Spekulasi mengenai permainan harga bawang putih menjelang Hari Raya Idulfitri kembali mencuat. Kementerian Perdagangan (Kemendag) angkat bicara membantah adanya modus operandi oleh para importir yang diduga menjadi penyebab kenaikan harga komoditas penting ini.
- Kemendag telah menerbitkan Persetujuan Impor (PI) bawang putih dan mengimbau importir segera merealisasikannya.
- Pihak Kemendag belum menemukan bukti keterlambatan impor yang disengaja oleh importir.
- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelumnya menyuarakan kekhawatiran atas pola kenaikan harga bawang putih yang berulang setiap menjelang Lebaran.
- Importir dikabarkan telah berkomitmen untuk segera merealisasikan impor guna memastikan pasokan mencukupi.
Klarifikasi Kementerian Perdagangan Soal Impor Bawang Putih
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menegaskan bahwa lembaganya telah mengambil langkah proaktif dengan menerbitkan Persetujuan Impor (PI) bawang putih untuk sejumlah perusahaan. Lebih lanjut, Kemendag secara resmi telah mengundang seluruh pemegang izin impor untuk segera melaksanakan realisasi impor guna memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, terutama menjelang periode Ramadan dan Idulfitri.
Dalam pernyataannya, Tommy Andana secara tegas menyatakan bahwa hingga saat ini, Kementerian Perdagangan belum menemukan adanya bukti kuat yang mengindikasikan keterlambatan impor yang disengaja atau adanya modus operandi yang dilakukan oleh para importir bawang putih. Meskipun alasan di balik potensi keterlambatan belum sepenuhnya terungkap, para importir telah memberikan komitmen untuk segera merealisasikan impor sesuai dengan jadwal yang diharapkan.
“Kami sudah rapat dengan pemegang PI untuk segera merealisasikan karena menjelang Idulfitri dan bulan puasa, itu kebutuhan bahan pokok. Kami sudah mengundang para pemilik persetujuan impor untuk segera merealisasikan,” ujar Tommy di Kantor Kemendag, Jakarta, pada Sabtu (24/1/2026).
Kekhawatiran Kemendagri dan Dugaan Modus Operandi
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Sekretaris Jenderal Tomsi Tohir, telah menyampaikan kekhawatiran mendalam terkait pola kenaikan harga bawang putih yang cenderung berulang setiap menjelang hari raya Idulfitri. Tomsi menduga bahwa kenaikan harga tersebut bukanlah fenomena alamiah, melainkan hasil dari keterlambatan impor yang disengaja oleh para importir sebagai modus operandi untuk mendongkrak harga jual.
Ia menekankan pentingnya peran serta Kemendag dalam mengambil langkah-langkah tegas guna mencegah terulangnya pola serupa di masa mendatang, serta menjaga stabilitas harga bawang putih di pasaran. Tomsi mengingatkan bahwa para importir yang telah mengantongi izin dan kuota impor memikul tanggung jawab penuh atas kelancaran dan ketepatan jadwal pengiriman barang.
Tomsi menyoroti fakta bahwa proses pengiriman bawang putih impor umumnya memakan waktu sekitar tiga minggu. Namun, ia mengamati bahwa pengajuan izin impor untuk periode krusial tersebut justru belum ada, sebuah indikasi yang menurutnya patut dicurigai. “Bapak harus melihat pelajaran ke belakang dari tahun ke tahun. Setiap mau Lebaran, dia tidak impor [bawang putih] ya, itu namanya modus operandi. Supaya apa? Supaya harganya bisa naik,” tegas Tomsi dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah 2026, Senin (19/1/2026).
Komitmen Importir untuk Pasokan Lebaran
Meskipun Kemendag belum menemukan bukti konklusif mengenai modus operandi, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa para importir bawang putih telah memberikan komitmen kuat. Komitmen ini adalah untuk segera merealisasikan kegiatan impor guna menjamin ketersediaan pasokan yang memadai menjelang hari raya Idulfitri. Langkah ini diharapkan dapat meredakan kekhawatiran akan lonjakan harga yang tidak proporsional.























