Satu Pelaku Ditangkap, Lima Masih Berkeliaran
JAKARTA – Aksi perampokan yang memanfaatkan kemacetan kembali terjadi, kali ini di Tol Tanjung Priok, Jakarta Utara. Insiden ini melibatkan enam pelaku yang secara terang-terangan merampas barang milik pengemudi yang terjebak macet. Salah satu pelaku, berinisial MAS, telah berhasil ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Utara, sementara lima lainnya masih dalam pengejaran.
Kanit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara, AKP Fauzan Yonnadi, menjelaskan bahwa para pelaku beraksi di sekitar pukul 19.00 WIB saat kondisi lalu lintas padat. “Sebelum kejadian, mereka berkumpul di sekitar lokasi. Ketika melihat kesempatan, langsung melakukan aksinya dengan menodongkan senjata tajam,” ujar Fauzan, Sabtu (5/1/2025).
Dalam insiden ini, dua pengemudi menjadi korban. Pengendara mobil Grandmax kehilangan tas berisi dokumen pribadi, sementara pengemudi mobil pickup kehilangan ponsel. Keduanya juga mengalami luka akibat aksi brutal para pelaku. “Satu korban terluka di punggung, sementara yang lain mengalami luka di jari tangan,” tambah Fauzan.
MAS, yang diketahui residivis kasus serupa, terancam hukuman hingga sembilan tahun penjara berdasarkan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Sementara itu, polisi terus memburu lima pelaku lainnya yang masih buron.
Mengintip Modus Operandi Perampok Jalanan
Kejadian ini mengingatkan kita pada fenomena serupa di masa lalu, seperti yang dilakukan Geng Kapak Merah. Di awal 2000-an, kelompok ini membuat masyarakat Jakarta resah dengan aksi kejam mereka, menggunakan senjata berupa kapak yang dicat merah. Mereka beroperasi di jalanan macet, terutama di lokasi seperti Blok M dan Sawah Besar, dengan korban perempuan sering menjadi target utama.
Berbeda dengan Geng Kapak Merah yang kini nyaris punah akibat operasi intensif kepolisian, aksi perampokan di Tol Tanjung Priok menunjukkan bahwa ancaman keamanan jalanan tetap ada. Dalam kasus ini, pelaku menggunakan celurit untuk mengintimidasi korban dan merampas barang berharga, seperti ponsel dan dompet.
Tips Keamanan untuk Pengendara
Belajar dari kasus ini, pengendara kendaraan bermotor harus meningkatkan kewaspadaan, terutama saat terjebak macet. Berikut beberapa langkah pencegahan yang dapat dilakukan:
- Kunci Pintu dan Tutup Kaca
Selalu pastikan pintu terkunci dan kaca tertutup rapat, terutama jika kendaraan Anda belum dilengkapi fitur auto door lock. Hindari memberikan celah yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan. - Amati Lingkungan Sekitar
Perhatikan gerak-gerik orang di sekitar kendaraan Anda. Jika merasa ada yang mencurigakan, segera ambil langkah pencegahan. - Bunyikan Klakson atau Naikkan RPM Mesin
Jika merasa terancam, bunyikan klakson berulang kali untuk menarik perhatian pengguna jalan lain. Hal ini dapat memberikan shock therapy pada pelaku dan meningkatkan peluang mendapat bantuan. - Hindari Membuka Jendela di Jalan Padat
Saat berada di area rawan, jangan membuka kaca jendela, meskipun hanya sedikit. Hal ini dapat meminimalkan risiko akses pelaku ke dalam kendaraan. - Gunakan Kamera Dashboard
Pasang kamera dashboard untuk merekam situasi selama perjalanan. Rekaman ini bisa menjadi bukti jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Upaya Polisi Menjaga Keamanan
Polres Metro Jakarta Utara terus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan di jalanan. Dengan langkah pencegahan yang tepat dan kerja sama dengan aparat hukum, diharapkan insiden serupa tidak lagi terulang.
Keamanan di jalan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga kewaspadaan dari setiap pengendara. Bersikap waspada dan responsif adalah kunci untuk melindungi diri dari ancaman kejahatan jalanan.