Jumat, 14 November 2025
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • #CEKFAKTA
    • HUKUM
    • OLAHRAGA
    • SEPAK BOLA
    • KULINER
    • NUSANTARA
    • PENDIDIKAN
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
  • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • #CEKFAKTA
    • HUKUM
    • OLAHRAGA
    • SEPAK BOLA
    • KULINER
    • NUSANTARA
    • PENDIDIKAN
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
  • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Makassar & Sulsel

Zumi Zola Dituntut 8 Tahun Penjara

by Redaktur
08/11/2018
in Makassar & Sulsel
Reading Time: 2 mins read
A A
Zumi Zola Dituntut 8 Tahun Penjara

Terdakwa Gubernur Jambi Non Aktif Zumi Zola menjalani sidang tuntutan kasus dugaan korupsi suap pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Provinsi Jambi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (8/11). Zumi Zola dituntut pidana 8 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 Milliar dengan subsider selama 6 bulan. (foto: wartakita/muh)

Wartakita.ID, Jakarta – Terdakwa Gubernur Jambi Non Aktif Zumi Zola menjalani sidang tuntutan kasus dugaan korupsi suap pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Provinsi Jambi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (8/11).

Zumi Zola dituntut pidana 8 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 Milliar dengan subsider selama 6 bulan.

Penuntut umum KPK menilai Zumi Zola telah terbukti melakukan dua tindak pidana korupsi yang didakwakan kepadanya, yakni suap dan gratifikasi.

Zumi Zola dinilai terbukti menerima gratifikasi sebagaimana dakwaan pertama. Senilai total Rp 44 miliar dan satu unit Toyota Alphard dari sejumlah proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2014-2017.

Menurut jaksa, uang tersebut berasal dari para rekanan yang akan, atau sudah mengerjakan proyek di Provinsi Jambi tahun 2016. Kemudian juga berasal dari para Kepala Dinas OPD di Provinsi Jambi. Gratifikasi itu diterima Zumi Zola melalui orang kepercayaannya, yakni Apif Firmansyah, Asrul Pandapotan Sihotang, dan Arfan.

Gratifikasi yang diterima Zumi Zola itu kemudian dipakai untuk keperluan pribadinya, mulai dari membayar utang kampanye pilkada hingga untuk membeli hewan kurban serta action figure. Tak hanya itu, uang juga digunakan untuk keperluan keluarga Zumi Zola.

Pasal 12 B UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Selain gratifikasi, Zumi Zola juga dinilai terbukti memberikan suap sebagaimana dakwaan kedua. Zumi Zola dianggap telah memberikan suap Rp 16,4 miliar kepada 53 anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019. Zumi melakukan aksinya bersama Plt Sekda Pemda Provinsi Jambi Apif Firmansyah, Erwan Malik, Plt Kadis PUPR Arfan, dan Asisten 3 Sekda Provinsi Jambi Saipudin.

Suap tersebut diduga diberikan agar pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 menyetujui Rancangan Perda APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 menjadi Perda APBD Tahun Anggaran 2017. Juga agar DPRD menyetujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2018 menjadi Perda APBD Tahun Anggaran 2018.

Perbuatan itu dinilai memenuhi unsur Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

BACA JUGA:

Operation Endgame: Pukulan Telak 11 Negara yang Menumbangkan 1.025 Server ‘Pabrik’ Malware Global

Mengupas Tuntas Bobibos: BBM Nabati RON 98 Viral dari Jerami, Harga Rp4.000-an, Tapi Amankah?

