Selasa, 7 Juli 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Makassar & Sulsel

DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru

Ranperda tentang Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat, tentang Pendidikan Akhlak Mulia dan Etika Ruang publik, tentang Kesehatan Ibu dan Anak serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial.

by Pewarta Warga
20/03/2024
in Makassar & Sulsel
Reading Time: 3 mins read
A A
dprd-provinsi-sulsel

MAKASSAR – DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru yakni Ranperda tentang Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat, tentang Pendidikan Akhlak Mulia dan Etika Ruang publik, tentang Kesehatan Ibu dan Anak serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial.

”Kami mengajukan usulan Ranperda tentang Pendidikan Akhlak karena banyak fenomena terjadi belakangan ini, terutama di kalangan generasi penerus bangsa kita. Terlihat ada sedikit pergeseran dalam hal etika norma,dan akhlak pada generasi muda kita,” papar Inisiator Ranperda Vonny Ameliani Suardi dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Sulsel, Makassar, Selasa.

Ia menjelaskan, Ranperda tersebut merupakan amanah dari Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 3 yang menyebutkan pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Menurut dia, sudah saatnya menjadi ‘wake up call’ atau membangunkan panggilan bagi semua pihak terkait terutama penyelenggara pendidikan pada tingkat usai remaja di Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) hingga orang tua, termasuk pemerintah daerah.

World Cup 2026

”Pada bagian pendanaan, Pemprov Sulsel diharapkan hadirnya Perda ini nantinya dapat mendorong anggaran bukan hanya dikhususkan pada infrastruktur fisik tapi juga pada infrastruktur sumber daya manusia, itu bagian pentingnya,” kata Vony.

Hadirnya Ranperda ini,kata dia, akan menjadi terobosan bahkan menjadi pelopor di Provinsi Sulsel yang memiliki Perda yang holistik terkait pada pendidikan akhlak mulia. Tujuannya, untuk penguatan sekaligus penataan terhadap penyelenggaraan pendidikan.

Selain itu, secara komprehensif sebagai produk legislasi yang sangat dibutuhkan di era teknologi dan informasi saat ini serta sebagai payung hukum dalam penyelenggara pendidikan berkarakter dan berakhlak mulia.

”Keberadaan pendidikan akhlak mulia ini merupakan sistem pendidikan nasional dalam meningkatkan kualitas hidup manusia. Saya sampaikan, pendidikan berkarakter dan berakhlak mulia sudah ada di Indonesia,di Nusa tenggara Barat, Aceh, dan beberapa provinsi lainnya. Insya Allah Sulsel juga hadir,” katanya.

World Cup 2026

Sementara itu, inisiator Ranperda tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Muhtar Mappatoba mengatakan bahwa jaminan sosial di Sulsel belum merata termasuk para pekerja, padahal hak dasar pada hak asasi manusia telah dijamin negara yang diatur dalam pasal 28h ayat 3 UUD 1945.

”Atas dasar pemenuhan hak tersebut negara memiliki kewajiban untuk memberikan jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan terlebih bagi para pekerja,” paparnya menekankan.

Oleh karena itu, pemerintah daerah dituntut memberikan perhatian secara khusus kepada kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang belum terlayani seperti peserta penerima upah, peserta bukan penerima upah, pekerja jasa konstruksi, pekerja migran Indonesia dan pekerja sosial keagamaan di Sulsel.

Data BPJS Ketenagakerjaan di Sulsel baru melindungi sekitar 40 persen atau 1,1 juta orang pekerja dari target 2,8 juta pekerja. Capaian ini, kata dia, dinilai masih cukup rendah di bandingkan provinsi lain seperti di Sulawesi Tengah 51 persen, Gorontalo 62 persen dan Sulawesi Utara bahkan telah mencapai 77 persen.

Hadirnya Ranperda ini akan lebih kuat memberikan kepastian kepada setiap pekerja agar dapat menikmati program jaminan sosial yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan dibentuknya peraturan ini diharapkan menjadi alat pemersatu bagi seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya menambahkan.

