Minggu, 10 Mei 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Arsip 2020

PSBB di Gowa Mulai 4 April, Pelanggar Bakal Disanksi Tegas

by Pewarta Warga
03/05/2020
in Arsip 2020, Makassar & Sulsel
Reading Time: 2 mins read
A A
PSBB di Gowa Mulai 4 April, Pelanggar Bakal Disanksi Tegas - Arsip

MAKASSAR, Gowa — Pemberlakuan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) di Kabupaten Gowa akan dimulai pada tanggal 4 Mei 2020, pukul 00.00 Wita.

Polres Gowa bersama seluruh instansi terkait lainnya akan melakukan tindakan tegas terhadap masyarakat yang melanggar aturan. Seluruh personel yang berada di posko Covid-19 di wilayah perbatasan antara kabupaten Gowa dengan kota Makassar dan Maros serta Takalar akan melakukan penyekatan.

“Pos utama yang akan menjadi tolak ukur keberhasilan pemberlakuan PSBB berada di Jl. Sultan Hasanuddin, Minasa Upa, Patung Badik, Samata, Barombong dan Bontonompo selain beberapa pos Kotis lain di beberapa lokasi,” ungkap AKP. M. Tambunan.

Ada pun tindakan lain yang akan dilakukan personil pengamanan disetiap Pos dengan memeriksa warga melintas sesuai protokol standar kesehatan. Yakni pelanggaran tidak menggunakan masker dan menggunakan kendaraan yang berkapasitas lebih

“Kami juga akan melakukan penyekatan dan memeriksa kelengkapan diri seperti surat-surat kendaraan maupun identitas setiap warga,”tambahnya.

Seluruh personel pengamanan yang berada di tiap pos akan melakukan tindakan tegas dan akan mengalihkan sekaligus memutar balik kendaraan yang akan masuk ke Kabupaten Gowa terkhusus bagi masyarakat yang bukan warga Kabupaten Gowa.

Selain itu tim patroli gabungan skala besar yang terdiri dari personel TNI Polri dan satpol PP tetap akan mobile ke semua lokasi kemudian akan membubarkan setiap orang yang berkerumun dan jika perlu akan mengamankan warga tersebut dan dimasukkan dalam daftar “Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Terkait penegakan hukum juga akan diberlakukan dengan tegas bila melakukan pelanggaran yang sama dan pihak kepolisian Polres Gowa akan menerapkan sanksi Pasal 93 Jo Pasal 9 UU No 6 Tahun 2018 tentang Karantina kesehatan dengan ancaman pidana penjara 1 tahun dan denda Rp 100 juta.

Kapolres Gowa mengatakan, jika sanksi tegas terhadap setiap orang yang melakukan pelanggaran.

“Saya berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap berdiam di rumah dan tidak melakukan aktivitas. Agar penyebaran virus ini dapat kita minimalisir secara bersama,” pungkas AKBP Boy Samola.

BACA JUGA:

Beautiful Malino: Didorong Masuk Kalender Event Nasional oleh Pj Gubernur Sulsel

Pemenang Undian Sepeda Motor Untuk Peserta Vaksinasi Pelajar di Gowa

Kabupaten Gowa Terpopuler di Media Cetak Tahun 2020

Program Sapi Perah di Gowa Agustus 2021 Nanti

Ketinggian Air di Waduk Bili-Bili Sudah di Atas Normal

Tags: kabupaten Gowa
Share4Tweet3Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

PSBB di Gowa Mulai 4 April, Pelanggar Bakal Disanksi Tegas - Featured

Makassar Dinobatkan Jadi Tuan Rumah Rakernas ASITA 2026: Ambisi Kian Nyata Sebagai Hub Pariwisata Indonesia Timur

09/05/2026
PSBB di Gowa Mulai 4 April, Pelanggar Bakal Disanksi Tegas - Featured

Makassar Raih Paritrana Award 2025: Simbol Perlindungan Pekerja Rentan di Luar Jawa

09/05/2026
PSBB di Gowa Mulai 4 April, Pelanggar Bakal Disanksi Tegas - Featured

Pemprov Sulsel Ajukan Kenaikan Pajak Kendaraan dan 10 Retribusi Baru untuk Dongkrak PAD Makassar

