Selasa, 12 Mei 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Gaya Hidup Kesehatan

Ini Perbedaan BPJS Kesehatan Terbaru yang Diganti KRIS

by Pewarta Warga
16/05/2024
in Kesehatan
Reading Time: 3 mins read
A A
bpjs kesehatan makassar sosialisasikan kenaikan iuran

bpjs kesehatan makassar sosialisasikan kenaikan iuran

Perubahan utama ini mengacu pada penggabungan kelas 1, 2, dan 3. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi satu rawat inap standar yang disebut Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Kebijakan tersebut telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres Jaminan Kesehatan. Dalam kebijakan tersebut, Presiden Jokowi mewajibkan penerapan fasilitas ruangan perawatan rumah sakit KRIS dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS.

Seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk melaksanakan kebijakan KRIS paling lambat 30 Juni 2025. Lantas, berapa besaran iuran BPJS Kesehatan terbaru? Simak sejumlah rinciannya berikut ini.

Apa Itu KRIS BPJS Kesehatan?

KRIS BPJS ditetapkan sebagai standar minimum pelayanan rawat inap yang wajib diikuti seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kebijakan tersebut bertujuan menyederhanakan sistem layanan kesehatan dan memastikan standar pelayanan yang lebih merata di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Sebelumnya kapasitas kelas rawat inap BPJS Kesehatan terbagi menjadi tiga kelas yang terdiri atas:

  • Kelas 1: Kapasitas 1-2 orang per kamar rawat inap
  • Kelas 2: Kapasitas 3-5 orang per kamar rawat inap
  • Kelas 3: Kapasitas 4-6 orang per kamar rawat inap

Fasilitas KRIS BPJS Apa Saja?

Jika kebijakan KRIS diberlakukan, maka kelas 2 dan 3 akan dijadikan satu sehingga kapasitas rawat inap maksimal berisi empat orang per kamar. Mengacu pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, penerapan KRIS memiliki 12 persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:

  1. Komponen bangunan yang digunakan tidak memiliki tingkat porositas yang tinggi agar tidak menyimpan debu dan mikroorganisme yang menyebabkan transmisi serta mudah untuk dibersihkan.
  2. Ventilasi udara memenuhi pertukaran udara pada ruang perawatan biasa (non intensif) minimal enam kali pergantian udara per jam dan ruang isolasi minimal 12 kali pergantian udara per jam.
  3. Pencahayaan ruangan buatan mengikuti kriteria standar 250 lux untuk penerangan dan 50 lux untuk pencahayaan tidur.
  4. Kelengkapan tempat tidur memiliki dua kotak kontak dan tidak boleh memiliki percabangan langsung tanpa pengaman arus serta nurse call yang terhubung dengan pos perawat.
  5. Adanya nakas per tempat tidur dengan memiliki lemari kecil tempat penyimpanan barang pasien yang dilengkapi dengan kunci.
  6. Dapat mempertahankan suhu dalam ruang inap mulai dari rentang 20 hingga 26 derajat celsius.
  7. Ruang rawat telah terbagi atas jenis kelamin, usia, dan jenis penyakit (infeksi dan non infeksi).
  8. Kepadatan ruang rawat inap maksimal empat tempat tidur dengan jarak antar tepi tempat tidur minimal 1,5 meter untuk mencegah transmisi dan memudahkan pergerakan petugas kesehatan.
  9. Tirai/partisi dengan rel dibenamkan menempel di plafon atau menggantung.
  10. Setiap ruang rawat inap memiliki minimal satu kamar mandi.Kamar mandi sesuai dengan standar aksesibilitas.
  11. Setiap tempat tidur memiliki outlet oksigen yang dilengkapi dengan flowmeter pada dinding belakang tempat tidur pasien.

Berapa Iuran BPJS Kesehatan Terbaru

Meskipun kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan akan dihapus dan diganti dengan sistem BPJS KRIS, namun besaran iuran BPJS Kesehatan tetap tidak berubah dan mengikuti aturan sebelumnya.

Bagi peserta JKN Segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta PBI Jaminan Kesehatan, berikut rincian besaran iuran BPJS Kesehatan terbaru.

  1. BPJS Kesehatan Kelas 1: Rp 150.000 per bulan
  2. BPJS Kesehatan Kelas 2: Rp 100.000 per bulan
  3. BPJS Kesehatan Kelas 3: Rp 35.000 per bulan
  4. BPJS Kesehatan PBI: Rp 42.000 per bulan.

