Jumat, 22 Mei 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Makassar & Sulsel

Maklumat MUI SulSel: Minta Pemprov Tindak Tegas THM Tidak Taat Aturan

by Pewarta Warga
03/06/2024
in Makassar & Sulsel
Reading Time: 2 mins read
A A
Maklumat MUI SulSel: Minta Pemprov Tindak Tegas THM Tidak Taat Aturan - Featured

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan melalui komisi fatwa telah mengeluarkan maklumat terkait regulasi hiburan malam di Sulsel dengan Nomor: Maklumat-06/DP.P.XXI/V/Tahun 2024 Tentang Regulasi Tempat Hiburan Malam di Sulsel.

Dalam isi Maklumat tersebut MUI Sulsel menimbang beberapa hal sebagai berikut:

  1. Keluhan masyarakat tentang maraknya THM di Provinsi Sulawesi Selatan.
  2. Sulawesi Selatan dikenal sebagai provinsi dengan penduduk mayoritas muslim yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan budaya local yang baik.
  3. THM kerap menjadi tempat maksiat seperti peredaran narkoba, prostitusi dan sebagainya yang bertentangan dengan nilai-nilai agama dan local wisdom, yang merusak moralitas bangsa dan umat serta mengganggu keamanan dan ketentraman masyarakat.
  4. Generasi muda sangat rentan terhadap pengaruh negatif dari tempat-tempat tersebut.

Berdasarkan hal tersebut Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan beberapa poin sebagai berikut:

  1. Pemerintah perlu menegakkan hukum dan peraturan yang terkait dengan pendirian THM yang berlaku dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan tetap memperhatikan dan mempertimbangkan budaya bangsa dan nilai-nilai agama yang dijunjung tinggi oleh masyarakat setempat.
  2. Pemerintah harus menindak tegas THM yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam regulasi sebagaimana yang diatur undang-undang maupun peraturan pemerintah, baik pemerintah pusat hingga peraturan daerah.
  3. Menindak tegas oknum yang membacking THM yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
  4. Kepada semua pihak dalam hal ini pemerintah, ulama (da’i), guru sekolah dan terutama orang tua untuk bersatu padu dalam menjaga dan membina generasi bangsa dengan aktif memberikan kepada mereka hal-hal yang bermanfaat dan produktif bagi pengembangan diri, mental dan spiritualnya.
  5. Masyarakat perlu berperan aktif dalam melakukan pengawasan sosial untuk mencegah terjadinya maksiat di lingkungannya.
  6. Mengimbau kepada masyarakat muslim untuk menghindari tempat-tempat tersebut.

BACA JUGA:

Waspada Idul Adha: Dinas Peternakan Sulsel Perketat Pengawasan Penyakit Hewan

Kloter 41 Haji Makassar: Empat Daerah Sulsel & Sisa Kuota Tiba di Asrama Sudiang

Pelaku Sekap-Perkosa Mahasiswi di Makassar Tertangkap di Tanjung Perak: Modus Lowongan Babysitter Terungkap

Makassar Raih Paritrana Award 2025: Simbol Perlindungan Pekerja Rentan di Luar Jawa

Sulawesi Selatan: 200 Ribu Bibit untuk Hijaukan Bumi dan Perkuat Ketahanan Pangan

Tags: MUIMUI SulselSulawesi Selatan
Share8Tweet5Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Maklumat MUI SulSel: Minta Pemprov Tindak Tegas THM Tidak Taat Aturan - Featured

Pelindo Multi Terminal Kaji Penambahan Alat Modern untuk Dongkrak Kapasitas Bongkar Muat di Pelabuhan Makassar

21/05/2026
Maklumat MUI SulSel: Minta Pemprov Tindak Tegas THM Tidak Taat Aturan - Featured

Waspada Idul Adha: Dinas Peternakan Sulsel Perketat Pengawasan Penyakit Hewan

21/05/2026
Maklumat MUI SulSel: Minta Pemprov Tindak Tegas THM Tidak Taat Aturan - Featured