Alhamdulillah, Dua Guru Luwu Utara yang Dipecat Direhabilitasi Presiden Prabowo

5 Warna Rambut Pria Populer Tanpa Bleaching & Tips Perawatannya 2025

Palu Keadilan yang Mengorbankan Pahlawan: Tragedi Abdul Muis dan Gagalnya Hati Nurani dalam Sistem Hukum Kita

Share4Tweet3Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Alhamdulillah, Dua Guru Luwu Utara yang Dipecat Direhabilitasi Presiden Prabowo

Alhamdulillah, Dua Guru Luwu Utara yang Dipecat Direhabilitasi Presiden Prabowo

13/11/2025
Palu Keadilan yang Mengorbankan Pahlawan: Tragedi Abdul Muis dan Gagalnya Hati Nurani dalam Sistem Hukum Kita

Palu Keadilan yang Mengorbankan Pahlawan: Tragedi Abdul Muis dan Gagalnya Hati Nurani dalam Sistem Hukum Kita

12/11/2025
Wali Kota Makassar Sidak OPD, Ungkap Absensi Rendah dan Dorong Pelayanan Prima

Wali Kota Makassar Sidak OPD, Ungkap Absensi Rendah dan Dorong Pelayanan Prima

12/11/2025
BMKG: Waspada Potensi Banjir dan Longsor di Sulawesi Selatan, Luwu Raya Jadi Fokus Utama

BMKG: Waspada Potensi Banjir dan Longsor di Sulawesi Selatan, Luwu Raya Jadi Fokus Utama

11/11/2025
Bilqis Ditemukan Selamat di Jambi: Polisi Tangkap Pelaku, Usut Dugaan Jaringan Perdagangan Anak

Bilqis Ditemukan Selamat di Jambi: Polisi Tangkap Pelaku, Usut Dugaan Jaringan Perdagangan Anak

11/11/2025
Jusuf Kalla Tuding Mafia Tanah di Eksekusi Lahan Metro Tanjung Bunga, Sebut Proses Hukum ‘Perampokan’

Jusuf Kalla Tuding Mafia Tanah di Eksekusi Lahan Metro Tanjung Bunga, Sebut Proses Hukum ‘Perampokan’

08/11/2025
Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Diwarnai Kekerasan, Jurnalis AJI Dilaporkan Dipukul Petugas Keamanan

Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Diwarnai Kekerasan, Jurnalis AJI Dilaporkan Dipukul Petugas Keamanan

06/11/2025
Sengketa Lahan Pasar Pannampu: Wali Kota Turun Tangan, Janjikan Bantuan Hukum dan Relokasi Ratusan Pedagang

Sengketa Lahan Pasar Pannampu: Wali Kota Turun Tangan, Janjikan Bantuan Hukum dan Relokasi Ratusan Pedagang

03/11/2025

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Jusuf Kalla Tuding Mafia Tanah di Eksekusi Lahan Metro Tanjung Bunga, Sebut Proses Hukum ‘Perampokan’

    Jusuf Kalla Tuding Mafia Tanah di Eksekusi Lahan Metro Tanjung Bunga, Sebut Proses Hukum ‘Perampokan’

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Palu Keadilan yang Mengorbankan Pahlawan: Tragedi Abdul Muis dan Gagalnya Hati Nurani dalam Sistem Hukum Kita

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Polri Konfirmasi Identitas Kerangka di Gedung ACC: Reno dan Farhan, Korban Hilang Demo Ricuh Agustus 2025

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Smoothing dan Coloring Bersamaan Bisa Merusak Rambut?

    3390 shares
    Share 1356 Tweet 848
  • Kontroversi Gelar Pahlawan Nasional Soeharto: Protes HAM Warnai Keputusan Prabowo di Hari Pahlawan 2025

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • KPK Tangkap Tangan Bupati Ponorogo, Dugaan Suap Mutasi Jabatan Senilai Rp5 Miliar Terungkap

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Pendidikan Anti-Korupsi di Sekolah: Membangun Generasi Jujur Sejak Usia Dini

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Diet Sehat: Olahraga dan Makanan

    353 shares
    Share 141 Tweet 88
  • Musafir Kosmik di Langit 2025: Kisah Komet 3I/ATLAS, Antara Keajaiban Sains dan Kegilaan Media Sosial

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • 10 Model Rambut Pria yang Cocok Untuk Menutupi Pipi Chubby 💈✂️

    3636 shares
    Share 1454 Tweet 909

WARTAKITA

DIY Mewarnai Rambut di Rumah: Rahasia Warna Tahan Lama dan Rambut Sehat!
Fashion & Kecantikan

DIY Mewarnai Rambut di Rumah: Rahasia Warna Tahan Lama dan Rambut Sehat!

