Wartakita.id – Ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) masih terperangkap dalam jaringan penipuan online (online scam) di Kamboja. Data terbaru dari Bareskrim Polri menyebutkan, diperkirakan ada sekitar 600 WNI yang diduga dipaksa bekerja untuk sindikat tersebut, mayoritas dikendalikan oleh warga negara asing.
Informasi ini dihimpun dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh, yang terus berupaya memfasilitasi pemulangan para korban. Kepada wartawan, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Moh. Irhamni, membenarkan adanya temuan ini.
“Setelah berkoordinasi dengan KBRI Kamboja dan otoritas Imigrasi Kamboja, kesembilan korban berhasil mendapatkan izin keluar. Karena tidak mudah, tentunya di sana masih ada warga negara kita kurang lebih 600 orang, menurut informasi dari kedutaan,” ujar Irhamni usai konferensi pers pemulangan sembilan WNI di Bareskrim Polri, Jumat (26/12).
Jaringan Kompleks, Korban Tersebar
Brigjen Pol. Irhamni menjelaskan bahwa ke-600 WNI yang masih terjebak itu tidak semuanya berada dalam satu jaringan atau perusahaan yang sama. Mereka tersebar di berbagai tim dan lokasi berbeda di Kamboja.
“Ada satu dari saudara kita yang hadir di sini itu bergabung dengan 40 orang warga negara kita. Ada satunya lagi 30 orang. Jadi total kurang lebih 600 orang itu ada yang satu tim juga, tetapi tim-tim yang lain juga banyak di sana,” tuturnya.
Lebih lanjut, Irhamni mengungkapkan bahwa sindikat yang mempekerjakan para WNI ini dikendalikan oleh pihak asing, khususnya dari Tiongkok.
“Kebetulan bosnya adalah dari luar negeri juga, dari China. Tidak dari warga lokal Kamboja,” tegas Irhamni.
Upaya Pemulangan dan Pencegahan
Polri bertekad untuk menghimpun data yang lebih lengkap mengenai ratusan WNI tersebut. Data yang dibutuhkan mencakup asal daerah, kondisi terkini, lokasi kerja, serta jenis pekerjaan yang mereka jalani.
“Harapannya ke depan, data 600 orang itu lengkap. Dari mana asalnya, bagaimana kondisinya di sana, kemudian bekerja di mana, lengkap sekali,” harap Irhamni.
Koordinasi lintas instansi, baik di dalam maupun luar negeri, menjadi kunci utama. Polri akan melibatkan berbagai stakeholder di Indonesia seperti Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Hubungan Internasional (Hubinter), dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
“Oleh sebab itu, mohon dukungan dari semua pihak yang ada, sehingga kami bisa melaksanakan lanjutan dari sembilan orang ini. Kurang lebih 600 orang masih ada di sana,” imbuhnya.
Selain upaya pemulangan, Polri juga menekankan pentingnya langkah pencegahan dan penegakan hukum yang tegas di Kamboja. Koordinasi telah dilakukan dengan Kementerian Luar Negeri untuk mendorong aparat penegak hukum Kamboja agar lebih proaktif.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Pak Menlu tadi juga untuk mendorong penegak hukum Kamboja, Kepolisian Kamboja, melakukan penegakan hukum di sana, sehingga nanti kami tinggal melakukan penegakan hukum kepada pihak yang merekrut di Indonesianya,” jelas Irhamni.
Sinergi lintas negara diharapkan dapat memberantas praktik perdagangan orang dan kejahatan online scam, serta mencegah para pelaku merekrut WNI untuk dikirim ke luar negeri.
Peran Anda: Waspada dan Laporkan
Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang mencurigakan, terutama yang menjanjikan gaji tinggi di luar negeri tanpa proses rekrutmen yang jelas.
Jika Anda atau keluarga/kerabat mengetahui adanya WNI yang terjebak atau menjadi korban, jangan ragu untuk melaporkan kepada pihak berwenang atau KBRI terdekat.
Pertanyaan Umum (FAQ)
- Berapa banyak WNI yang diduga terjebak jaringan online scam di Kamboja?
Berdasarkan informasi dari KBRI Phnom Penh, diperkirakan ada sekitar 600 WNI yang masih terjebak. - Siapa yang mengendalikan jaringan online scam tersebut?
Menurut Bareskrim Polri, jaringan ini dikendalikan oleh pihak asing, khususnya dari Tiongkok. - Bagaimana proses pemulangan WNI yang menjadi korban?
Proses pemulangan membutuhkan koordinasi lintas instansi antara KBRI Kamboja, otoritas Imigrasi Kamboja, dan pihak terkait di Indonesia. - Apa yang dilakukan Polri untuk mengatasi masalah ini?
Polri berupaya menghimpun data korban secara lengkap, melakukan koordinasi dengan stakeholder di Indonesia, serta mendorong penegakan hukum di Kamboja. - Bagaimana cara masyarakat berkontribusi dalam pencegahan?
Masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tawaran pekerjaan mencurigakan dan melaporkan jika mengetahui adanya korban atau potensi rekrutmen ilegal.























