Senin, 11 Mei 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Makassar & Sulsel

Fatwa MUI SulSel: Aliran ‘Taklim Makrifat’ Sesat dan Menyesatkan

Delapan poin ajaran yang dinyatakan sesat dari aliran Taklim Makrifat:

by Pewarta Warga
12/02/2024
in Hukum & Keadilan, Makassar & Sulsel
Reading Time: 2 mins read
A A
Fatwa MUI SulSel: Aliran ‘Taklim Makrifat’ Sesat dan Menyesatkan - Featured

SuaraSulsel.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan merilis terkait fatwa sesat dan menyesatkan dari aliran Taklim Makrifat yang sudah membuat sebagian warga Makassar resah.

Sekertaris Umum MUI Sulsel Prof KH Muammar Bakry mengatakan, informasi yang dirilis sudah melalui proses yang sangat panjang hingga akhirnya keluar fatwa sesat tersebut.

“Informasi yang kami keluarkan sudah melalui proses panjang, termasuk membentuk tim, melakukan kajian dan turun langsung melakukan wawancara untuk mengumpulkan informasi,” ujarnya, Ahad 11 Februari 2024.

KH Muammar Bakry yang juga Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Makassar mengatakan, bahwa ajaran Taklim Makrifat pimpinan MR.TM itu sesat dan menyesatkan.

Delapan poin ajaran yang dinyatakan sesat dari aliran Taklim Makrifat:

  1. Keyakinan tentang adanya rasul yang datang setelah Nabi Muhammad SAW;
  2. Keyakinan tentang wujud Allah SWT adalah berupa laki-laki yang dapat dilihat dengan mata;
  3. Memandangan mengaji dan membaca Al-quran bukan ajaran Islam;
  4. Adanya keyakinan akan meninggalkan syariat untuk menuju makrifat;
  5. Menafsirkan Al-quran tidak sesuai dengan kaidah yang benar;
  6. Berzakat dan sedekah wajib dibayarkan kepada guru TM.;
  7. Orang yang melaksanakan shalat dengan syariat masuk neraka;
  8. MMenyebarkan kebencian dan permusuhan atas nama agama dengan merendahkan para ulama dan pemerintah.

Hasil kajian yang dilakukan terhadap ajaran aliran Taklim Makrifat itu, MUI Sulsel kemudian mengeluarkan fatwa jika ajaran yang beredar luas melalui media sosial dan kanal YouTube itu sesat, menyesatkan dan meresahkan masyarakat.

Adapun hasil keputusan dan poin-poin dari fatwa MUI Sulsel yang dikeluarkan yakni; pertama aliran TM adalah sesat karena dapat merusak ajaran Islam, menyalahi rukun Islam, rukun iman, dan konsep Islam.

Kedua mengingkari Nabi Muhammad SAW sebagai nabi terakhir; ketiga menyerupakan Allah SWT dengan manusia; keempat mengingkari perintah membaca Al-quran; kelima mengingkari perintah salat; keenam menafsirkan Al-quran tidak sesuai dengan kaidah yang benar; ketujuh menyalahi fiqih dan UU Zakat serta terakhir menyebarkan fitnah dan ujaran kebencian di tengah-tengah masyarakat.

BACA JUGA:

Maklumat MUI SulSel: Minta Pemprov Tindak Tegas THM Tidak Taat Aturan

Fatwa MUI No.38 Tidak Berarti Mengubah Status Halal Menjadi Haram

Seruan Boikot Produk Terafiliasi Israel Kini Jadi Fatwa MUI

Pastikan Musda MUI Sulsel Sesuai Prokes, Wali Kota Danny Siapkan Sejumlah Antigen

Tags: aliran sesatFatwa MUIMUI Sulseltaklim makrifat
Share11Tweet7Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Fatwa MUI SulSel: Aliran ‘Taklim Makrifat’ Sesat dan Menyesatkan - Featured

Makassar Dinobatkan Jadi Tuan Rumah Rakernas ASITA 2026: Ambisi Kian Nyata Sebagai Hub Pariwisata Indonesia Timur

09/05/2026
Fatwa MUI SulSel: Aliran ‘Taklim Makrifat’ Sesat dan Menyesatkan - Featured

Makassar Raih Paritrana Award 2025: Simbol Perlindungan Pekerja Rentan di Luar Jawa

09/05/2026
Fatwa MUI SulSel: Aliran ‘Taklim Makrifat’ Sesat dan Menyesatkan - Featured

