Kamis, 6 Agustus 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Gaya Hidup Kesehatan

Ini Perbedaan BPJS Kesehatan Terbaru yang Diganti KRIS

by Pewarta Warga
16/05/2024
in Kesehatan
Reading Time: 3 mins read
A A
bpjs kesehatan makassar sosialisasikan kenaikan iuran

bpjs kesehatan makassar sosialisasikan kenaikan iuran

Perubahan utama ini mengacu pada penggabungan kelas 1, 2, dan 3. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi satu rawat inap standar yang disebut Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Kebijakan tersebut telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres Jaminan Kesehatan. Dalam kebijakan tersebut, Presiden Jokowi mewajibkan penerapan fasilitas ruangan perawatan rumah sakit KRIS dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS.

Seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk melaksanakan kebijakan KRIS paling lambat 30 Juni 2025. Lantas, berapa besaran iuran BPJS Kesehatan terbaru? Simak sejumlah rinciannya berikut ini.

Apa Itu KRIS BPJS Kesehatan?

KRIS BPJS ditetapkan sebagai standar minimum pelayanan rawat inap yang wajib diikuti seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kebijakan tersebut bertujuan menyederhanakan sistem layanan kesehatan dan memastikan standar pelayanan yang lebih merata di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Sebelumnya kapasitas kelas rawat inap BPJS Kesehatan terbagi menjadi tiga kelas yang terdiri atas:

  • Kelas 1: Kapasitas 1-2 orang per kamar rawat inap
  • Kelas 2: Kapasitas 3-5 orang per kamar rawat inap
  • Kelas 3: Kapasitas 4-6 orang per kamar rawat inap

Fasilitas KRIS BPJS Apa Saja?

Jika kebijakan KRIS diberlakukan, maka kelas 2 dan 3 akan dijadikan satu sehingga kapasitas rawat inap maksimal berisi empat orang per kamar. Mengacu pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, penerapan KRIS memiliki 12 persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:

  1. Komponen bangunan yang digunakan tidak memiliki tingkat porositas yang tinggi agar tidak menyimpan debu dan mikroorganisme yang menyebabkan transmisi serta mudah untuk dibersihkan.
  2. Ventilasi udara memenuhi pertukaran udara pada ruang perawatan biasa (non intensif) minimal enam kali pergantian udara per jam dan ruang isolasi minimal 12 kali pergantian udara per jam.
  3. Pencahayaan ruangan buatan mengikuti kriteria standar 250 lux untuk penerangan dan 50 lux untuk pencahayaan tidur.
  4. Kelengkapan tempat tidur memiliki dua kotak kontak dan tidak boleh memiliki percabangan langsung tanpa pengaman arus serta nurse call yang terhubung dengan pos perawat.
  5. Adanya nakas per tempat tidur dengan memiliki lemari kecil tempat penyimpanan barang pasien yang dilengkapi dengan kunci.
  6. Dapat mempertahankan suhu dalam ruang inap mulai dari rentang 20 hingga 26 derajat celsius.
  7. Ruang rawat telah terbagi atas jenis kelamin, usia, dan jenis penyakit (infeksi dan non infeksi).
  8. Kepadatan ruang rawat inap maksimal empat tempat tidur dengan jarak antar tepi tempat tidur minimal 1,5 meter untuk mencegah transmisi dan memudahkan pergerakan petugas kesehatan.
  9. Tirai/partisi dengan rel dibenamkan menempel di plafon atau menggantung.
  10. Setiap ruang rawat inap memiliki minimal satu kamar mandi.Kamar mandi sesuai dengan standar aksesibilitas.
  11. Setiap tempat tidur memiliki outlet oksigen yang dilengkapi dengan flowmeter pada dinding belakang tempat tidur pasien.

Berapa Iuran BPJS Kesehatan Terbaru

Meskipun kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan akan dihapus dan diganti dengan sistem BPJS KRIS, namun besaran iuran BPJS Kesehatan tetap tidak berubah dan mengikuti aturan sebelumnya.

Bagi peserta JKN Segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta PBI Jaminan Kesehatan, berikut rincian besaran iuran BPJS Kesehatan terbaru.

