WARTAKITA.ID – MAKASSAR, Demi memaksimalkan layanan rawat inap yang memiliki Unit Gawat Darurat (UGD) selama 24 jam saat bulan suci ramadhan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar menerbitkan surat edaran untuk sebelas Puskesmas yang memiliki layanan UGD.
Kepala Dinkes Kota Makassar Naisya T Asyikin mengaku telah menerbitkan surat edaran untuk Puskesmas yang memiliki layanan rawat inap UGD 24 jam. Didalam surat edaran tersebut Puskesmas diminta untuk memberikan pelayanan maksimal di bulan suci ramadhan.
“Surat edaran sudah disebar untuk Puskesmas memiliki layanan rawat inap UGD selama 24 jam. Dalam surat itu kami minta seluruh pegawai maksimalkan pelayanan di bulan suci ramadhan untuk masyarakat,” kata Naisyah, Rabu (16/5).
Tidak main-main, Puskesmas yang tidak mematuhi atau melaksanakan apa yang tertuang didalam surat edaran maka akan ditindak. Sebab pelayanan kesehatan secara maksimal wajib diberikan Puskesmas kepada masyarakat.
“Harus siaga di UGD memberikan pelayanan dengan bagi sift. Setiap hari Pusekesmas itu membagi tiga sift untuk pegawai atau perawatnya. Wajib maayarakat mendapat layanan kesehatan yang baik,” ujarnya.
Tidak cukup sampai disitu saja, Naisyah juga meminta ke masyarakat memanfaatkan program layanan kesehatan gratis atau Home Care yang dihadirkan Pemerintah Kota Makassar. Layanan Home Care dapat diakses melalui call center 112 yang juga bebas pulsa.
“Sosialisasi Home Care terus kita lakukan untuk berikan informasi kepada masyarakat lebih luas tentang Home Care. Jadi masyarakat yang kurang paham, bisa paham dan membantu memberikan pemahaman bagi masyarakat sekitarnya sehingga sosialisasi terus kita lakukan,” ujarnya.