Rabu, 20 Mei 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Makassar & Sulsel

Tempat Hiburan Malam di Makassar Ditutup Selama Ramadan dan Nyepi 2026: Kebijakan Pemkot dan Implikasinya

by Pewarta Warga
18/02/2026
in Makassar & Sulsel
Reading Time: 3 mins read
A A
Tempat Hiburan Malam di Makassar Ditutup Selama Ramadan dan Nyepi 2026: Kebijakan Pemkot dan Implikasinya - Featured

Pemerintah Kota Makassar menetapkan kebijakan penutupan sementara tempat hiburan malam (THM) di seluruh wilayahnya sebagai bentuk penghormatan terhadap bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah dan peringatan Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) di tahun 2026.

Penutupan Tempat Hiburan Malam: Komitmen Makassar Jaga Kekhusyukan Ibadah

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa penutupan THM selama periode penting keagamaan ini merupakan komitmen pemerintah kota dalam menjaga kekhusyukan ibadah umat Muslim dan menghormati perayaan umat Hindu.

Surat Edaran dan Objek Penutupan

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2026 yang diterbitkan pada 13 Februari 2026. Surat edaran tersebut secara spesifik ditujukan kepada seluruh pengelola usaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, serta panti pijat atau refleksi.

Dasar Hukum dan Alasan Pengambilan Kebijakan

Keputusan strategis ini didasari oleh beberapa pertimbangan fundamental:

  • Penghormatan Terhadap Umat Muslim: Sebagai wujud penghargaan dan apresiasi terhadap umat Islam yang menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah.
  • Penghormatan Terhadap Umat Hindu: Menjadi bentuk penghormatan kepada umat Hindu yang akan memperingati Hari Raya Nyepi, yang dijadwalkan jatuh pada tanggal 19 Maret 2026, menandai Tahun Baru Saka 1948.
  • Landasan Yuridis: Pengaturan dan pelaksanaan penutupan sementara ini juga merujuk pada dasar hukum yang kuat, yaitu Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata. Pasal 34 ayat (1) poin a dan poin e secara spesifik mengatur ketentuan terkait penutupan sementara usaha pariwisata dalam kondisi tertentu.

Jadwal dan Cakupan Wilayah Penutupan

Seluruh kegiatan usaha yang termasuk dalam kategori karaoke, rumah bernyanyi keluarga, dan panti pijat atau refleksi diwajibkan untuk menghentikan operasinya secara sementara. Pemberlakuan penutupan ini dimulai sejak Selasa, 17 Februari 2026, dan mencakup seluruh area administratif Kota Makassar.

Ketentuan, Sanksi, dan Harapan Pemerintah

Surat edaran tersebut secara tegas menguraikan bahwa setiap bentuk pelanggaran terhadap ketentuan penutupan sementara akan dikenakan sanksi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah Kota Makassar menyuarakan harapan agar seluruh pelaku usaha dapat menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi yang telah ditetapkan. Tujuannya adalah untuk bersama-sama menjaga ketertiban umum, menciptakan suasana yang kondusif, serta memelihara kekhidmatan selama periode pelaksanaan ibadah Ramadhan dan peringatan Hari Raya Nyepi.

Imbauan untuk Generasi Muda dan Aktivitas ASN Selama Ramadan

Selain itu, Wali Kota Makassar turut menyampaikan imbauan kepada generasi muda untuk tidak melakukan aktivitas-aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum selama bulan suci Ramadhan. Sementara itu, kegiatan rutinitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan tetap berjalan sebagaimana mestinya, termasuk pelaksanaan agenda Safari Ramadan yang merupakan sarana pemerintah dalam menyampaikan berbagai program pembangunan kepada masyarakat. Kebijakan ini secara keseluruhan mencerminkan komitmen Pemkot Makassar dalam menyeimbangkan antara pertumbuhan ekonomi, penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan, serta pemeliharaan stabilitas sosial di kota tersebut.


Tempat Hiburan Malam di Makassar Ditutup Selama Ramadan dan Nyepi 2026: Kebijakan Pemkot dan Implikasinya - image 1

BACA JUGA:

Wali Kota Makassar: WFH Jadi Momentum Percepatan Program Persampahan Kota

Proyek PSEL Rp 3 Triliun Makassar: Wali Kota Appi Tinjau Kesiapan Lahan TPA Manggala

Wali Kota Makassar Tegaskan Komitmen: Ribuan PPPK Aman, Kinerja Tetap Prioritas

Penutup Esai Ramadan #30: Satu Hal Saja

Esai Ramadan #29: Menuai Hujan dan Residu yang Tersisa

Tags: Kebijakan Pemkot MakassarNyepi 2026Penutupan THMPerda Tanda Daftar Usaha PariwisataRamadan 2026Tempat Hiburan Malam MakassarWali Kota makassar
Share7Tweet4Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Tempat Hiburan Malam di Makassar Ditutup Selama Ramadan dan Nyepi 2026: Kebijakan Pemkot dan Implikasinya - Featured

Kloter 41 Haji Makassar: Empat Daerah Sulsel & Sisa Kuota Tiba di Asrama Sudiang

20/05/2026
Tempat Hiburan Malam di Makassar Ditutup Selama Ramadan dan Nyepi 2026: Kebijakan Pemkot dan Implikasinya - Featured

