Selasa, 26 September 2023
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
wartakita.id
  • 🏠
  • ALAM
  • ARTIKEL
    • KESEHATAN
    • HIBURAN
    • KEUANGAN
    • KULINER
  • BERITA
    • #CEKFAKTA
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • GLOBAL
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • SEPAK BOLA
  • TEKNO
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
wartakita.id
  • 🏠
  • ALAM
  • ARTIKEL
    • KESEHATAN
    • HIBURAN
    • KEUANGAN
    • KULINER
  • BERITA
    • #CEKFAKTA
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • GLOBAL
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • SEPAK BOLA
  • TEKNO
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
wartakita.id
No Result
View All Result
ads ads ads
Home Berita

Kapal Pelaku illegal fishing FV. Viking Ditenggelamkan dilepas Pantai Pangandaran

14 Maret 2016
in Berita, Makassar Sulsel
Reading Time: 3 mins read
A A
kapal pelaku illegal fishing fv. viking ditenggelamkan dilepas pantai pangandaran

kapal pelaku illegal fishing fv. viking ditenggelamkan dilepas pantai pangandaran

Wartakita JAKARTA – Melalui akun twitter resmi miliknya @jokowi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa kapal FV. Viking merupakan kapal penangkap ikan yang berukuran 1.322 GT yang oleh Regional Fisheries Management Organization (RFMO) Samudera Antartika Selatan bernama Commission for the Conservation of Antarctic Marine Living Resources (CCAMLR), kapal ini dikategorikan sebagai kapal pelaku illegal fishing.

“13 Negara bertahun-tahun memburu FV. Viking, kapal pencuri ikan lintas negara. Indonesia berhasil menangkapnya,” tulis Presiden Jokowi dalam akun Twitter resmi miliknya, Senin (14/3) pagi.

Misteri Tangisan dari Makam Bayi di Proteccion, Honduras

CIPG dan Fairwork Rilis Fairwork Indonesia Rating 2023

Selebgram Makassar Jadi Tersangka Jaringan Fredy Pratama

Lebih lanjut, melalui akun twitternya Presiden Joko Widodo juga menyatakan bahwa sisa badan dari penenggelaman kapal FV Viking akan dijadikan monumen melawan illegal fishing. Penenggelaman kapal FV. Viking merupakan kontribusi pemerintah Indonesia sebagai bagian dari masyarakat dunia dalam memberantas illegal fishing dan menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia.

“Kapal FV Viking akan ditenggelamkan separuh badan di Pengandaran untuk jadi monumen melawan illegal fishing,” tulis Presiden Jokowi melalui akun twitternya.

Dalam siaran pers yang disampaikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, Senin (14/3), disebutkan kapal FV. Viking ditangkap pada 26 Februari 2016, di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, 12,7 mil dari Tanjung Uban, Bintan, Provinsi Riau.

“Kapal ini masuk ke Indonesia tanpa melaksanakan kewajiban pelaporan identitas dan data pelayaran sebagaimana diatur dalam Pasal 193 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran (“UU Pelayaran”) dan Pasal 14 Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Kenavigasian,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, dalam siaran pers tersebut.

Selain itu, menurut Susi, kapal ini beroperasi di wilayah Indonesia tanpa SIPI. Tindakan ini merupakan sebuah pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 UU Perikanan.

Dari penggeledahan kapal, lanjut Menteri Susi, Satgas Pemberantasan Illegal Fishing yang dibantu oleh Multilateral Investigation Support Team (MIST) dari Norwegia dan Kanada juga menemukan beberapa hal antara lain, kapal FV. Viking merupakan kapal tanpa kebangsaan, Pemerintah Nigeria telah menyatakan secara resmi bahwa kapal FV. Viking tidak terdaftar di Nigeria.

Selain itu, di atas kapal tidak ditemukan laporan penangkapan ikan dan komputer navigasi yang merupakan benda penting untuk menemukan lokasi kegiatan penangkapan ikan FV. Viking. Kemudian, ditemukan jaring ikan jenis gillnet dasar atau liong bun dengan bentang 399.000 meter dan tali jaring sepanjang 71.000 meter dimana batas yang diperbolehkan hanya 2.500 meter.

“Hasil temuan MIST tersebut jelas menunjukkan bahwa kapal FV. Viking melakukan berbagai pelanggaran ketentuan conservation measures yang diatur oleh berbagai ketentuan hukum internasional,” terang Susi.

Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan, hal lain yang tidak kalah penting adalah jejaring bisnis pemilik dan operator kapal FV. Viking dan pasar yang menjadi tujuan hasil tangkapan kapal FV. Viking yang berada di berbagai belahan dunia, misalnya Singapura, Vietnam, Malaysia, Angola, Congo, Spanyol, dan Amerika Serikat.

“Temuan-temuan awal ini masih terus didalami oleh Satgas dengan bekerja sama dengan MIST. Untuk itu Indonesia akan mengintensifkan kerja sama dengan berbagai negara untuk mengungkap modus operandi dan pemilik kapal FV. Viking yang sebenarnya,” papar Susi. (FID/Kementerian KKP/ES)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

ARTIKEL TERKAIT

selamat hari pasukan penjaga perdamaian pbb
Berita

Misteri Tangisan dari Makam Bayi di Proteccion, Honduras

21 September 2023
CIPG dan Fairwork Rilis Fairwork Indonesia Rating 2023
Berita

CIPG dan Fairwork Rilis Fairwork Indonesia Rating 2023

21 September 2023
Selebgram Makassar Jadi Tersangka Jaringan Fredy Pratama
Berita

Selebgram Makassar Jadi Tersangka Jaringan Fredy Pratama

20 September 2023
Purewax Dukung Upaya Misi Penyelamatan dan Rehabilitasi Satwa Asli Indonesia
Berita

Purewax Dukung Upaya Misi Penyelamatan dan Rehabilitasi Satwa Asli Indonesia

8 September 2023
Pocari Sweat Kembali Menggelar ‘Bintang SMA 2023’ Iinspirasi untuk Raih Mimpi
Berita

Pocari Sweat Kembali Menggelar ‘Bintang SMA 2023’ Iinspirasi untuk Raih Mimpi

3 September 2023
Diikuti 10 Negara, Kepala Bapenda Makassar Jadi Narasumber Pelatihan Pajak di Tokyo
Makassar Sulsel

Diikuti 10 Negara, Kepala Bapenda Makassar Jadi Narasumber Pelatihan Pajak di Tokyo

30 Agustus 2023
https://www.youtube.com/watch?v=X4SEeEg658w
AI dalam Dunia Jurnalisme Modern, Senjakala bagi Jurnalis?
Artikel

AI dalam Dunia Jurnalisme Modern, Senjakala bagi Jurnalis?

25 September 2023
Vietnam Gagal Ke 16 Besar, Timnas Indonesia Lolos Walau Kalah 0-1 dari Korea Utara
Sepak Bola

Vietnam Gagal Ke 16 Besar, Timnas Indonesia Lolos Walau Kalah 0-1 dari Korea Utara

25 September 2023
Skenario Timnas U-24 Indonesia Lolos ke 16 Besar Asian Games 2022
Sepak Bola

Skenario Timnas U-24 Indonesia Lolos ke 16 Besar Asian Games 2022

24 September 2023
Polemik dan Rumor Perpanjangan Kontrak Blackpink dengan YG Entertainment
Hiburan

Polemik dan Rumor Perpanjangan Kontrak Blackpink dengan YG Entertainment

23 September 2023

GAYA KITA

Smoothing dan Coloring Bersamaan Bisa Merusak Rambut?
Gaya

Smoothing dan Coloring Bersamaan Bisa Merusak Rambut?

15 Januari 2023
Smoothing Retouch Step by Step Lengkap
Gaya

Smoothing Retouch Step by Step Lengkap

15 Januari 2023
Smoothing Rambut Kribo
Gaya

Smoothing Rambut Kribo

21 Januari 2023

ESAI REDAKSI

Ketika Udara Bersih Harus Diperjuangkan

Asib Ali Bhore

Belikan Anak-Anak Komputer, Informatika Nanti Jadi Kebutuhan Manusia Keempat

Agama dan Kejadian Alam

Tidak Terlalu Cepat Untuk Lailatul Qadr

  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

© 2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • ARTIKEL
    • KESEHATAN
    • HIBURAN
    • KEUANGAN
    • KULINER
  • BERITA
    • #CEKFAKTA
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • GLOBAL
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • SEPAK BOLA
  • TEKNO
  • OTOMOTIF

©2021 wartakita media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version