Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dan signifikan dalam mereformasi postur Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia. Target ambisius untuk merampingkan sekitar 1.000 entitas menjadi hanya 250 perusahaan pada tahun 2026 menandai pergeseran paradigma dalam pengelolaan aset negara.
- Pemerintah menargetkan pemangkasan 1.000 BUMN menjadi 250 pada 2026.
- Langkah ini didorong oleh realitas ratusan BUMN yang tidak produktif dan membebani anggaran negara.
- Fokus reformasi adalah pada efisiensi, transparansi, dan pengembalian BUMN sebagai mesin ekonomi yang sehat.
- BP BUMN di bawah Dony Oskaria ditugaskan untuk mengeksekusi rasionalisasi ini secara cepat.
- Pemangkasan bertujuan menghentikan duplikasi jabatan, mengurangi *overhead* besar, dan mengembalikan fokus pada *core business*.
Prabowo Pangkas 1.000 BUMN Jadi 250: Perang Melawan Pemborosan Uang Rakyat
Presiden Prabowo Subianto telah melancarkan sebuah inisiatif reformasi besar-besaran yang menyasar sektor Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dengan target ambisius untuk merampingkan jumlah BUMN dari sekitar 1.000 entitas menjadi hanya 250 perusahaan pada tahun 2026, langkah ini mencerminkan komitmen kuat untuk memberantas inefisiensi dan pemborosan anggaran negara yang selama ini menjadi momok.
Keputusan strategis ini tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan didasari oleh analisis mendalam terhadap realitas operasional ratusan perusahaan pelat merah yang lebih banyak menggerogoti Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) daripada memberikan kontribusi positif. Pernyataan Presiden Prabowo pada penutupan Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) 2026 di Jakarta, Minggu (28/6/2026), secara gamblang membongkar akar masalahnya.
Anatomi Pemborosan: Ratusan BUMN Tanpa Laba yang Membebani Negara
Prabowo mengungkapkan kekecewaannya terhadap kondisi BUMN yang membengkak, di mana banyak di antaranya tidak mampu mencetak laba, melainkan hanya bertahan hidup dengan menyedot anggaran negara untuk membiayai operasional dan gaji para petingginya. “Bayangkan, lebih dari 750 kita tutup. 750 Dirut, 750 Direksi kali 4 atau kali 5, 750 Komisaris kali 10. *Overhead*-nya kayak apa? Gajinya kayak apa? Ini uang rakyat semua. Perusahaan tidak untung hanya bayar *overhead*,” tegas Presiden.
Data yang diungkapkan oleh Presiden menggarisbawahi krisis efisiensi yang akut dalam pengelolaan BUMN:
- Beban *Overhead* Ganda: Keberadaan ratusan anak, cucu, hingga cicit perusahaan BUMN telah menciptakan duplikasi jabatan direksi dan komisaris yang membebani negara dengan biaya besar tanpa menghasilkan dividen yang sepadan.
- Kinerja Nol Laba: Mayoritas dari 750 entitas yang ditargetkan untuk dilikuidasi atau dilebur adalah perusahaan yang berstatus “zombi”, gagal memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
- Progres Restrukturisasi: Hingga pertengahan 2026, pemerintah telah berhasil mengeksekusi penutupan lebih dari 200 entitas BUMN, menunjukkan momentum awal dari upaya rasionalisasi ini.
Tenggat Waktu 2026 dan Beban di Pundak BP BUMN
Target ambisius ini tidak hanya sekadar wacana. Presiden Prabowo secara khusus memberikan mandat kepada Kepala Badan Pengelola (BP) BUMN, Dony Oskaria, untuk memastikan penyelesaian rasionalisasi ini dilakukan dengan cepat. “Saya minta dalam tahun ini harus selesai, ya. Jadi dalam dua tahun kita akan bikin BUMN-BUMN lebih efisien, lebih transparan, lebih bekerja untuk rakyat,” ujar Presiden, menetapkan tenggat waktu yang jelas untuk pencapaian target 250 perusahaan yang sehat dan fokus pada bisnis inti mereka.
Menghapus “Penyakit” Cucu Perusahaan demi Efisiensi
Tesis fundamental di balik reformasi ini adalah penegasan bahwa negara tidak seharusnya terlibat dalam bisnis yang tidak dikuasai hanya demi mengakomodasi jabatan birokratis. Selama bertahun-tahun, banyak BUMN utama telah membiarkan anak dan cucu perusahaan mereka menjamur ke sektor-sektor yang jauh dari bisnis inti, seperti katering, perhotelan, hingga layanan kebersihan. Praktik ini tidak hanya mematikan ekosistem pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) swasta, tetapi juga membebani induk perusahaan secara finansial.
Pemangkasan ini lebih dari sekadar mengurangi jumlah. Ini adalah soal konsolidasi modal dan fokus strategis. Dengan hanya menyisakan 250 perusahaan yang lebih terarah, pengawasan yang dilakukan oleh lembaga pengelola seperti BP BUMN Danantara akan jauh lebih efektif dan presisi. Dari pengalaman pribadi saya mengamati dinamika ekonomi, seringkali perusahaan yang terlalu besar dan terdiversifikasi justru kehilangan efisiensi operasional dan kemampuan berinovasi.
Sintesis dari kebijakan yang mulai diterapkan ini telah menunjukkan dampaknya. Presiden Prabowo sendiri mengakui bahwa di bawah pengelolaan yang lebih ramping dan terfokus, BUMN mulai menunjukkan performa positif. BUMN tidak lagi boleh dipandang sebagai sapi perah yang selalu menuntut Penyertaan Modal Negara (PMN) setiap tahun. Sebaliknya, BUMN harus kembali pada khitahnya sebagai pionir ekonomi yang efisien, transparan, dan mampu mendatangkan keuntungan signifikan untuk dikembalikan demi kemakmuran seluruh rakyat Indonesia.
Add wartakita.id as a preferred source on Google























