Universitas Hasanuddin (Unhas) mengambil langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi pendidikan melalui instruksi langsung Rektor Jamaluddin Jompa kepada para dekan. Fokus utama adalah identifikasi dini mahasiswa yang berpotensi mengalami keterlambatan studi, sebuah upaya krusial untuk mengoptimalkan proses belajar mengajar dan pencapaian indikator kinerja universitas.
- Rektor Unhas, Jamaluddin Jompa, menekankan pentingnya identifikasi mahasiswa rawan terlambat lulus oleh dekan.
- Tujuan utama adalah meningkatkan efisiensi pendidikan dan capaian indikator kinerja.
- Setiap fakultas diminta mengevaluasi kinerja dan menyusun strategi pencapaian target 2026.
- Kontrak kinerja 2026 diselaraskan dengan kebijakan kementerian dan rencana strategis universitas.
- Penyesuaian target kinerja mempertimbangkan potensi universitas seperti jumlah dosen dan mahasiswa.
Fokus Rektor Unhas: Efisiensi Pendidikan Melalui Identifikasi Dini
Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Jamaluddin Jompa (JJ), memberikan arahan tegas kepada para pimpinan fakultas untuk memprioritaskan efisiensi pendidikan. Perhatian khusus diarahkan pada identifikasi mahasiswa yang berpotensi mengalami keterlambatan dalam menyelesaikan studi. Instruksi ini disampaikan dalam momen penting penandatanganan kontrak kinerja tahun 2026 di Makassar.
Mekanisme dan Urgensi Identifikasi Mahasiswa
Jamaluddin Jompa secara eksplisit menyatakan, “Bapak dan Ibu Dekan perlu secara personal memperhatikan dan mengidentifikasi mahasiswa yang berpotensi mengalami keterlambatan studi karena dapat memengaruhi capaian indikator efisiensi pendidikan.” Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa pemantauan mahasiswa bukan sekadar administrasi, melainkan elemen vital dalam pengukuran efektivitas program pendidikan.
Identifikasi dini memungkinkan pihak fakultas dan universitas untuk segera merespons potensi hambatan yang dihadapi mahasiswa. Melalui intervensi yang tepat waktu, seperti bimbingan akademik intensif, konseling, atau penyesuaian rencana studi, diharapkan angka mahasiswa yang terlambat lulus dapat diminimalkan. Hal ini tidak hanya berdampak pada kelancaran studi mahasiswa bersangkutan, tetapi juga pada citra dan reputasi Unhas sebagai institusi yang mampu mengelola proses pendidikan secara efektif dan efisien.
Evaluasi Kinerja dan Strategi Pencapaian Target 2026
Selain fokus pada mahasiswa, Rektor JJ juga menyoroti pentingnya evaluasi kinerja yang komprehensif. Setiap fakultas, unit, lembaga, hingga rumah sakit di lingkungan Unhas dituntut untuk melakukan peninjauan terhadap capaian kinerja yang belum terpenuhi. Lebih lanjut, para pimpinan diminta untuk merumuskan strategi yang solid dan terukur guna memastikan seluruh target kinerja dapat tercapai secara optimal.
Kolaborasi dan sinergi lintas unit ditekankan sebagai kunci untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas kinerja. Dengan bekerja sama, sumber daya dapat dimanfaatkan secara maksimal, dan berbagai tantangan dapat diatasi bersama.
Penyelarasan Kontrak Kinerja 2026 dengan Kebijakan Nasional
Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Pengembangan, dan Keuangan Unhas, Subehan, memberikan penjelasan mengenai proses penyusunan kontrak kinerja 2026. Ia menegaskan bahwa penetapan kontrak ini telah diselaraskan dengan kebijakan kementerian, yang kemudian diturunkan ke tingkat universitas dan didistribusikan ke seluruh unit kerja.
“Indikator kinerja mandiri yang ditetapkan universitas ditarik dari Rencana Strategis (Renstra) dan disesuaikan dengan target yang realistis serta dapat dicapai hingga tahun 2026,” papar Subehan. Penyesuaian target ini, lanjutnya, juga mempertimbangkan potensi internal universitas, seperti jumlah dosen dan mahasiswa, yang menjadi acuan utama dalam menetapkan target kinerja spesifik bagi setiap unit kerja. Pendekatan ini memastikan bahwa target yang ditetapkan tidak hanya ambisius, tetapi juga dapat dicapai dengan mempertimbangkan kapasitas yang ada.