Garuda Indonesia Tambah Pesawat untuk Kloter Terakhir Haji Embarkasi Makassar

20/05/2026
Tempat Hiburan Malam di Makassar Ditutup Selama Ramadan dan Nyepi 2026: Kebijakan Pemkot dan Implikasinya - Featured

Hilal Tak Terlihat di Makassar Akibat Cuaca, Sidang Isbat Tunggu Laporan Pusat

18/05/2026
Tempat Hiburan Malam di Makassar Ditutup Selama Ramadan dan Nyepi 2026: Kebijakan Pemkot dan Implikasinya - Featured

Investasi Emas Tetap Primadona di Pegadaian Kanwil VI Makassar di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global

18/05/2026
Tempat Hiburan Malam di Makassar Ditutup Selama Ramadan dan Nyepi 2026: Kebijakan Pemkot dan Implikasinya - Featured

Polemik Penolakan Dandhy Dwi Laksono di MIWF 2026 Makassar: Prof. Uceng Heran, Sebut Tak Cerminkan Budaya Bugis-Makassar

15/05/2026
Tempat Hiburan Malam di Makassar Ditutup Selama Ramadan dan Nyepi 2026: Kebijakan Pemkot dan Implikasinya - Featured

Penataan PK5 Tamalanrea Indah: 25 Lapak Dibongkar Mandiri Demi Keteriban dan Kenyamanan Kota Makassar

12/05/2026
Tempat Hiburan Malam di Makassar Ditutup Selama Ramadan dan Nyepi 2026: Kebijakan Pemkot dan Implikasinya - Featured

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Tingkatkan Pengawasan Proyek Infrastruktur Multiyears demi Kualitas dan Manfaat Masyarakat

12/05/2026
Tempat Hiburan Malam di Makassar Ditutup Selama Ramadan dan Nyepi 2026: Kebijakan Pemkot dan Implikasinya - Featured

Korban Geng Motor di Makassar: Perawatan Gratis dari Pemkot dan Dukungan Komunitas

12/05/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Tempat Hiburan Malam di Makassar Ditutup Selama Ramadan dan Nyepi 2026: Kebijakan Pemkot dan Implikasinya - Featured

    Dekranasda Kota Makassar Meriahkan Parade Budaya di Solo dengan Pesona Kuliner

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Daftar Rumah Sakit dan Bidan Penerima Vaksin Palsu

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Simak Petunjuk BNPB Saat Puting Beliung

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • NIKKOR Z 35mm f/1.4: Cahaya Berlimpah dengan Harga Terjangkau

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Pocari Sweat Run Edisi 10 Tahun Ukir Sejarah Baru

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Tantangan dalam Membangun Smart City: Antara Teknologi dan Realita

    130 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Review Samsung Galaxy S20 FE, Lebih Murah dari Galaxy S20

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Pelindo IV Gelar Jalan Sehat Dan Nonton Bareng

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Telemedicine: Masa Depan Layanan Kesehatan di Era Digital

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Dani Olmo: Pahlawan Spanyol yang Menggagalkan Gol Inggris di Menit 90

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Tempat Hiburan Malam di Makassar Ditutup Selama Ramadan dan Nyepi 2026: Kebijakan Pemkot dan Implikasinya - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Tempat Hiburan Malam di Makassar Ditutup Selama Ramadan dan Nyepi 2026: Kebijakan Pemkot dan Implikasinya - Featured
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
Tempat Hiburan Malam di Makassar Ditutup Selama Ramadan dan Nyepi 2026: Kebijakan Pemkot dan Implikasinya - Featured
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
Tempat Hiburan Malam di Makassar Ditutup Selama Ramadan dan Nyepi 2026: Kebijakan Pemkot dan Implikasinya - Featured
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
Tempat Hiburan Malam di Makassar Ditutup Selama Ramadan dan Nyepi 2026: Kebijakan Pemkot dan Implikasinya - Featured
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
Tempat Hiburan Malam di Makassar Ditutup Selama Ramadan dan Nyepi 2026: Kebijakan Pemkot dan Implikasinya - Featured
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
Tempat Hiburan Malam di Makassar Ditutup Selama Ramadan dan Nyepi 2026: Kebijakan Pemkot dan Implikasinya - Featured
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
Tempat Hiburan Malam di Makassar Ditutup Selama Ramadan dan Nyepi 2026: Kebijakan Pemkot dan Implikasinya - Featured
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
Tempat Hiburan Malam di Makassar Ditutup Selama Ramadan dan Nyepi 2026: Kebijakan Pemkot dan Implikasinya - Featured
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
Tempat Hiburan Malam di Makassar Ditutup Selama Ramadan dan Nyepi 2026: Kebijakan Pemkot dan Implikasinya - Featured
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
Tempat Hiburan Malam di Makassar Ditutup Selama Ramadan dan Nyepi 2026: Kebijakan Pemkot dan Implikasinya - Featured
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
Tempat Hiburan Malam di Makassar Ditutup Selama Ramadan dan Nyepi 2026: Kebijakan Pemkot dan Implikasinya - Featured
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
Tempat Hiburan Malam di Makassar Ditutup Selama Ramadan dan Nyepi 2026: Kebijakan Pemkot dan Implikasinya - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.