Wacana pembukaan keran ekspor benih lobster sebenarnya bukan hal baru. Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KP) Sakti Wahyu Trenggono sudah mengungkapkan rencana itu sejak tahun lalu.
Namun, keputusan Kementerian Kelautan dan Perikanan kembali mengizinkan ekspor benih lobster tetap menuai kontroversi.
Ekspor lobster pernah dilarang di era Susi Pudjiastuti menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan. Susi pun menanggapi kebijakan tersebut dengan menggunakan emoticon ‘sedih’.
Tanggapan itu disampaikan Susi melalui unggahannya di X. Melalui sebuah avatar yang menyerupai dirinya.
Ada dua avatar yang diunggah. Pertama ekspresi yang menepuk jidat, lalu yang kedua avatar dengan ekspresi sedih menitikkan air mata.
Tidak ada kata-kata sedikit pun yang disampaikan Susi dalam unggahannya tersebut.
Ia mengatakan selama dilakukan pelarangan ekspor benih ekspor, kerap terjadi penyelundupan. Dibukanya lagi ekspor benih lobster dengan mendatangkan investor, kata dis dianggap berpotensi memberikan efek ekonomi yang lebih luas.
Ia mencontohkan, selama ini Vietnam mengimpor 100% benur dari Indonesia, tetapi bisa mengekspor lobster dengan nilai mencapai US$2,5 miliar.
“Mereka (importir benur di luar negeri) harus investasi atau budi daya di sini. Jadi budi daya dulu di sini supaya kita dapat manfaatnya juga dan kita bisa dapat multiplier juga baru, kemudian kalau itu dilakukan nanti kita kaji (kebijakan ekspor benur),” kata Trenggono saat menghadiri pertemuan nasional pembangunan perikanan budi daya berbasis ekonomi biru, Senin (18/12/2023).
Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, rencana ini masih dalam kajian bersama. Nantinya ekspor akan dilakukan dengan sejumlah syarat.
Trenggono menilai, rencana ini dalam rangka mencegah penyelundupan benih lobster yang masih terjadi hingga saat ini.
Sebab, pihaknya mendapatkan informasi bahwa Vietnam selama ini melakukan budi daya lobster membeli benih secara ilegal dan kemungkinan besar sumbernya juga dari Indonesia.
“Jadi, akhirnya kami diskusi dan langkah terbaiknya adalah memberikan ruang pada investor untuk budi daya di Indonesia. Ini bisa dilakukan secara Government to Government (G to G),” kata dia dalam konferensi pers Outlook & Program Prioritas Sektor Kelautan dan Perikanan di Gedung KKP, Jakarta, Rabu, 10 Januari.
Dengan demikian, kata Trenggono, pihaknya bisa menjanjikan permintaan bibit lobster untuk Vietnam, asalkan mereka mau melakukan budi daya di Indonesia.
Dia pun memperkirakan jika pihaknya bisa memenuhi kebutuhan Vietnam sebanyak 300 juta bibit saja, nantinya Indonesia akan mendapatkan untung hingga mencapai Rp1,5 triliun.
“Kedua, mereka beli daya di sini. Artinya, akan bentuk multiplier effect karena mereka akan membangun supply chain. Bagaimana menyiapkan pakannya dan tenaga kerja akan terbentuk di sini,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Perikanan dan Budidaya KKP, TB Haeru Rahayu mengatakan, saat ini peraturan mengenai ekspor benih lobster sudah dalam tahap konsultasi publik.
“Peraturan menterinya sedang dibahas, sudah konsultasi publik di tiga tempat, yaitu Sukabumi, Banten, sama di Lombok,” kata dia usai ditemui dalam acara Pertemuan Nasional Pembangunan Perikanan Budi Daya Berbasis Ekonomi Biru di The Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Senin, 18 Desember.
Dirjen yang kerap disapa TB tersebut mengatakan, apabila tahapan konsultasi publik tersebut telah rampung dilakukan, nantinya akan dikembalikan kepada KKP untuk disepakati.
“Kami, kan, sudah konsultasi publik, baru, dikembalikan lagi ke kami, digodok lagi. Setelah itu, nanti ada namanya harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM,” ujarnya.