Jumat, 6 Maret 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Arsip 2015-2018

Mahkamah Agung (MA) mengungkap persekongkolan tender proyek jalan di Sulawesi

by Redaktur
04/02/2016
in Arsip 2015-2018, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Mahkamah Agung (MA) mengungkap persekongkolan tender proyek jalan di Sulawesi - Arsip

mahkamah agung (ma) mengungkap persekongkolan tender proyek jalan di sulawesi

Jakarta – Mahkamah Agung (MA) mengungkap persekongkolan tender proyek jalan di Sulawesi yang ternyata hanya diikuti oleh kedekatan keluarga. Mereka lalu dihukum dengan hukuman denda dari Rp 1 miliar hingga Rp 10 miliar.

Kasus bermula saat Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) membidik proyek jalan nasional di Sulawesi Barat (Sulbar). Mereka yang dibidik adalah:

  1. PT Passokkorang.
  2. PT Aphasko Utamajaya.
  3. PT Usaha Subur Sejahtera.
  4. PT Sabar Jaya Pratame.
  5. PT Putra Jaya.
  6. PT Latindo Graha Persada.
  7. PT Bukit Bahari Indah.
  8. PT Putra Jaya.
  9. PT Latanindo Graha Persada
  10. PT Duta Indah Pratama Mamuju

Setelah dibuktikan di persidangan KPPU, ternyata dugaan itu benar adanya. Sepuluh perusahaan tersebut merupakan perusahaan yang masih punya hubungan kekerabatan antar pengurus sehingga terjadi persekongkolan di antara mereka. Dalam tender pengerjaan proyek jalan, mereka saling main mata dan memainkan harga sehingga tender berjalan tidak fair.

Akibatnya muncul mark up dan tender yang tidak kompetitif dan berpotensi merugikan keuangan negara. Pada 20 Juni 2014, KPPU menjatuhkan vonis:

  1. PT Usaha Subur Sejahtera dihukum membayar denda Rp 10 miliar.
  2. PT Sabar Jaya Pratame dihukum membayar denda Rp 4,2 miliar.
  3. PT Putra Jaya dihukum membayar denda Rp 3,6 miliar.
  4. PT Latindo Graha Persada dihukum membayar denda Rp 3,4 miliar.
  5. PT Bukit Bahari Indah dihukum membayar denda Rp 3,2 miliar.
  6. PT Putra Jaya dihukum membayar denda Rp 2,1 miliar.
  7. PT Latanindo Graha Persada dihukum membayar denda Rp 2,9 miliar
  8. PT Duta Indah Pratama Mamuju dihukum membayar denda Rp 1 miliar

Atas keputusan KPPU ini, mereka mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Makassar. Tapi pada 12 Februari 2015, majelis hakim menolak gugatan perusahaan tersebut. Tidak patah arang, peserta tender lalu mengajukan kasasi. Apa putus MA?

“Menolak permohonan kasasi,” demikian lansir website Mahkamah Agung (MA), Rabu (3/2/2016).

Duduk sebagai ketua majelis hakim agung Soltoni Mohdally dengan anggota hakim agung Hamdi dan hakim agung Syamsul Maarif PhD. Ketiganya menyatakan ada kesamaan pemiliki dan atau hubungan keluarga dalam kepengurusan satu peserta dengan peserta tender lainnya. Selain itu juga ada persamaan dokumen antara dokumen tender peserta yang satu dengan dokumen peserta tender peserta yang lainnya.

“Serta adanya kesamaan pihak yang menyiapkan dokumen tender tersebut, telah mencukupi adanya persekongkolan tender,” putus majelis pada 31 Agustus 2015.
(asp/try)

BACA JUGA:

OTT PN Depok: Mahkamah Agung Perkuat Komitmen Berantas Korupsi Transaksional

Syarat Usia Calon Kepala Daerah Diubah MA, PKS Siapkan Anak Muda Maju Pilkada

Tags: Mahkamah Agung
Share9Tweet6Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Mahkamah Agung (MA) mengungkap persekongkolan tender proyek jalan di Sulawesi - Featured

Dua Kapal Tanker Pertamina Terjebak di Selat Hormuz: Ancaman pada Ketahanan Energi Nasional

05/03/2026
Mahkamah Agung (MA) mengungkap persekongkolan tender proyek jalan di Sulawesi - Featured

Cadangan BBM RI 20 Hari: Ancaman Krisis Energi Jika Konflik Timur Tengah Meluas, Analisis Dampak dan Solusi Transisi Energi

05/03/2026
sd monginsidi makassar wartakita cr

Patologi Birokrasi: Mengapa Pena di Ngada Lebih Sulit Didapat Daripada KIP-K di Jakarta?