Add wartakita.id as a preferred source on Google

BACA JUGA:

Rehabilitasi Irigasi Lengkong Pini Dimulai: Harapan Baru Produktivitas 828 Hektare Sawah di Luwu

Gubernur Sulsel Ajak Masyarakat Luwu Kawal Pembangunan Irigasi Lengkong Pini dan Makawa

Jembatan Barombong Makassar: Harapan Baru Lewat Diskresi Menteri PU Setelah Gagal Program Inpres

Makassar Siap Menggebrak: 5.000 Peserta HKG PKK dan HUT Dekranas 2026, Dongkrak Ekonomi Lokal

Tiga Pelajar Unggulan Dinobatkan Duta Baca Pelajar Makassar 2026: Menggerakkan Literasi di Jantung Sulawesi Selatan

Tags: DPRD SulselranperdaSulawesi Selatan
Share6Tweet4Send
World Cup 2026

ARTIKEL TERKAIT

DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru - Featured

Rehabilitasi Irigasi Lengkong Pini Dimulai: Harapan Baru Produktivitas 828 Hektare Sawah di Luwu

05/07/2026
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru - Featured

Akselerasi Luwu-Toraja Utara: Pemprov Sulsel Groundbreaking Proyek Rp 239 Miliar demi Konektivitas dan Ekonomi Lokal

05/07/2026
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru - Featured

Gubernur Sulsel Ajak Masyarakat Luwu Kawal Pembangunan Irigasi Lengkong Pini dan Makawa

05/07/2026
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru - Featured

Jembatan Barombong Makassar: Harapan Baru Lewat Diskresi Menteri PU Setelah Gagal Program Inpres

29/06/2026
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru - Featured

Makassar Siap Menggebrak: 5.000 Peserta HKG PKK dan HUT Dekranas 2026, Dongkrak Ekonomi Lokal

29/06/2026
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru - Featured

Sekolah Lapang Cuaca Nelayan 2026: Tingkatkan Keselamatan dan Produktivitas Nelayan Makassar

29/06/2026
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru - Featured

Tiga Pelajar Unggulan Dinobatkan Duta Baca Pelajar Makassar 2026: Menggerakkan Literasi di Jantung Sulawesi Selatan

27/06/2026
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru - Featured

Unhas Jalin Kolaborasi Perkuat Teknologi Kelautan Berkelanjutan Bersama Universitas Tiongkok

24/06/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • wisata dan tradisi nyekar di pulau libukang palopo

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Anggaran Rp 30 Juta per Orang untuk Latihan Militer Calon Manajer Kopdes, Hasanuddin Usulkan Penghapusan

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • APBN 2026: Mengurai Mitos Ketergantungan Pajak, Menelisik Jalan Kemakmuran Berkelanjutan

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Windows 12 Lite: Sang Penyelamat Perangkat Keras Jadul? Mengupas Tuntas Potensi OS Ringan Microsoft

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kiper Paraguay Kritik Kylian Mbappé: Tuduhan Perilaku Tidak Sportif Usai Laga Prancis

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Pajak E-Commerce Mulai 1 Juli 2026: Skema Baru dan Ketentuan Penting untuk Pedagang Online Indonesia

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Pajak JHT: Aturan, Polemik Aturan, dan Rekomendasi Solusi Keadilan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Prabowo Soroti Arus Modal Keluar Rp51,8 Triliun, Fokus Bentuk Satgas Atasi Hambatan Investasi

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Gelombang Panas Brutal di Prancis: 2.025 Jiwa Melayang dalam Sepekan, Krisis Iklim Semakin Nyata

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Bupati Kuansing Suhardiman Amby ‘Hilang’ Saat OTT KPK, Diduga Terkait Jual Beli Jabatan Sekda

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

parfum untuk jomblo_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
crew-cut-fade_tn
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
insta360-go-3s-780x470.jpg
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
img 1764471350 26f1c112a772ad44.jpg
Fashion & Kecantikan

Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

14/12/2025
Jisoo+Dyson
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
3 kompas batin wartakita_tn1
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
merawat-aki-mobil-dimusim-hujan-2_cr
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
parfum di tempat kerja_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
5 Kebiasaan Buruk WFH_cr_tn1
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
Seni Merawat Vespa Matic_wartakita.id
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
parfum dengan kharisma sejati 1_cr
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
Ini 4 Serum Ajaib Wajib Punya untuk Melindungi Rambut dari Panas_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.