Selasa, 10 Februari 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Bareskrim Polri Tahan Dua Tersangka Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun PT Dana Syariah Indonesia

by Pewarta Warga
10/02/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 3 mins read
A A
Bareskrim Polri Tahan Dua Tersangka Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun PT Dana Syariah Indonesia - Featured

Bareskrim Polri telah mengambil langkah tegas dengan menahan dua tersangka utama dalam kasus dugaan penipuan yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (DSI), sebuah peristiwa yang merugikan investor hingga mencapai angka fantastis Rp2,4 triliun.

  • Penahanan dua tersangka Direktur Utama dan Komisaris PT DSI oleh Bareskrim Polri.
  • Kerugian investor mencapai Rp2,4 triliun akibat modus proyek fiktif.
  • Tiga tersangka ditetapkan, dua di antaranya telah ditahan.
  • Upaya penyitaan aset dan pemblokiran rekening terus dilakukan.
  • Tersangka dijerat dengan berbagai pasal pidana dan UU ITE.

Penahanan Tersangka Kasus Penipuan Dana Syariah

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, mengonfirmasi penahanan terhadap Taufiq Aljufri selaku Direktur Utama PT DSI dan Arie Rizal Lesmana selaku Komisaris PT DSI. Keputusan penahanan ini diambil setelah keduanya menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Senin, 9 Februari lalu. Keduanya kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan, terhitung sejak Selasa, 10 Februari.

Kasus yang mencuat ini melibatkan total tiga orang tersangka. Selain Taufiq Aljufri dan Arie Rizal Lesmana, Mery Yuniarni, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur PT DSI, juga merupakan tersangka dalam kasus ini.

Kronologi dan Modus Operandi

Dalam proses pemeriksaan, penyidik Bareskrim Polri mengajukan sejumlah pertanyaan mendalam kepada para tersangka. Taufiq Aljufri menghadapi total 85 pertanyaan, sementara Arie Rizal Lesmana dicecar dengan 138 pertanyaan yang berkaitan dengan dugaan penipuan yang mereka lakukan.

Modus operandi yang diungkapkan dalam kasus ini cukup mencengangkan. PT Dana Syariah Indonesia diduga memanipulasi data dengan menciptakan proyek-proyek fiktif. Data penerima investasi (Borrower) yang sudah ada diklaim seolah-olah memiliki proyek baru yang menjanjikan, padahal kenyataannya proyek tersebut tidak pernah ada atau tidak nyata. Praktik ini tentu saja menimbulkan kerugian besar bagi para investor yang mempercayakan dananya.

Dampak Kerugian dan Upaya Pemulihan

Dampak dari aksi penipuan ini sangat signifikan, menimbulkan kerugian finansial sebesar Rp2,4 triliun. Jumlah korban yang terdampak diperkirakan mencapai 15 ribu orang. Periode kerugian ini terjadi dalam rentang waktu yang cukup panjang, yaitu antara tahun 2018 hingga 2025, yang mengindikasikan adanya skema penipuan yang terstruktur dan berkelanjutan.

Menyikapi kasus ini, Bareskrim Polri telah mengambil langkah-langkah proaktif untuk memulihkan kerugian dan mengamankan aset. Sejumlah 63 rekening milik PT DSI dan entitas afiliasinya telah diblokir. Selain itu, uang tunai senilai Rp4 miliar yang tersimpan dalam 41 rekening perbankan berhasil disita. Tidak hanya itu, beberapa unit kendaraan bermotor yang diduga kuat merupakan hasil dari praktik penipuan tersebut juga turut disita sebagai barang bukti.

Jerat Hukum yang Dihadapi Tersangka

Ketiga tersangka dalam kasus ini dijerat dengan berbagai pasal hukum yang berat, mencerminkan keseriusan tindak pidana yang diduga dilakukan. Mereka diancam dengan Pasal 488, Pasal 486, dan/atau Pasal 492 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 45A Ayat (1) yang digabungkan dengan Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Lebih lanjut, para tersangka juga terjerat Pasal 299 Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, serta Pasal 607 ayat (1) huruf a, b, dan c KUHP. Kombinasi pasal-pasal ini menunjukkan upaya penegakan hukum yang komprehensif untuk memberikan pertanggungjawaban pidana atas dugaan penipuan skala besar yang merugikan banyak pihak.