Pemprov Sulsel Ajukan Kenaikan Pajak Kendaraan dan 10 Retribusi Baru untuk Dongkrak PAD Makassar

08/05/2026
Fatwa MUI SulSel: Aliran ‘Taklim Makrifat’ Sesat dan Menyesatkan - Featured

Gaji Lenyap Dihabiskan Judi Online, Pria Makassar Tipu Polisi dengan Laporan Begal Palsu

08/05/2026
Fatwa MUI SulSel: Aliran ‘Taklim Makrifat’ Sesat dan Menyesatkan - Featured

Polisi Makassar Kejar Pelaku Penyerangan Jalan Muhammadiyah dengan Senjata Tajam dan Busur

08/05/2026
Fatwa MUI SulSel: Aliran ‘Taklim Makrifat’ Sesat dan Menyesatkan - Featured

UIN Alauddin Makassar: Pustipedia, Revolusi Digital Pengelolaan Data Kampus yang Terintegrasi

07/05/2026
Fatwa MUI SulSel: Aliran ‘Taklim Makrifat’ Sesat dan Menyesatkan - Featured

Lima Remaja Jadi Tersangka Penyerangan Rumah di Gowa, Dipicu Salah Paham dan Pengaruh Alkohol

07/05/2026
Fatwa MUI SulSel: Aliran ‘Taklim Makrifat’ Sesat dan Menyesatkan - Featured

SPMB Makassar 2026: Transparansi dan Keadilan Lewat Sistem Baru yang Minim Celah Kecurangan

07/05/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Fatwa MUI SulSel: Aliran ‘Taklim Makrifat’ Sesat dan Menyesatkan - Featured

    Pengumuman Hasil TKA SD & SMP 2026: Jadwal, Materi Ujian, dan Cara Cek Nilai

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Banjir 80 Cm Lumpuhkan Akses Tol Puri, Jakarta Barat: Kemacetan Parah dan Penanganan Darurat

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Yamaha RX King 155 VVA 2026: Raja Jalanan Kembali dengan Teknologi VVA Modern

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • BRI Makassar Cetak Rekor Penyaluran KUR Rp16,8 Triliun: UMKM dan Pertanian Jadi Urat Nadi Ekonomi

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Imam Masjid di Palopo Dikeroyok Brutal Akibat Persoalan Sepele: Kesaksian Langsung Ahmad (62)

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • The Devil Wears Prada 2: Refleksi Tajam Perubahan Industri Media di Era Digital

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Presiden Prabowo Panggil Menteri Ekonomi, Bahas Kurs Rupiah di Atas Rp 17.000/USD?

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Makassar Raih Paritrana Award 2025: Simbol Perlindungan Pekerja Rentan di Luar Jawa

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Strategi Ekonomi Kuartal II 2026: Purbaya Yudhi Sadewa Fokus Penguatan Daya Beli dan Pemberantasan Barang Ilegal

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Tragedi di Jalan Lintas Sumatera: 16 Tewas Akibat Kebakaran Hebat Bus ALS vs Truk Tangki BBM di Musi Rawas Utara

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
Fatwa MUI SulSel: Aliran ‘Taklim Makrifat’ Sesat dan Menyesatkan - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Fatwa MUI SulSel: Aliran ‘Taklim Makrifat’ Sesat dan Menyesatkan - Featured
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
Fatwa MUI SulSel: Aliran ‘Taklim Makrifat’ Sesat dan Menyesatkan - Featured
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
Fatwa MUI SulSel: Aliran ‘Taklim Makrifat’ Sesat dan Menyesatkan - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
Fatwa MUI SulSel: Aliran ‘Taklim Makrifat’ Sesat dan Menyesatkan - Featured
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
Fatwa MUI SulSel: Aliran ‘Taklim Makrifat’ Sesat dan Menyesatkan - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
Fatwa MUI SulSel: Aliran ‘Taklim Makrifat’ Sesat dan Menyesatkan - Featured
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
Fatwa MUI SulSel: Aliran ‘Taklim Makrifat’ Sesat dan Menyesatkan - Featured
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
Fatwa MUI SulSel: Aliran ‘Taklim Makrifat’ Sesat dan Menyesatkan - Featured
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
Fatwa MUI SulSel: Aliran ‘Taklim Makrifat’ Sesat dan Menyesatkan - Featured
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
Fatwa MUI SulSel: Aliran ‘Taklim Makrifat’ Sesat dan Menyesatkan - Featured
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
Fatwa MUI SulSel: Aliran ‘Taklim Makrifat’ Sesat dan Menyesatkan - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.