BACA JUGA:

SIM Baru: Kini Terintegrasi dengan NIK dan Berlaku di ASEAN

Makassar Raih Apresiasi Tinggi Atas Komitmen Jamsostek, Capai 50% Cakupan Perlindungan

BPJS Kesehatan dan Dinkes Sulsel Bahas Ketentuan KRIS untuk Peningkatan Layanan

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Ganjar Pranowo Minta Manajemen Diperbaiki

Danny Serahkan Santunan Untuk Keluarga Almarhum Azis Duma

Tags: BPJSKRIS
Share8Tweet5Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Ini Perbedaan BPJS Kesehatan Terbaru yang Diganti KRIS - Featured

Mantan Finalis Puteri Indonesia Terjerat Kasus Dugaan Praktik Dokter Kecantikan Ilegal, Pasien Alami Cacat Permanen

02/05/2026
Ini Perbedaan BPJS Kesehatan Terbaru yang Diganti KRIS - Featured

Bahagia Itu Sederhana: 7 Kebiasaan yang Harus Anda Hentikan Demi Kedamaian Batin

19/04/2026
Ini Perbedaan BPJS Kesehatan Terbaru yang Diganti KRIS - Featured

Tes Keseimbangan Sederhana: Kunci Menjaga Kesehatan dan Memprediksi Umur Panjang

18/04/2026
Ini Perbedaan BPJS Kesehatan Terbaru yang Diganti KRIS - Featured

Fakta Virus Campak: Penularan Cepat, dan Komplikasi Serius pada Anak

12/04/2026
Ini Perbedaan BPJS Kesehatan Terbaru yang Diganti KRIS - Featured

Sembilan Makanan Alami Ampuh Jaga Kesehatan Jantung & Turunkan Kolesterol

10/04/2026
Ini Perbedaan BPJS Kesehatan Terbaru yang Diganti KRIS - Featured

Jangan Abaikan! Mengenali Gejala Stroke Ringan yang Sering Terlewat

10/04/2026
Ini Perbedaan BPJS Kesehatan Terbaru yang Diganti KRIS - Featured

Baliho ‘Aku Harus Mati’ Ditarik, Pemprov DKI Prioritaskan Kenyamanan Publik

07/04/2026
Ini Perbedaan BPJS Kesehatan Terbaru yang Diganti KRIS - Featured

7 Jenis Obat yang Berpotensi Merusak Ginjal Jika Dikonsumsi Berlebihan

04/04/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Ini Perbedaan BPJS Kesehatan Terbaru yang Diganti KRIS - Featured

    Panduan Makeup Natural untuk Kencan Pertama yang Berkesan

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Art SG: Singapura Jadi Pusat Seni Asia Tenggara di Panggung Global

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Hari Kartini 2026: Anggota DPRD Makassar Dorong Perempuan Lebih Aktif di Kancah Politik

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Jepang Belum Butuh Bantuan Iran untuk Lintasi Selat Hormuz Meski Ada Tawaran

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Pengumuman Hasil TKA SD & SMP 2026: Jadwal, Materi Ujian, dan Cara Cek Nilai

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • #CekFakta Nama AstraZeneca Memiliki Arti ‘Senjata yang Mematikan’

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Update Tarif Listrik Mei 2026: Harga Token dan Pascabayar Tetap

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Ambisi John Herdman: Timnas Indonesia Wajib Taklukkan Thailand di Piala Asia 2027

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Yamaha RX King 155 VVA 2026: Raja Jalanan Kembali dengan Teknologi VVA Modern

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • PLN Tantang Mahasiswa Rancang Gokart Listrik, Dorong Inovasi Kendaraan Ramah Lingkungan

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
Ini Perbedaan BPJS Kesehatan Terbaru yang Diganti KRIS - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Ini Perbedaan BPJS Kesehatan Terbaru yang Diganti KRIS - Featured
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
Ini Perbedaan BPJS Kesehatan Terbaru yang Diganti KRIS - Featured
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
Ini Perbedaan BPJS Kesehatan Terbaru yang Diganti KRIS - Featured
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
Ini Perbedaan BPJS Kesehatan Terbaru yang Diganti KRIS - Featured
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
Ini Perbedaan BPJS Kesehatan Terbaru yang Diganti KRIS - Featured
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
Ini Perbedaan BPJS Kesehatan Terbaru yang Diganti KRIS - Featured
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
Ini Perbedaan BPJS Kesehatan Terbaru yang Diganti KRIS - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
Ini Perbedaan BPJS Kesehatan Terbaru yang Diganti KRIS - Featured
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
Ini Perbedaan BPJS Kesehatan Terbaru yang Diganti KRIS - Featured
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
Ini Perbedaan BPJS Kesehatan Terbaru yang Diganti KRIS - Featured
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
Ini Perbedaan BPJS Kesehatan Terbaru yang Diganti KRIS - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
Ini Perbedaan BPJS Kesehatan Terbaru yang Diganti KRIS - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.