Sungai Cisadane menghadapi krisis lingkungan serius akibat pencemaran yang diduga dari 2,5 ton racun pestisida, meluas hingga 22,5 kilometer dan menimbulkan kekhawatiran mendalam bagi warga di tiga wilayah.
- Kebakaran gudang pestisida PT BS di Tangerang Selatan memicu pencemaran Sungai Cisadane akibat terbuangnya cairan kimia berbahaya.
- Pencemaran telah meluas hingga 22,5 km, mencakup Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang, menyebabkan kematian biota sungai.
- Warga melaporkan air sungai berubah warna menjadi putih, berbuih, dan berbau menyengat seperti minyak, bahkan air PDAM pun terindikasi terkontaminasi.
- Pemerintah mengambil langkah penanganan seperti uji laboratorium, pembukaan pintu air bendungan, dan penghentian operasional PDAM sebagai tindakan preventif.
- Pakar lingkungan mengkhawatirkan dampak jangka panjang residu kimia dan kemampuan instalasi pengolahan air PDAM dalam menangani konsentrasi bahan kimia tinggi.
- Polisi melakukan investigasi penyebab kebakaran dan potensi kelalaian, sementara warga mendesak transparansi pemerintah dan rencana pemulihan lingkungan yang jelas.
Kronologi Pencemaran Sungai Cisadane
Sungai Cisadane kini tengah menghadapi krisis lingkungan serius akibat pencemaran yang diduga berasal dari 2,5 ton racun pembasmi hama. Pencemaran ini telah meluas hingga radius 22,5 kilometer, mencakup wilayah Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang, sebagaimana dikonfirmasi oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol.
Akar Masalah: Kebakaran Gudang Pestisida
Peristiwa pencemaran ini berawal dari insiden kebakaran di gudang pestisida milik PT BS yang berlokasi di Kawasan Pergudangan Taman Tekno, BSD Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten. Kebakaran terjadi pada Senin (09/02) dini hari. Diperkirakan sekitar 20 ton bahan pestisida, termasuk cairan jenis cypermetrin dan profenofos, ludes terbakar. Cypermetrin dan profenofos merupakan insektisida yang umum digunakan untuk memberantas hama pada tanaman holtikultura dan palawija.
Menurut Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan Damkar Kota Tangsel, Omay Komarudin, api diduga dipicu oleh material yang tersimpan di dalam gudang. Proses pemadaman berlangsung sulit, mengerahkan 16 unit mobil pemadam kebakaran dan sekitar 70 personel. Saat pemadaman, zat kimia berbahaya dari gudang tersebut terbawa air dan masuk ke saluran drainase yang langsung terhubung dengan Sungai Cisadane.
“Kurang lebih lima ton insektisida pembasmi hama. Sebagian pecah (dan mencemari lingkungan). Pencemaran dari pembakaran bahan kimia itu dari botol pecah akhirnya mengalir ke Sungai Jaletreng,” ujar Komarudin.
Dampak Nyata di Lapangan
Laporan dari warga pada Senin (09/02) menyebutkan adanya ikan-ikan mati yang mengambang di berbagai ukuran di kawasan Sukarasa, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Air sungai dilaporkan berubah warna menjadi putih, mengeluarkan bau tidak sedap, dan berbuih, menimbulkan kekhawatiran mendalam.
Nur, seorang warga yang tinggal di dekat jembatan anak Sungai Cisadane, menggambarkan bau air sungai sangat menyengat, seperti minyak tanah. Penampakan ini menarik perhatian warga yang berbondong-bondong menyaksikan aliran sungai yang berubah warna dan berbau tajam.
Bahkan, sejumlah warga yang tinggal di sekitar Tangerang Selatan mengeluhkan air PDAM yang berbau dan terasa seperti tercampur minyak, meskipun Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, mengklaim pencemaran masih dalam batas normal dan terkendali sambil menunggu hasil uji laboratorium.
