Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan telah menyatakan kesiapan penuh untuk memberikan pengawalan maksimal dalam seluruh rangkaian proses pemakaman jenazah para korban kecelakaan pesawat ATR 42-500. Dukungan ini mencakup pengawalan hingga jenazah diserahkan kepada keluarga di tempat peristirahatan terakhir mereka.
Kesiapan dan Jaminan Pengawalan Penuh
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, secara tegas menyampaikan komitmen jajarannya untuk memastikan tidak ada satu pun proses pemulangan jenazah yang luput dari pengawalan. Bentuk bantuan tidak hanya berhenti pada pengawalan jenazah itu sendiri, tetapi juga meluas pada pendampingan keluarga korban hingga tiba di daerah tujuan pemakaman.
“Korban semua akan kita kawal dalam proses pengembalian,” ujar Kapolda dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Biddokkes Polda Sulsel. Beliau menambahkan, “Kami juga tetap menjaga serta mengawal para keluarga korban untuk bisa dilaksanakan pemakaman sesuai dengan tujuan atau pun tempat bersangkutan dimakamkan.”
Lebih lanjut, Kapolda menggarisbawahi bahwa jika diperlukan, bantuan pengawalan dapat diperluas hingga melibatkan kepolisian di daerah lain. Hal ini dilakukan demi memastikan kelancaran dan keamanan perjalanan jenazah sesuai dengan alamat yang telah diberikan oleh pihak keluarga.
Peran Kunci Tim DVI dan Proses Serah Terima Jenazah
Proses identifikasi jenazah yang menjadi tahap krusial, telah berhasil diselesaikan oleh tim gabungan dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulsel beserta tim Disaster Victim Identification (DVI). Setelah proses identifikasi rampung dan seluruh data pencocokan terpenuhi, jenazah selanjutnya diserahkan kepada keluarga masing-masing berdasarkan alamat yang terdaftar.
“Pada prinsipnya, pihak kepolisian dalam hal ini Biddokkes beserta tim DVI telah membantu proses identifikasi dan selanjutnya korban diserahkan kepada keluarga sesuai alamatnya masing-masing,” jelas Kapolda. Permohonan pengawalan dari pihak keluarga korban akan menjadi prioritas utama dalam setiap tindak lanjut penanganan yang diberikan oleh kepolisian.
Detail Pemakaman Copilot Muhammad Farhan Gunawan
Salah satu jenazah yang telah berhasil diidentifikasi adalah Copilot pesawat ATR, Muhammad Farhan Gunawan. Setelah disemayamkan di rumah duka di Jalan Urip Sumoharjo, Lorong II, Perumahan Graha Kencana nomor B5, Kecamatan Panakukang, Makassar, almarhum dijadwalkan untuk dimakamkan di Pemakaman Darussalam Valley, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Minggu pagi, 25 Januari 2026.
Identifikasi almarhum dilakukan melalui kantong jenazah nomor PM 62.B.07 yang cocok dengan nomor AM 001. Muhammad Farhan Gunawan, berusia 26 tahun, tercatat beralamat di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Malili, Luwu Timur, Sulawesi Selatan.























