Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, baru-baru ini memaparkan tujuh jurus strategis yang disiapkan lembaganya guna memperkuat nilai tukar Rupiah. Langkah-langkah ini diungkapkan setelah pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, menegaskan komitmen BI dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Tujuh Jurus BI untuk Penguatan Rupiah
Bank Indonesia tidak tinggal diam menghadapi dinamika nilai tukar. Serangkaian kebijakan komprehensif telah dan akan terus diimplementasikan untuk memastikan Rupiah tetap stabil dan kuat. Berikut adalah tujuh langkah kunci yang menjadi andalan BI:
1. Pembatasan Pembelian Dolar dan Diversifikasi Mata Uang
Salah satu strategi yang telah mulai diterapkan adalah pengetatan pembatasan pembelian dolar Amerika Serikat (AS) di pasar domestik bagi individu. Batas pembelian yang sebelumnya mencapai 100.000 dolar AS per orang per bulan kini diturunkan menjadi 50.000 dolar AS. BI bahkan berencana untuk menurunkannya lebih lanjut hingga 25.000 dolar AS, di mana pembelian di atas jumlah tersebut akan memerlukan justifikasi transaksi yang mendasarinya (underlying proof). Selain itu, BI secara aktif mendorong pengembangan pasar Yuan Tiongkok (CNY) terhadap Rupiah (IDR) di dalam negeri. Upaya ini diharapkan mampu mengurangi ketergantungan pada dolar AS dan mendiversifikasi sumber pendanaan serta transaksi, yang pada akhirnya turut berkontribusi pada penguatan Rupiah.
2. Intervensi di Pasar Domestik dan Luar Negeri
BI akan terus konsisten melakukan intervensi di pasar domestik, baik secara tunai maupun non-deliverable. Strategi intervensi juga diperluas ke pasar luar negeri melalui instrumen non-deliverable forward (NDF) di pusat-pusat keuangan global strategis seperti Hong Kong, Singapura, London, dan New York. BI menegaskan bahwa cadangan devisa yang dimiliki saat ini lebih dari cukup untuk menopang upaya stabilisasi nilai tukar Rupiah.
3. Pengelolaan Surat Berharga Negara (SBN) dan Surat Berharga Republik Indonesia (SRBI)
Dalam menjaga stabilitas, BI berkoordinasi erat dengan Kementerian Keuangan. Fokus utama adalah pada penerbitan dan pengelolaan Surat Berharga Negara (SBN) serta Surat Berharga Republik Indonesia (SRBI). Mengingat adanya potensi arus keluar dana (outflow) dari instrumen SBN dan pasar saham, BI akan berupaya menciptakan arus masuk dana (inflow) melalui penerbitan SRBI. Tujuannya adalah untuk mengimbangi arus keluar tersebut dan secara efektif memperkuat nilai tukar Rupiah. Lebih lanjut, BI berkomitmen untuk terus melakukan pembelian SBN dari pasar sekunder. Hingga saat ini, BI telah berhasil membeli SBN senilai Rp123,1 triliun secara year-to-date. Koordinasi kebijakan fiskal dan moneter, termasuk opsi buyback SBN oleh Kementerian Keuangan, akan terus menjadi prioritas.
4. Menjaga Likuiditas Perbankan dan Pasar
BI berkomitmen penuh untuk menjaga kecukupan likuiditas di sektor perbankan dan pasar secara keseluruhan. Indikasi positif dari upaya ini terlihat dari pertumbuhan uang primer yang stabil berada di atas dua digit, tercatat sebesar 14,1%.
5. Penguatan Pasar Intervensi Offshore dan Pengawasan
Langkah kelima adalah memperkuat pasar intervensi BI di ranah offshore non-deliverable forward (NDF). Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pengendalian nilai tukar di luar negeri secara signifikan. BI juga memberikan izin kepada bank-bank domestik untuk turut serta dalam penjualan offshore NDF di luar negeri. Langkah ini krusial untuk meningkatkan pasokan dan memperkuat upaya stabilisasi nilai tukar secara keseluruhan.
6. Peningkatan Pengawasan terhadap Bank dan Korporasi
Langkah terakhir adalah mengintensifkan pengawasan terhadap bank dan korporasi. Perhatian khusus akan diberikan kepada entitas yang memiliki aktivitas pembelian dolar AS dalam volume tinggi. Pengawasan ini akan dilaksanakan secara terpadu dengan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), demi memastikan terjaganya stabilitas sistem keuangan.