17/09/2024
Rekomendasi Kamera Mirrorless Murah dengan Kualitas Premium
Gadget

Rekomendasi Kamera Mirrorless Murah dengan Kualitas Premium

29/07/2024
DPRD Jadwalkan Fit and Proper Test 21 Calon Anggota KPID Sulsel
Makassar & Sulsel

DPRD Jadwalkan Fit and Proper Test 21 Calon Anggota KPID Sulsel

04/03/2024
sambut hari kemerdekaan indonesia, xl north gelar foto kontes
Sains & Teknologi

Sambut Hari Kemerdekaan Indonesia, XL North Gelar Foto Kontes

12/08/2016
#CekFakta Foto Anak Piatu Iraq Melukis Sosok Ibunya di Lantai dan Tidur di Posisi Dada Ibunya
Cek Faktanya

#CekFakta Foto Anak Piatu Iraq Melukis Sosok Ibunya di Lantai dan Tidur di Posisi Dada Ibunya

21/04/2021
Ilustrasi Banjir
Alam dan Lingkungan Hidup

Peneliti LAPAN: Jakarta Berpotensi Kembali Banjir Besar Awal Tahun 2021

20/10/2020
Pemuda Makassar Miliki Energi Besar, Danny Pomanto Ajak USAID Sentuh Kemampuan Anak Muda
Makassar & Sulsel

Pemuda Makassar Miliki Energi Besar, Danny Pomanto Ajak USAID Sentuh Kemampuan Anak Muda

11/05/2022
Presiden Jokowi Panaskan Lagi Tax Amnesti
Nasional

Presiden Jokowi Panaskan Lagi Tax Amnesti

25/11/2016
Sekdis Pendidikan Makassar Berduka, Wali Kota Danny Melayat di Rumah Duka
Makassar & Sulsel

Sekdis Pendidikan Makassar Berduka, Wali Kota Danny Melayat di Rumah Duka

27/08/2022
Review Vivo X80: Elegansi Desain dan Kecanggihan Teknologi
Gadget

Review Vivo X80: Elegansi Desain dan Kecanggihan Teknologi

14/07/2024
Pokja IV TP PKK Kota Makassar Laksanakan Monitoring Pokja IVA TP PKK Kecamatan Panakkukang
Makassar & Sulsel

Pokja IV TP PKK Kota Makassar Laksanakan Monitoring Pokja IVA TP PKK Kecamatan Panakkukang

19/07/2022
Pj Wali Kota Iqbal Dukung Peringatan HKN 2019
Makassar & Sulsel

Pj Wali Kota Iqbal Dukung Peringatan HKN 2019

27/05/2019
Ojol Day, Parkiran di Sejumlah Kantor Milik Pemkot Makassar Sepi dari Kendaraan
Makassar & Sulsel

Ojol Day, Parkiran di Sejumlah Kantor Milik Pemkot Makassar Sepi dari Kendaraan

20/09/2022
Tiga Kepentingan Nasional Pada PT Freeport Menurut Wapres JK
Nasional

Tiga Kepentingan Nasional Pada PT Freeport Menurut Wapres JK

25/02/2017
Pencabutan Nomor Urut, Danny-Fatma Diantar Partai Pengusung
Politik

Pencabutan Nomor Urut, Danny-Fatma Diantar Partai Pengusung

24/09/2020
Sehat dan Cantik Selama Puasa Ramadan
Fashion & Kecantikan

Sehat dan Cantik Selama Puasa Ramadan

11/04/2023
Load More
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

WartakitaID
  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • #CEKFAKTA
    • HUKUM
    • OLAHRAGA
    • SEPAK BOLA
    • KULINER
    • NUSANTARA
    • PENDIDIKAN
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
  • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.