Wartakita.id – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengambil langkah drastis dengan menandatangani memo presiden yang memerintahkan penarikan AS dari 66 organisasi internasional, termasuk puluhan badan di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Gedung Putih menyatakan keputusan ini diambil karena organisasi-organisasi tersebut dinilai tidak lagi melayani kepentingan nasional Amerika Serikat.
Poin-Poin Penting:
- Donald Trump menginstruksikan penarikan AS dari 66 organisasi internasional, meliputi 31 entitas PBB dan 35 non-PBB.
- Alasan utama adalah organisasi tersebut dianggap beroperasi bertentangan dengan kepentingan nasional, keamanan, kemakmuran ekonomi, atau kedaulatan Amerika Serikat.
- Langkah ini mencakup penghentian partisipasi dan pendanaan dari seluruh lembaga pemerintah AS terhadap organisasi yang terdaftar.
- Penarikan ini berdampak signifikan pada kerangka kerja iklim global, termasuk Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim (IPCC) dan UNFCCC.
- Kritik muncul dari kelompok lingkungan dan pejabat AS yang membela keputusan demi ‘kedaulatan nasional’.
Dalam pernyataan resminya, Gedung Putih menjelaskan bahwa penarikan ini mencakup 31 entitas PBB serta 35 organisasi internasional non-PBB. Seluruh lembaga ini dianggap beroperasi bertentangan dengan kepentingan nasional, keamanan, kemakmuran ekonomi, atau kedaulatan Amerika Serikat. Melalui memo tersebut, Trump juga menginstruksikan seluruh lembaga pemerintah AS untuk menghentikan partisipasi dan pendanaan terhadap organisasi-organisasi yang terdaftar.
Dampak pada Diplomasi Iklim dan Lingkungan
Salah satu dampak paling signifikan dari kebijakan ini adalah penarikan Amerika Serikat dari berbagai kerangka kerja iklim global. Ini termasuk Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim (IPCC) dan Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) 1992. UNFCCC merupakan perjanjian internasional yang menetapkan tujuan menstabilkan konsentrasi gas rumah kaca di atmosfer dan menjadi dasar lahirnya Perjanjian Paris.
Sebelumnya, Trump telah mengarahkan AS keluar dari Perjanjian Paris, dengan penarikan resmi dijadwalkan berlaku efektif pada akhir bulan ini. Kebijakan luar negeri ini sejalan dengan arah kebijakan domestik pemerintahannya yang sedang menulis ulang aturan lingkungan federal yang membatasi emisi dan polusi dari produksi serta konsumsi bahan bakar fosil.
Kekhawatiran Lingkungan dan Kritik Kelompok Sipil
Kelompok lingkungan telah memperingatkan bahwa penarikan AS dari forum internasional akan membuatnya kehilangan pengaruh dalam pengambilan keputusan global terkait perubahan iklim dan transisi energi. Presiden Natural Resources Defense Council (NRDC), Manish Bapna, menilai langkah Trump kontraproduktif dan merugikan kepentingan jangka panjang Amerika Serikat. Ia menyatakan bahwa hal tersebut berarti AS melewatkan peluang investasi bernilai triliunan dolar, penciptaan lapangan kerja, biaya energi yang lebih rendah, serta pasar baru bagi teknologi bersih Amerika.
Hingga kini, juru bicara PBB menyatakan belum memberikan komentar resmi dan masih menunggu rincian lebih lanjut terkait keputusan pemerintah AS.
Argumen Kedaulatan Nasional
Sementara itu, Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio membela keputusan tersebut dengan menyatakan bahwa banyak organisasi internasional telah bekerja untuk melemahkan kedaulatan Amerika Serikat. Ia menegaskan bahwa era miliaran dolar uang pembayar pajak mengalir ke kepentingan asing dengan mengorbankan rakyat Amerika telah berakhir.
Lembar fakta Gedung Putih tidak merinci besaran dana yang terdampak oleh penarikan tersebut. Namun, keputusan ini muncul hanya sekitar sepekan setelah PBB menyetujui pemangkasan anggaran sebesar 7 persen, di tengah krisis keuangan yang sebagian besar dipicu oleh penolakan AS membayar iuran wajibnya. Sebagai bagian dari penghematan, PBB memangkas sekitar 2.900 posisi dan melakukan efisiensi ekstrem.
Keputusan ini mencerminkan sikap skeptis Trump dan sekutunya terhadap multilateralisme serta lembaga internasional, yang telah menjadi ciri kebijakan luar negeri pemerintahannya sejak periode sebelumnya. Tim Redaksi Wartakita mendahulukan fakta dari asumsi dalam pelaporan ini.























