Jumat, 6 Maret 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Bareskrim Polri Tahan Dua Tersangka Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun PT Dana Syariah Indonesia

by Pewarta Warga
10/02/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 3 mins read
A A
Bareskrim Polri Tahan Dua Tersangka Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun PT Dana Syariah Indonesia - Featured

Bareskrim Polri telah mengambil langkah tegas dengan menahan dua tersangka utama dalam kasus dugaan penipuan yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (DSI), sebuah peristiwa yang merugikan investor hingga mencapai angka fantastis Rp2,4 triliun.

  • Penahanan dua tersangka Direktur Utama dan Komisaris PT DSI oleh Bareskrim Polri.
  • Kerugian investor mencapai Rp2,4 triliun akibat modus proyek fiktif.
  • Tiga tersangka ditetapkan, dua di antaranya telah ditahan.
  • Upaya penyitaan aset dan pemblokiran rekening terus dilakukan.
  • Tersangka dijerat dengan berbagai pasal pidana dan UU ITE.

Penahanan Tersangka Kasus Penipuan Dana Syariah

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, mengonfirmasi penahanan terhadap Taufiq Aljufri selaku Direktur Utama PT DSI dan Arie Rizal Lesmana selaku Komisaris PT DSI. Keputusan penahanan ini diambil setelah keduanya menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Senin, 9 Februari lalu. Keduanya kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan, terhitung sejak Selasa, 10 Februari.

Kasus yang mencuat ini melibatkan total tiga orang tersangka. Selain Taufiq Aljufri dan Arie Rizal Lesmana, Mery Yuniarni, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur PT DSI, juga merupakan tersangka dalam kasus ini.

Kronologi dan Modus Operandi

Dalam proses pemeriksaan, penyidik Bareskrim Polri mengajukan sejumlah pertanyaan mendalam kepada para tersangka. Taufiq Aljufri menghadapi total 85 pertanyaan, sementara Arie Rizal Lesmana dicecar dengan 138 pertanyaan yang berkaitan dengan dugaan penipuan yang mereka lakukan.

Modus operandi yang diungkapkan dalam kasus ini cukup mencengangkan. PT Dana Syariah Indonesia diduga memanipulasi data dengan menciptakan proyek-proyek fiktif. Data penerima investasi (Borrower) yang sudah ada diklaim seolah-olah memiliki proyek baru yang menjanjikan, padahal kenyataannya proyek tersebut tidak pernah ada atau tidak nyata. Praktik ini tentu saja menimbulkan kerugian besar bagi para investor yang mempercayakan dananya.

Dampak Kerugian dan Upaya Pemulihan

Dampak dari aksi penipuan ini sangat signifikan, menimbulkan kerugian finansial sebesar Rp2,4 triliun. Jumlah korban yang terdampak diperkirakan mencapai 15 ribu orang. Periode kerugian ini terjadi dalam rentang waktu yang cukup panjang, yaitu antara tahun 2018 hingga 2025, yang mengindikasikan adanya skema penipuan yang terstruktur dan berkelanjutan.

Menyikapi kasus ini, Bareskrim Polri telah mengambil langkah-langkah proaktif untuk memulihkan kerugian dan mengamankan aset. Sejumlah 63 rekening milik PT DSI dan entitas afiliasinya telah diblokir. Selain itu, uang tunai senilai Rp4 miliar yang tersimpan dalam 41 rekening perbankan berhasil disita. Tidak hanya itu, beberapa unit kendaraan bermotor yang diduga kuat merupakan hasil dari praktik penipuan tersebut juga turut disita sebagai barang bukti.

Jerat Hukum yang Dihadapi Tersangka

Ketiga tersangka dalam kasus ini dijerat dengan berbagai pasal hukum yang berat, mencerminkan keseriusan tindak pidana yang diduga dilakukan. Mereka diancam dengan Pasal 488, Pasal 486, dan/atau Pasal 492 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 45A Ayat (1) yang digabungkan dengan Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Lebih lanjut, para tersangka juga terjerat Pasal 299 Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, serta Pasal 607 ayat (1) huruf a, b, dan c KUHP. Kombinasi pasal-pasal ini menunjukkan upaya penegakan hukum yang komprehensif untuk memberikan pertanggungjawaban pidana atas dugaan penipuan skala besar yang merugikan banyak pihak.