  1. BPJS Kesehatan Kelas 1: Rp 150.000 per bulan
  2. BPJS Kesehatan Kelas 2: Rp 100.000 per bulan
  3. BPJS Kesehatan Kelas 3: Rp 35.000 per bulan
  4. BPJS Kesehatan PBI: Rp 42.000 per bulan.
Add wartakita.id as a preferred source on Google

BACA JUGA:

SIM Baru: Kini Terintegrasi dengan NIK dan Berlaku di ASEAN

Makassar Raih Apresiasi Tinggi Atas Komitmen Jamsostek, Capai 50% Cakupan Perlindungan

BPJS Kesehatan dan Dinkes Sulsel Bahas Ketentuan KRIS untuk Peningkatan Layanan

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Ganjar Pranowo Minta Manajemen Diperbaiki

Danny Serahkan Santunan Untuk Keluarga Almarhum Azis Duma

Tags: BPJSKRIS
Share8Tweet5Send

ARTIKEL TERKAIT

img-1779956441-de91edce2192bc9f

Waspada Lonjakan Kolesterol, Asam Urat, dan Darah Pasca Idul Adha: Panduan Nutrisi dan Gaya Hidup

28/05/2026
img-1777645755-f4639f50194ff8b3

Mantan Finalis Puteri Indonesia Terjerat Kasus Dugaan Praktik Dokter Kecantikan Ilegal, Pasien Alami Cacat Permanen

02/05/2026
img-1776554855-61b06b9bfec5bab2

Bahagia Itu Sederhana: 7 Kebiasaan yang Harus Anda Hentikan Demi Kedamaian Batin

19/04/2026
img-1776486673-aaef25c028addae8

Tes Keseimbangan Sederhana: Kunci Menjaga Kesehatan dan Memprediksi Umur Panjang

18/04/2026
img-1775969506-3fbe3009f9bebce6

Fakta Virus Campak: Penularan Cepat, dan Komplikasi Serius pada Anak

12/04/2026
img-1775788187-fed888550e2605cf

Sembilan Makanan Alami Ampuh Jaga Kesehatan Jantung & Turunkan Kolesterol

10/04/2026
img-1775788129-78d4ba7d20218a25

Jangan Abaikan! Mengenali Gejala Stroke Ringan yang Sering Terlewat

10/04/2026
img-1775568197-7f4705e7dac175fa

Baliho ‘Aku Harus Mati’ Ditarik, Pemprov DKI Prioritaskan Kenyamanan Publik

07/04/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • wisata dan tradisi nyekar di pulau libukang palopo

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    342 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Usai Dilantik, Mahyudin Pantau Langsung War Room Kota Makassar

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Makassar Kembali Jadi Pilot Project Program ‘Deklarasi Panti Sosial Bermutu’ oleh Kemensos, Bukti Kolaborasi Sukses

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Aksi Lingkungan dan Sosial Gerakan Rakyat Sulsel: 100 Bibit Pohon dan Ratusan Takjil Jelang HUT Pertama

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Malaysia & Indonesia Blokir Grok AI: Respons Cepat atas Ancaman Deepfake Seksual dan Langkah xAI Terkini

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • “Pejabat Anti-Kritik” dalam Data: Membedah Garis Batas Antara Masukan, Hinaan, dan Ancaman Pidana

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • AI Gempur Lapangan Kerja, Jurusan Ini Justru Makin Moncer

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Trajektori 2026-2031: Menuju Indonesia Emas atau Terjebak Krisis Permanen?

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Pede Banget Habis Cat Rambut? Ini 5 Jurus Jitu Biar Rambutmu Tetap Kece Badai!

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

ilustrasi pria berketombe
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
vespa sprint atau primavera_wartakita.id
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
Cara Hidup Anak Kost agar Lebih Tenang di Dapur dan Rumah_cr_tn1
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
parfum di tempat kerja_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
insta360-go-3s-780x470.jpg
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
telegram-bot
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
Mug CIVAGO dengan lapisan keramik & insulasi vakum tahan 12 jam 1-salwasalon
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
4 rekomendasi parfum anti gerah dan tahan lama di cuaca indonesia_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
featured 1_tn1
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
img-1764775654-b12300608d9039ae
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
3 kompas batin wartakita_tn1
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
crew-cut-fade_tn
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.