Selasa, 24 Maret 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya

by Pewarta Warga
24/03/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 3 mins read
A A
WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya - Featured

Pemerintah Indonesia bersiap mengimplementasikan kebijakan baru mengenai kerja dari rumah (WFH) selama satu hari dalam sepekan untuk sejumlah sektor usaha. Implementasi kebijakan ini dijadwalkan akan dimulai setelah perayaan Lebaran 2026.

Penerapan Kebijakan WFH: Siapa yang Dilibatkan dan Pengecualiannya

Kebijakan WFH yang akan berlaku satu hari per pekan ini ditujukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan menjadi imbauan bagi sektor swasta. Namun, terdapat kriteria spesifik yang menentukan kelayakan penerapan kebijakan ini. Sektor usaha yang memiliki keterkaitan langsung dengan pelayanan publik dipastikan tidak akan termasuk dalam cakupan kebijakan WFH ini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk sektor-sektor yang tidak berinteraksi langsung dengan pelayanan publik. Penegasan serupa datang dari Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, yang mengindikasikan bahwa sektor-sektor vital seperti pelayanan, industri, dan perdagangan kemungkinan besar akan dikecualikan dari kebijakan ini.

Latar Belakang dan Tujuan Strategis Kebijakan WFH

Inisiatif penerapan WFH satu hari sepekan ini merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Presiden RI dalam sidang kabinet paripurna yang diselenggarakan sebelum momen Lebaran 2026. Terdapat dua tujuan utama di balik kebijakan ini: yang pertama adalah untuk meningkatkan efisiensi di lingkungan kerja, dan yang kedua adalah untuk berkontribusi dalam mengurangi konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) di tengah situasi tensi geopolitik yang meningkat di Timur Tengah, khususnya antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel.

Prasetyo Hadi menambahkan bahwa Presiden secara spesifik menekankan pentingnya efisiensi individu dalam menjalankan tugas pekerjaan. Ia juga mengklarifikasi bahwa kebijakan ini tidak didorong oleh adanya gangguan pasokan BBM di Indonesia, melainkan lebih kepada aspek efisiensi dan mitigasi risiko global. Pasokan BBM di dalam negeri dipastikan dalam kondisi aman.

Proses Pengkajian Teknis dan Implementasi Mendatang

Saat ini, aspek teknis mengenai bagaimana kebijakan WFH ini akan diterapkan masih dalam tahap mendalam kajian di Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri. Detail lebih lanjut mengenai mekanisme implementasi dan panduan pelaksanaannya akan diumumkan secara lebih rinci oleh pihak berwenang.

“Akan didetailkan, tetapi sesudah Lebaran kita akan melakukan,” ujar Airlangga Hartarto, memberikan gambaran waktu dimulainya proses implementasi.

Ringkasan Kebijakan WFH 5W+1H:

  • What (Apa): Penerapan kebijakan kerja dari rumah (WFH) selama satu hari dalam sepekan.
  • Who (Siapa): Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sektor swasta, dengan pengecualian sektor pelayanan publik.
  • When (Kapan): Segera setelah libur Lebaran 2026.
  • Where (Di Mana): Berlaku di seluruh Indonesia bagi sektor yang memenuhi kriteria.
  • Why (Mengapa): Mendorong efisiensi kerja dan mengurangi konsumsi BBM, sebagai respons terhadap situasi global dan peningkatan efisiensi internal.
  • How (Bagaimana): Masih dalam tahap pengkajian teknis oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri.


WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya - image 1

BACA JUGA:

WFH Satu Hari Sepekan: Kebijakan Terbatas, Ini Penjelasan Resmi Pemerintah

Arus Mudik Tol Trans Jawa Kembali Normal: Sistem One Way Dihentikan Hari Ini

Update Arus Mudik Lebaran 2026 Pulau Jawa: Puncak Terlampaui, Waspada Cuaca Ekstrem

1 Syawal 1447 H Jatuh 21 Maret 2026: Pemerintah Tetapkan Hasil Sidang Isbat Berbasis Rukyatul Hilal

Lebaran 2026: Kemacetan Horor Tol Jakarta-Cikampek Akibat Puncak Arus Mudik dan Kecelakaan

Tags: ASNefisiensi kerjaKebijakan Pemerintahkerja dari rumahKonsumsi BBMLebaran 2026Pelayanan PublikSwastaWFH
Share4Tweet3Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya - Featured

Tragedi Hercules di Perbatasan Kolombia: 8 Tewas, 83 Luka dalam Insiden Dramatis

24/03/2026
WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya - Featured

Arus Balik Lebaran 2026: Prediksi Puncak 24 Maret, 285 Ribu Kendaraan ke Jabodetabek, WFA Jadi Solusi

24/03/2026
WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya - Featured

Hindari Puncak Arus Balik Lebaran 2026: Kemenhub Imbau Pemudik Pulang Lebih Awal atau Tunda

23/03/2026
WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya - Featured

Macet Parah GT Parungkuda Tol Bocimi H+3 Idulfitri 2026: Kendaraan Nyaris Tak Bergerak

23/03/2026
WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya - Featured

H+2 Lebaran: Arus Kendaraan Menuju Puncak Padat Merayap, Sistem One Way Diberlakukan

23/03/2026
WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya - Featured

Permohonan Pengalihan Tahanan Noel: Advokat Bandingkan dengan Perlakuan Yaqut Cholil Qoumas

23/03/2026
WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya - Featured

Mudik Lebaran 2026: 4,41 Juta Penumpang Terbang, Soekarno-Hatta Paling Sibuk

23/03/2026
WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya - Featured

WFH Satu Hari Sepekan: Kebijakan Terbatas, Ini Penjelasan Resmi Pemerintah

22/03/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya - Featured

    Panduan Lengkap Lokasi Salat Idul Fitri di Makassar: Dari Karebosi hingga Titik Muhammadiyah

    233 shares
    Share 93 Tweet 58
  • Lokasi Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1447 H / 20 Maret 2026 di Makassar: Lokasi dan Khatib

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Selamat Jalan, Pak Umar

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Esai Ramadan #29: Menuai Hujan dan Residu yang Tersisa

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Macet Parah GT Parungkuda Tol Bocimi H+3 Idulfitri 2026: Kendaraan Nyaris Tak Bergerak

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Ikatek Business Forum 2026: Ratusan Pengusaha Alumni Teknik Unhas Berkumpul di Makassar untuk Sinergi Bisnis

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • 1 Syawal 1447 H: Mampukah Lebaran 2026 Dirayakan Serentak?

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Lebaran 2026: Kemacetan Horor Tol Jakarta-Cikampek Akibat Puncak Arus Mudik dan Kecelakaan

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Penutup Esai Ramadan #30: Satu Hal Saja

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya - Featured
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya - Featured
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya - Featured
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya - Featured
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya - Featured
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya - Featured
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya - Featured
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya - Featured
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya - Featured
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.