Bareskrim Polri Tahan Dua Tersangka Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun PT Dana Syariah Indonesia - image 1

BACA JUGA:

Bareskrim Polri Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Dugaan Manipulasi IPO PIPA Senilai Rp97 Miliar

Bareskrim Polri Ungkap ‘Goreng Saham’ Rp467 Miliar, Tiga Tersangka Ditetapkan

OJK dan Satgas PASTI Kembalikan Dana Korban Scam: Modus Penipuan Hingga Tren Terbaru Diungkap

Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia: Indikasi Fraud Miliaran Rupiah, Bareskrim Polri Mulai Penyidikan

600 WNI Terjebak Scam Kamboja: Polri Ungkap Jaringan Bos Asing

Tags: 4 TriliunBareskrim PolriDugaan FraudPenipuan InvestasiPT Dana Syariah IndonesiaRp2Tersangka Ditahantindak pidana ekonomi khusus
Share5Tweet3Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Bareskrim Polri Tahan Dua Tersangka Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun PT Dana Syariah Indonesia - Featured

Hotel Sultan Tetap Beroperasi: Pengelolaan Dialihkan Pasca Kemenangan Negara

10/02/2026
Bareskrim Polri Tahan Dua Tersangka Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun PT Dana Syariah Indonesia - Featured

Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berjalan di Ramadan dengan Skema Fleksibel

10/02/2026
Bareskrim Polri Tahan Dua Tersangka Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun PT Dana Syariah Indonesia - Featured

Pemerintah Percepat Reaktivasi Peserta PBI BPJS Kesehatan untuk Pasien Penyakit Katastropik

10/02/2026
Bareskrim Polri Tahan Dua Tersangka Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun PT Dana Syariah Indonesia - Featured

Menguak Sisi Gelap: 15 Karakter Pacar Pria Paling Toksik dalam Serial TV

10/02/2026
Bareskrim Polri Tahan Dua Tersangka Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun PT Dana Syariah Indonesia - Featured

PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya

09/02/2026
Bareskrim Polri Tahan Dua Tersangka Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun PT Dana Syariah Indonesia - Featured

Tragedi Chinatown: Bocah 6 Tahun WNI Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Singapura

09/02/2026
Bareskrim Polri Tahan Dua Tersangka Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun PT Dana Syariah Indonesia - Featured

OTT PN Depok: Mahkamah Agung Perkuat Komitmen Berantas Korupsi Transaksional

09/02/2026
Bareskrim Polri Tahan Dua Tersangka Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun PT Dana Syariah Indonesia - Featured

Terungkap: 54 Juta Warga Miskin Tak Dapat BPJS PBI, 15 Juta Orang Mampu Justru Tercover

09/02/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Bareskrim Polri Tahan Dua Tersangka Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun PT Dana Syariah Indonesia - Featured

    Netflix, Mattel, dan Hasbro Bersinergi: Revolusi Mainan K-Pop “Demon Hunters”

    564 shares
    Share 226 Tweet 141
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    472 shares
    Share 189 Tweet 118
  • IHSG Diperkirakan Lanjut Koreksi Awal Pekan, Simak Prediksi dan Saham Pilihan MNC Sekuritas 9 Februari 2026

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Patologi Birokrasi: Mengapa Pena di Ngada Lebih Sulit Didapat Daripada KIP-K di Jakarta?

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Anomali Nikel Indonesia: Impor Bijih Filipina Membanjir, Produksi Dalam Negeri Terancam?

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan Dini Hari, Getaran Kuat Terasa hingga Yogyakarta dan Malang – BMKG: Tak Berpotensi Tsunami

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Harga Sebuah Pena yang Lebih Mahal dari Nyawa: Surat Cinta Terakhir dari Ngada

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • 10 Model Rambut Pria yang Cocok Untuk Menutupi Pipi Chubby 💈✂️

    3861 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Investasi Rp110 Triliun untuk 6 Proyek Hilirisasi: Mendorong Ekonomi Nasional dan Menciptakan 3.000 Lapangan Kerja

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Bareskrim Polri Ungkap ‘Goreng Saham’ Rp467 Miliar, Tiga Tersangka Ditetapkan

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
Bareskrim Polri Tahan Dua Tersangka Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun PT Dana Syariah Indonesia - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Bareskrim Polri Tahan Dua Tersangka Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun PT Dana Syariah Indonesia - Featured
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
Bareskrim Polri Tahan Dua Tersangka Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun PT Dana Syariah Indonesia - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
img 1764471350 26f1c112a772ad44.jpg
Fashion & Kecantikan

Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

14/12/2025
Bareskrim Polri Tahan Dua Tersangka Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun PT Dana Syariah Indonesia - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
Bareskrim Polri Tahan Dua Tersangka Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun PT Dana Syariah Indonesia - Featured
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
Bareskrim Polri Tahan Dua Tersangka Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun PT Dana Syariah Indonesia - Featured
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
Bareskrim Polri Tahan Dua Tersangka Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun PT Dana Syariah Indonesia - Featured
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
Bareskrim Polri Tahan Dua Tersangka Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun PT Dana Syariah Indonesia - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
Bareskrim Polri Tahan Dua Tersangka Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun PT Dana Syariah Indonesia - Featured
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
Bareskrim Polri Tahan Dua Tersangka Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun PT Dana Syariah Indonesia - Featured
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
Bareskrim Polri Tahan Dua Tersangka Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun PT Dana Syariah Indonesia - Featured
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
Bareskrim Polri Tahan Dua Tersangka Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun PT Dana Syariah Indonesia - Featured
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
Bareskrim Polri Tahan Dua Tersangka Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun PT Dana Syariah Indonesia - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.