Sabtu, 7 Maret 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Makassar & Sulsel

Sah! Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Kota Makassar tahun 2023-2025

by Hei Gun
19/10/2023
in Makassar & Sulsel
Reading Time: 1 min read
A A
Sah! Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Kota Makassar tahun 2023-2025 - Featured

Wartakita.id, MAKASSAR – Di Kantor DPRD Kota Makassar, sejarah baru telah tercipta dalam pengembangan sektor pariwisata. Rapat paripurna DPRD Kota Makassar telah resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Makassar untuk periode tahun 2023-2025 menjadi Peraturan Daerah (PERDA) yang berlaku di Kota Makassar.

Dalam rapat bersejarah ini, kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Muhammad Roem turut hadir untuk menyaksikan momen penting ini. Keputusan untuk mengesahkan PERDA ini merupakan yang pertama kalinya dalam sejarah Kota Makassar. Langkah ini diharapkan akan membuka pintu bagi perkembangan dan pembangunan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Kota Makassar.

PERDA tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan ini adalah tonggak penting dalam upaya untuk meningkatkan potensi pariwisata kota. Dengan PERDA ini, diharapkan regulasi yang lebih komprehensif akan membantu mengarahkan investasi dan pengembangan pariwisata, sehingga Kota Makassar dapat menjadi tujuan wisata unggulan di Indonesia.

Keberhasilan rapat pengesahan PERDA ini adalah bukti komitmen kuat dari pemerintah dan DPRD Kota Makassar dalam memajukan sektor pariwisata dan menciptakan peluang ekonomi baru di Kota Makassar. (*)

BACA JUGA:

Dispar Makassar Dukung Penuh Festival Warisan Rasa Sulawesi Selatan

Pj Sekda Makassar Hadiri Peresmian Penerbangan Baru Garuda Indonesia Makassar-Balikpapan

Keren!!! Dispar Makassar Gelar Clothing Day 2024 Tampilkan Hijab Iconik di Pantai Losari

Makassar Rayakan HUT ke-417 dengan Pencapaian Sektor Pariwisata dan Branding Kota Makan Enak

Dispar Makassar Terima Kunjungan Kerja DPRD Sidrap

Tags: Dispar Makassar
Share24Tweet15Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Sah! Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Kota Makassar tahun 2023-2025 - Featured

Pemkot Makassar Perkuat Kolaborasi Lintas Sektoral untuk Keselamatan Mudik Idul Fitri

06/03/2026
Sah! Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Kota Makassar tahun 2023-2025 - Featured

TASPEN Pastikan Kelancaran Penyaluran THR Pensiunan di Makassar: Komitmen Pelayanan Prima

06/03/2026
Sah! Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Kota Makassar tahun 2023-2025 - Featured

Wali Kota Makassar Perintahkan Siskamling Aktif Jelang Mudik Lebaran 2026: Jaga Keamanan Rumah Anda

05/03/2026
Sah! Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Kota Makassar tahun 2023-2025 - Featured

Wali Kota Makassar Ingatkan Warga: Stop Petasan, Jaga Kebersihan Sambut Idul Fitri

04/03/2026
Sah! Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Kota Makassar tahun 2023-2025 - Featured

Seni ‘Trauma Kota’ Makassar: Senjata Baru Melawan Kejahatan Jalanan yang Menghantui

03/03/2026
Sah! Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Kota Makassar tahun 2023-2025 - Featured

Wali Kota Makassar Mendesak Tindakan Tegas Terhadap Permainan Senjata Mainan yang Meresahkan Warga

03/03/2026
Sah! Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Kota Makassar tahun 2023-2025 - Featured

Banjir 50 cm Kembali Lumpuhkan BTN Mutiara Permai Gowa, Akses Jalan Terputus

01/03/2026
Sah! Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Kota Makassar tahun 2023-2025 - Featured

Makassar Siap Jadi Tuan Rumah Indonesia Gastrodiplomacy Series 2026 Bersama 31 Negara OKI

28/02/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Sah! Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Kota Makassar tahun 2023-2025 - Featured

    Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    525 shares
    Share 210 Tweet 131
  • Perampokan Sadis di Bekasi: Aktivis JICT Tewas, Motif Tersembunyi Mengemuka di Momen Sahur

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Negara Teraman Dunia di Tengah Eskalasi Geopolitik Global, Adakah Indonesia Termasuk?

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Cadangan BBM RI 20 Hari: Ancaman Krisis Energi Jika Konflik Timur Tengah Meluas, Analisis Dampak dan Solusi Transisi Energi

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Esai Ramadan #12: Bagaimana Memperbaiki Dunia Tanpa Menghancurkannya?

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Viral Uang Palsu Pecahan Rp 50.000 Bersinar di UV, BI Jelaskan Perbedaan dengan Rupiah Asli

    245 shares
    Share 98 Tweet 61
  • Pemkot Makassar Target SDN 1 Bawakaraeng Masuk 45 Besar Inovasi Pelayanan Publik Kemenpan-RB

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • TNI AL Tangkap Kapal Pengangkut Sabu-sabu 1 Ton di Kepulauan Riau

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Esai Ramadan #15: Mencari Wajah Tuhan dalam Wajah Asing

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Fenomena Blood Moon: Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
Sah! Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Kota Makassar tahun 2023-2025 - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Sah! Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Kota Makassar tahun 2023-2025 - Featured
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
Sah! Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Kota Makassar tahun 2023-2025 - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
Sah! Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Kota Makassar tahun 2023-2025 - Featured
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
Sah! Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Kota Makassar tahun 2023-2025 - Featured
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
Sah! Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Kota Makassar tahun 2023-2025 - Featured
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
Sah! Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Kota Makassar tahun 2023-2025 - Featured
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
Sah! Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Kota Makassar tahun 2023-2025 - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
Sah! Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Kota Makassar tahun 2023-2025 - Featured
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
Sah! Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Kota Makassar tahun 2023-2025 - Featured
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
Sah! Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Kota Makassar tahun 2023-2025 - Featured
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
Sah! Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Kota Makassar tahun 2023-2025 - Featured
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
Sah! Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Kota Makassar tahun 2023-2025 - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.