Kloter 41 Haji Makassar: Empat Daerah Sulsel & Sisa Kuota Tiba di Asrama Sudiang

20/05/2026
Maklumat MUI SulSel: Minta Pemprov Tindak Tegas THM Tidak Taat Aturan - Featured

Garuda Indonesia Tambah Pesawat untuk Kloter Terakhir Haji Embarkasi Makassar

20/05/2026
Maklumat MUI SulSel: Minta Pemprov Tindak Tegas THM Tidak Taat Aturan - Featured

Hilal Tak Terlihat di Makassar Akibat Cuaca, Sidang Isbat Tunggu Laporan Pusat

18/05/2026
Maklumat MUI SulSel: Minta Pemprov Tindak Tegas THM Tidak Taat Aturan - Featured

Investasi Emas Tetap Primadona di Pegadaian Kanwil VI Makassar di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global

18/05/2026
Maklumat MUI SulSel: Minta Pemprov Tindak Tegas THM Tidak Taat Aturan - Featured

Polemik Penolakan Dandhy Dwi Laksono di MIWF 2026 Makassar: Prof. Uceng Heran, Sebut Tak Cerminkan Budaya Bugis-Makassar

15/05/2026
Maklumat MUI SulSel: Minta Pemprov Tindak Tegas THM Tidak Taat Aturan - Featured

Penataan PK5 Tamalanrea Indah: 25 Lapak Dibongkar Mandiri Demi Keteriban dan Kenyamanan Kota Makassar

12/05/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Maklumat MUI SulSel: Minta Pemprov Tindak Tegas THM Tidak Taat Aturan - Featured

    Intersepsi Misi Kemanusiaan: Israel Tangkap Sembilan WNI, Kemlu Tuntut Pembebasan Segera

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Dekranasda Kota Makassar Meriahkan Parade Budaya di Solo dengan Pesona Kuliner

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Review Samsung Galaxy S20 FE, Lebih Murah dari Galaxy S20

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Tantangan dalam Membangun Smart City: Antara Teknologi dan Realita

    130 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Simak Petunjuk BNPB Saat Puting Beliung

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Daftar Rumah Sakit dan Bidan Penerima Vaksin Palsu

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • NIKKOR Z 35mm f/1.4: Cahaya Berlimpah dengan Harga Terjangkau

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Pocari Sweat Run Edisi 10 Tahun Ukir Sejarah Baru

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Pelindo IV Gelar Jalan Sehat Dan Nonton Bareng

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Lee Jae-myung: Tiongkok Salip Korea Selatan di Sektor Teknologi, Hubungan Ekonomi Perlu Disesuaikan

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
Maklumat MUI SulSel: Minta Pemprov Tindak Tegas THM Tidak Taat Aturan - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Maklumat MUI SulSel: Minta Pemprov Tindak Tegas THM Tidak Taat Aturan - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
Maklumat MUI SulSel: Minta Pemprov Tindak Tegas THM Tidak Taat Aturan - Featured
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
Maklumat MUI SulSel: Minta Pemprov Tindak Tegas THM Tidak Taat Aturan - Featured
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
Maklumat MUI SulSel: Minta Pemprov Tindak Tegas THM Tidak Taat Aturan - Featured
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
img 1764471350 26f1c112a772ad44.jpg
Fashion & Kecantikan

Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

14/12/2025
Maklumat MUI SulSel: Minta Pemprov Tindak Tegas THM Tidak Taat Aturan - Featured
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
Maklumat MUI SulSel: Minta Pemprov Tindak Tegas THM Tidak Taat Aturan - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
Maklumat MUI SulSel: Minta Pemprov Tindak Tegas THM Tidak Taat Aturan - Featured
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
Maklumat MUI SulSel: Minta Pemprov Tindak Tegas THM Tidak Taat Aturan - Featured
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
Maklumat MUI SulSel: Minta Pemprov Tindak Tegas THM Tidak Taat Aturan - Featured
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
Maklumat MUI SulSel: Minta Pemprov Tindak Tegas THM Tidak Taat Aturan - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.