Bareskrim Polri Tahan Dua Tersangka Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun PT Dana Syariah Indonesia - image 1

BACA JUGA:

Pemkab Agam Usulkan Rp2,75 Triliun untuk Perbaikan Infrastruktur Pascabencana

Terbongkarnya Jaringan Narkoba Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berawal dari Pengakuan Anak Buah

Bareskrim Polri Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Dugaan Manipulasi IPO PIPA Senilai Rp97 Miliar

Bareskrim Polri Ungkap ‘Goreng Saham’ Rp467 Miliar, Tiga Tersangka Ditetapkan

OJK dan Satgas PASTI Kembalikan Dana Korban Scam: Modus Penipuan Hingga Tren Terbaru Diungkap

Tags: 4 TriliunBareskrim PolriDugaan FraudPenipuan InvestasiPT Dana Syariah IndonesiaRp2Tersangka Ditahantindak pidana ekonomi khusus
Share6Tweet4Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Bareskrim Polri Tahan Dua Tersangka Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun PT Dana Syariah Indonesia - Featured

Tragedi Makassar: Remaja Tewas Ditembak Polisi, Iptu N Jadi Tersangka

05/03/2026
Bareskrim Polri Tahan Dua Tersangka Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun PT Dana Syariah Indonesia - Featured

Dua Kapal Tanker Pertamina Terjebak di Selat Hormuz: Ancaman pada Ketahanan Energi Nasional

05/03/2026
Bareskrim Polri Tahan Dua Tersangka Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun PT Dana Syariah Indonesia - Featured

Intelijen Ungkap Rencana Operasi Lintas Batas Milisi Kurdi Iran di Irak Utara, Diduga Diberi Sinyal oleh AS

05/03/2026
Bareskrim Polri Tahan Dua Tersangka Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun PT Dana Syariah Indonesia - Featured

Insiden Kapal Perang Iran di Lautan Hindia: Sri Lanka Berupaya Selamatkan 130 Awak di Tengah Ketegangan Global

05/03/2026
Bareskrim Polri Tahan Dua Tersangka Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun PT Dana Syariah Indonesia - Featured

Jerman Tegaskan Sikap Netral dalam Konflik Iran-Israel-AS, Fokus pada De-eskalasi

05/03/2026
Bareskrim Polri Tahan Dua Tersangka Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun PT Dana Syariah Indonesia - Featured

Cadangan BBM RI 20 Hari: Ancaman Krisis Energi Jika Konflik Timur Tengah Meluas, Analisis Dampak dan Solusi Transisi Energi

05/03/2026
Bareskrim Polri Tahan Dua Tersangka Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun PT Dana Syariah Indonesia - Featured

Kemkomdigi Luncurkan DARA: Layanan Konseling Digital Gratis Atasi Kecanduan Gim Online

04/03/2026
Bareskrim Polri Tahan Dua Tersangka Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun PT Dana Syariah Indonesia - Featured

Jim Carrey Ke César Awards: Pernyataan Resmi Bantah Teori ‘Klon’

04/03/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Bareskrim Polri Tahan Dua Tersangka Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun PT Dana Syariah Indonesia - Featured

    Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    521 shares
    Share 208 Tweet 130
  • Esai Ramadan #11: Maghfirah dan Sunyinya Nurani Sang Sopir

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Negara Teraman Dunia di Tengah Eskalasi Geopolitik Global, Adakah Indonesia Termasuk?

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Viral Uang Palsu Pecahan Rp 50.000 Bersinar di UV, BI Jelaskan Perbedaan dengan Rupiah Asli

    245 shares
    Share 98 Tweet 61
  • Cadangan BBM RI 20 Hari: Ancaman Krisis Energi Jika Konflik Timur Tengah Meluas, Analisis Dampak dan Solusi Transisi Energi

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Perampokan Sadis di Bekasi: Aktivis JICT Tewas, Motif Tersembunyi Mengemuka di Momen Sahur

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Esai Ramadan #12: Bagaimana Memperbaiki Dunia Tanpa Menghancurkannya?

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • TNI AL Tangkap Kapal Pengangkut Sabu-sabu 1 Ton di Kepulauan Riau

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Esai Ramadan #15: Mencari Wajah Tuhan dalam Wajah Asing

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Fenomena Blood Moon: Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
Bareskrim Polri Tahan Dua Tersangka Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun PT Dana Syariah Indonesia - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Bareskrim Polri Tahan Dua Tersangka Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun PT Dana Syariah Indonesia - Featured
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
Bareskrim Polri Tahan Dua Tersangka Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun PT Dana Syariah Indonesia - Featured
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
Bareskrim Polri Tahan Dua Tersangka Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun PT Dana Syariah Indonesia - Featured
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
Bareskrim Polri Tahan Dua Tersangka Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun PT Dana Syariah Indonesia - Featured
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
Bareskrim Polri Tahan Dua Tersangka Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun PT Dana Syariah Indonesia - Featured
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
Bareskrim Polri Tahan Dua Tersangka Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun PT Dana Syariah Indonesia - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
Bareskrim Polri Tahan Dua Tersangka Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun PT Dana Syariah Indonesia - Featured
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
Bareskrim Polri Tahan Dua Tersangka Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun PT Dana Syariah Indonesia - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
Bareskrim Polri Tahan Dua Tersangka Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun PT Dana Syariah Indonesia - Featured
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
Bareskrim Polri Tahan Dua Tersangka Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun PT Dana Syariah Indonesia - Featured
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
Bareskrim Polri Tahan Dua Tersangka Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun PT Dana Syariah Indonesia - Featured
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
Bareskrim Polri Tahan Dua Tersangka Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun PT Dana Syariah Indonesia - Featured
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
Bareskrim Polri Tahan Dua Tersangka Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun PT Dana Syariah Indonesia - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.