08/05/2026
PSBB di Gowa Mulai 4 April, Pelanggar Bakal Disanksi Tegas - Featured

Gaji Lenyap Dihabiskan Judi Online, Pria Makassar Tipu Polisi dengan Laporan Begal Palsu

08/05/2026
PSBB di Gowa Mulai 4 April, Pelanggar Bakal Disanksi Tegas - Featured

Polisi Makassar Kejar Pelaku Penyerangan Jalan Muhammadiyah dengan Senjata Tajam dan Busur

08/05/2026
PSBB di Gowa Mulai 4 April, Pelanggar Bakal Disanksi Tegas - Featured

UIN Alauddin Makassar: Pustipedia, Revolusi Digital Pengelolaan Data Kampus yang Terintegrasi

07/05/2026
PSBB di Gowa Mulai 4 April, Pelanggar Bakal Disanksi Tegas - Featured

Lima Remaja Jadi Tersangka Penyerangan Rumah di Gowa, Dipicu Salah Paham dan Pengaruh Alkohol

07/05/2026
PSBB di Gowa Mulai 4 April, Pelanggar Bakal Disanksi Tegas - Featured

SPMB Makassar 2026: Transparansi dan Keadilan Lewat Sistem Baru yang Minim Celah Kecurangan

07/05/2026

TERPOPULER-SEPEKAN

  • PSBB di Gowa Mulai 4 April, Pelanggar Bakal Disanksi Tegas - Featured

    Pengumuman Hasil TKA SD & SMP 2026: Jadwal, Materi Ujian, dan Cara Cek Nilai

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Yamaha RX King 155 VVA 2026: Raja Jalanan Kembali dengan Teknologi VVA Modern

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Banjir 80 Cm Lumpuhkan Akses Tol Puri, Jakarta Barat: Kemacetan Parah dan Penanganan Darurat

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Imam Masjid di Palopo Dikeroyok Brutal Akibat Persoalan Sepele: Kesaksian Langsung Ahmad (62)

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • The Devil Wears Prada 2: Refleksi Tajam Perubahan Industri Media di Era Digital

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Presiden Prabowo Panggil Menteri Ekonomi, Bahas Kurs Rupiah di Atas Rp 17.000/USD?

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Makassar Raih Paritrana Award 2025: Simbol Perlindungan Pekerja Rentan di Luar Jawa

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • BRI Makassar Cetak Rekor Penyaluran KUR Rp16,8 Triliun: UMKM dan Pertanian Jadi Urat Nadi Ekonomi

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Strategi Ekonomi Kuartal II 2026: Purbaya Yudhi Sadewa Fokus Penguatan Daya Beli dan Pemberantasan Barang Ilegal

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Tragedi di Jalan Lintas Sumatera: 16 Tewas Akibat Kebakaran Hebat Bus ALS vs Truk Tangki BBM di Musi Rawas Utara

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
PSBB di Gowa Mulai 4 April, Pelanggar Bakal Disanksi Tegas - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

img 1764471350 26f1c112a772ad44.jpg
Fashion & Kecantikan

Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

14/12/2025
PSBB di Gowa Mulai 4 April, Pelanggar Bakal Disanksi Tegas - Featured
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
PSBB di Gowa Mulai 4 April, Pelanggar Bakal Disanksi Tegas - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
PSBB di Gowa Mulai 4 April, Pelanggar Bakal Disanksi Tegas - Featured
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
PSBB di Gowa Mulai 4 April, Pelanggar Bakal Disanksi Tegas - Featured
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
PSBB di Gowa Mulai 4 April, Pelanggar Bakal Disanksi Tegas - Featured
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
PSBB di Gowa Mulai 4 April, Pelanggar Bakal Disanksi Tegas - Featured
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
PSBB di Gowa Mulai 4 April, Pelanggar Bakal Disanksi Tegas - Featured
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
PSBB di Gowa Mulai 4 April, Pelanggar Bakal Disanksi Tegas - Featured
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
PSBB di Gowa Mulai 4 April, Pelanggar Bakal Disanksi Tegas - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
PSBB di Gowa Mulai 4 April, Pelanggar Bakal Disanksi Tegas - Featured
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
PSBB di Gowa Mulai 4 April, Pelanggar Bakal Disanksi Tegas - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.