktik baik yang telah dirumuskan dapat terintegrasi dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, bukan sekadar berhenti di forum.
Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menyoroti tingginya antusiasme peserta. Hal ini menjadi bukti komitmen bersama dalam membangun sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah. Diharapkan seluruh peserta dapat memanfaatkan rekomendasi lintas komisi ini untuk menyelaraskan kebijakan dan praktik pendidikan di masing-masing daerah.
Rekomendasi Strategis Hasil Konsolidasi Nasional 2026
Konsolidasi Nasional 2026 berhasil merumuskan berbagai rekomendasi strategis yang mencakup beberapa area krusial:
Penguatan Wajib Belajar 13 Tahun
- Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) yang didasarkan pada data akurat dan pemetaan yang komprehensif.
- Penyusunan regulasi turunan dari Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 mengenai Pencegahan dan Penanganan ATS.
- Diseminasi masif mengenai pentingnya pendidikan prasekolah hingga jenjang masyarakat, melibatkan peran aktif tokoh adat dan agama.
- Pemenuhan hak pendidikan bagi anak disabilitas melalui penerapan model pendidikan inklusif yang efektif.
- Upaya pemerataan guru berkualitas, termasuk peningkatan kualifikasi dan distribusi di jenjang PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini).
Pembangunan dan Revitalisasi Satuan Pendidikan
- Mekanisme verifikasi dan validasi (verval) Dapodik yang lebih melibatkan satuan pendidikan dan dinas pendidikan untuk akurasi data.
- Optimalisasi linimasa perencanaan revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan agar lebih efisien.
- Evaluasi mendalam terhadap struktur tim konsultan dan pengawas proyek pembangunan sekolah.
- Penguatan peran inspektorat, baik di tingkat pusat maupun daerah, dalam fungsi monitoring dan evaluasi proyek.
Penguatan Program Digitalisasi Pembelajaran
- Perencanaan program digitalisasi yang berbasis pada data yang valid dan relevan.
- Integrasi kebijakan pusat dan daerah untuk memastikan kesiapan infrastruktur teknologi dan keamanan perangkat digital.
- Pengembangan konten pembelajaran digital yang relevan dengan kebutuhan lokal, inklusif, dan sesuai dengan kurikulum.
- Penyediaan pelatihan dan pendampingan berkelanjutan bagi pendidik dan tenaga kependidikan untuk meningkatkan kompetensi digital mereka.
Tata Kelola Guru dan Tenaga Kependidikan
- Mekanisme pemenuhan dan distribusi guru yang lebih fleksibel dan adaptif terhadap kebutuhan daerah.
- Peningkatan kesejahteraan, jaminan perlindungan, dan pengembangan karier bagi guru.
- Upaya pemenuhan jabatan kepala sekolah dan pengawas definitif untuk kepemimpinan yang stabil.
- Pemberian dukungan yang memadai bagi tenaga kependidikan untuk membantu administrasi sekolah agar guru dapat fokus pada pengajaran.
Seluruh rekomendasi yang dihasilkan dari Konsolidasi Nasional 2026 ini diharapkan dapat diimplementasikan secara terarah, terukur, dan berkelanjutan, dengan melibatkan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan pendidikan.