05/02/2026
Mahkamah Agung (MA) mengungkap persekongkolan tender proyek jalan di Sulawesi - Featured

Harga Sebuah Pena yang Lebih Mahal dari Nyawa: Surat Cinta Terakhir dari Ngada

05/02/2026
Mahkamah Agung (MA) mengungkap persekongkolan tender proyek jalan di Sulawesi - Featured

APBN 2026: Mengurai Mitos Ketergantungan Pajak, Menelisik Jalan Kemakmuran Berkelanjutan

27/01/2026
Mahkamah Agung (MA) mengungkap persekongkolan tender proyek jalan di Sulawesi - Featured

PPPK Vs SPPG: Ketidakadilan Gaji Guru Honorer R4 Mengemuka, Rencana Pengangkatan Massal Menuai Sorotan

22/01/2026
Mahkamah Agung (MA) mengungkap persekongkolan tender proyek jalan di Sulawesi - Featured

Bagian Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Pangkep, Tim SAR Hadapi Kendala Cuaca dan Medan Sulit

18/01/2026
Mahkamah Agung (MA) mengungkap persekongkolan tender proyek jalan di Sulawesi - Featured

Mengalir Sampai Kiamat: Jejak Wakaf Habib Bugak yang Memberi Jutaan Rupiah untuk Jemaah Aceh.

17/01/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Mahkamah Agung (MA) mengungkap persekongkolan tender proyek jalan di Sulawesi - Featured

    Esai Ramadan #11: Maghfirah dan Sunyinya Nurani Sang Sopir

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    518 shares
    Share 207 Tweet 130
  • Negara Teraman Dunia di Tengah Eskalasi Geopolitik Global, Adakah Indonesia Termasuk?

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Viral Uang Palsu Pecahan Rp 50.000 Bersinar di UV, BI Jelaskan Perbedaan dengan Rupiah Asli

    245 shares
    Share 98 Tweet 61
  • Esai Ramadan #12: Bagaimana Memperbaiki Dunia Tanpa Menghancurkannya?

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Perampokan Sadis di Bekasi: Aktivis JICT Tewas, Motif Tersembunyi Mengemuka di Momen Sahur

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • TNI AL Tangkap Kapal Pengangkut Sabu-sabu 1 Ton di Kepulauan Riau

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Cadangan BBM RI 20 Hari: Ancaman Krisis Energi Jika Konflik Timur Tengah Meluas, Analisis Dampak dan Solusi Transisi Energi

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Fenomena Blood Moon: Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Ironi AI Militer AS: Claude Anthropic Digunakan dalam Serangan Iran, Bertentangan dengan Larangan Trump

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
Mahkamah Agung (MA) mengungkap persekongkolan tender proyek jalan di Sulawesi - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Mahkamah Agung (MA) mengungkap persekongkolan tender proyek jalan di Sulawesi - Featured
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
Mahkamah Agung (MA) mengungkap persekongkolan tender proyek jalan di Sulawesi - Featured
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
Mahkamah Agung (MA) mengungkap persekongkolan tender proyek jalan di Sulawesi - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
Mahkamah Agung (MA) mengungkap persekongkolan tender proyek jalan di Sulawesi - Featured
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
Mahkamah Agung (MA) mengungkap persekongkolan tender proyek jalan di Sulawesi - Featured
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
Mahkamah Agung (MA) mengungkap persekongkolan tender proyek jalan di Sulawesi - Featured
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
img 1764471350 26f1c112a772ad44.jpg
Fashion & Kecantikan

Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

14/12/2025
Mahkamah Agung (MA) mengungkap persekongkolan tender proyek jalan di Sulawesi - Featured
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
Mahkamah Agung (MA) mengungkap persekongkolan tender proyek jalan di Sulawesi - Featured
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
Mahkamah Agung (MA) mengungkap persekongkolan tender proyek jalan di Sulawesi - Featured
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
Mahkamah Agung (MA) mengungkap persekongkolan tender proyek jalan di Sulawesi - Featured
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
Mahkamah Agung (MA) mengungkap persekongkolan tender proyek jalan di Sulawesi - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.