Pernyataan Resmi dan Tindakan Penanganan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan, Bani Khosyatullah, membenarkan pencemaran berasal dari cairan kimia di lokasi kebakaran gudang pestisida. Pihaknya telah mengerahkan petugas untuk melakukan penelusuran dan mengambil sampel air sungai di beberapa titik yang terindikasi tercemar untuk diuji di laboratorium.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol, menegaskan bahwa pencemaran telah meluas dan menyebabkan kematian biota sungai seperti ikan mas, baung, patin, nila, dan sapu-sapu. Kementerian juga mengumpulkan 10 sampel ikan mati untuk diuji. Ia mengimbau masyarakat di sekitar aliran sungai untuk tidak menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari karena berpotensi menyebabkan iritasi kulit, mata, dan gangguan pernapasan.
Direktur Umum Perumda Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang, Dody Efendi, menyatakan penghentian operasional Instalasi Pengolahan Air mereka sebagai langkah preventif demi menjaga kualitas air minum. Untuk mempercepat penanganan, Perumda Tirta Benteng berkoordinasi dengan pengelola Bendungan Pintu Air 10 untuk membuka pintu air agar limbah terdorong keluar.
Kepala UPTD DAS Cidurian–Cisadane Dinas PUPR Provinsi Banten, Sofyadi, membenarkan pembukaan pintu air hingga level 11,30 meter di Bendungan Pintu Air 10 untuk mempercepat aliran air menuju laut. Namun, ia menegaskan tidak bisa mengosongkan aliran sungai sepenuhnya tanpa arahan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
Imbauan Kesehatan dan Risiko Jangka Panjang
Kepala Dinkes Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, mengimbau warga untuk tidak mengonsumsi ikan dari sungai yang tercemar karena risiko jangka panjang zat kimia yang bisa memicu kanker usus.
Pakar teknik lingkungan, Ivan S Jayawan, menjelaskan bahwa konsentrasi pencemaran sudah di atas ambang aman bagi makhluk hidup. Ia menambahkan bahwa meskipun air terlihat normal, paparan cemaran belum tentu hilang karena pestisida dapat larut atau mengendap di dasar sungai, bahkan terserap oleh sedimen. Residu kimia yang mengendap ini bisa bertahan dalam jangka waktu lama, tergantung jenis kimianya.
Ivan juga mengkhawatirkan kemampuan Instalasi Pengolahan Air PDAM yang umumnya tidak dirancang untuk memproses bahan kimia dalam konsentrasi besar. Ia menyarankan warga untuk tidak memanfaatkan air sungai hingga jangka waktu tertentu atau menyaringnya menggunakan karbon aktif. Mengingat sifat pestisida yang mematikan, konsumsi air yang terkontaminasi dalam jangka panjang dapat berdampak buruk bagi kesehatan, termasuk risiko penyerapan melalui kulit.
Investigasi dan Rencana Pemulihan
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, Wira Graha Setiawan, menyatakan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami penyebab kebakaran dan dampaknya. Lima saksi telah diperiksa, termasuk pegawai gudang dan petugas keamanan. Pemeriksaan ini akan melibatkan Puslabfor dan unit KBR Brimob untuk memastikan ada tidaknya unsur kelalaian pada gudang PT BS.
Ivan Jayawan menyarankan pemerintah daerah untuk terbuka kepada masyarakat mengenai jenis bahan kimia yang bocor, jumlah pencemaran, serta menegaskan larangan pemanfaatan air sungai dalam jangka waktu tertentu. Ia juga mendesak adanya rencana kerja yang jelas dari pemda dalam penanganan kasus ini.
Lebih lanjut, Ivan mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa ini jika ada unsur kesengajaan. Ia menekankan bahwa penyimpanan bahan kimia berbahaya memerlukan prosedur khusus dan mitigasi bencana yang matang, terutama jika terjadi kebakaran.
Tanggapan Warga
Azizah, seorang ibu rumah tangga di Kota Tangerang, mengaku khawatir setelah membaca informasi pencemaran, meskipun ia tidak mengonsumsi air PDAM langsung dan hanya menggunakannya untuk mandi dan mencuci. Ia berharap pemerintah segera menangani persoalan ini agar masyarakat tidak terus diliputi kecemasan, terutama yang memiliki anak kecil.
Upaya Pemulihan Lingkungan
Untuk membantu pemulihan ekosistem, Ivan menyarankan pembuatan semacam rawa yang dapat membantu mengurangi polutan di tanah atau dasar sungai secara bertahap, namun proses ini membutuhkan waktu yang tidak sebentar.























