Wartakita.id, Ambon — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku menggelar Town Hall Meeting pada Senin, 2 November 2026, di Ambon. Forum komunikasi dua arah ini diselenggarakan sebagai sarana evaluasi kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh jajaran Kemenkumham Maluku.
Kegiatan yang melibatkan seluruh aparatur Kemenkumham Maluku ini merupakan agenda rutin yang dirancang untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal dan sesuai dengan standar yang berlaku. Town Hall Meeting menjadi platform krusial bagi pimpinan untuk berdialog langsung dengan bawahan, menyerap berbagai aspirasi, serta mengidentifikasi area-area yang memerlukan perbaikan.
Dalam forum tersebut, evaluasi kinerja difokuskan pada berbagai aspek pelayanan publik yang menjadi tanggung jawab Kemenkumham. Mulai dari pelayanan keimigrasian, pemasyarakatan, hingga pelayanan hukum dan hak asasi manusia, seluruh lini menjadi sorotan untuk memastikan efektivitas dan efisiensi. Kehadiran seluruh jajaran menunjukkan komitmen kolektif terhadap perbaikan berkelanjutan dan penguatan integritas.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku, dalam sambutannya, menekankan pentingnya sinergi antar unit kerja dan individu. “Town Hall Meeting ini bukan sekadar forum seremonial, melainkan momentum strategis untuk kita bersama-sama mengidentifikasi tantangan, merumuskan solusi, dan menetapkan langkah-langkah konkret demi peningkatan kualitas pelayanan. Aspirasi dari setiap lini sangat berharga untuk perumusan kebijakan yang lebih baik,” ujar beliau.
Lebih lanjut, forum ini diharapkan dapat memupuk rasa kepemilikan dan tanggung jawab bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan adanya dialog terbuka, diharapkan dapat tercipta lingkungan kerja yang lebih kondusif, transparan, dan akuntabel. Rekomendasi-rekomendasi yang dihasilkan dari pertemuan ini akan menjadi dasar untuk penyusunan program kerja Kemenkumham Maluku di masa mendatang, dengan tujuan utama mewujudkan pelayanan publik yang prima dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Intinya
- Kemenkumham Maluku mengadakan Town Hall Meeting pada 2 November 2026 di Ambon untuk mengevaluasi kinerja dan pelayanan publik.
- Forum ini bertujuan untuk komunikasi dua arah, menyerap aspirasi, dan meningkatkan sinergi antar jajaran Kemenkumham Maluku.
- Evaluasi mencakup berbagai aspek pelayanan publik yang menjadi tanggung jawab Kemenkumham, dengan harapan menghasilkan rekomendasi perbaikan.
Kerap Ditanyakan
T: Apa tujuan utama dari Town Hall Meeting yang diselenggarakan Kemenkumham Maluku?
J: Tujuan utamanya adalah untuk mengevaluasi kinerja, menyerap aspirasi dari seluruh jajaran, dan meningkatkan sinergi demi perbaikan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kemenkumham Maluku.
T: Siapa saja yang dilibatkan dalam Town Hall Meeting ini?
J: Kegiatan ini melibatkan seluruh jajaran Kemenkumham Maluku, mulai dari pimpinan hingga staf pelaksana, untuk memastikan partisipasi yang komprehensif.
Kontributor: MA. Untung
Editor: Tim Editor Wartakita dibantu AI.























