Jumat, 1 Agustus 2025
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • #CEKFAKTA
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • OLAHRAGA
    • KESEHATAN
    • KEUANGAN
    • KULINER
    • NUSANTARA
    • PENDIDIKAN
    • GLOBAL
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • SEPAK BOLA
  • TEKNOLOGI
  • OTOMOTIF
  • KONTAK
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • #CEKFAKTA
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • OLAHRAGA
    • KESEHATAN
    • KEUANGAN
    • KULINER
    • NUSANTARA
    • PENDIDIKAN
    • GLOBAL
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • SEPAK BOLA
  • TEKNOLOGI
  • OTOMOTIF
  • KONTAK
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Warta Nasional

Pemerintah Indonesia Larang Masuk WNA dari Semua Negara

by Hei Gun
29/12/2020
in Warta Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Kadisnaker Makassar Ajak Pencaker Daftar Kartu Prakerja IV

RAKAYKU.COM – Pemerintah Indonesia melarang masuk warga negara asing (WNA) dari semua negara. Berlaku mulai 1 Januari hingga 14 Januari 2021.

Keputusan ini dibuat dalam rapat terbatas yang berlangsung di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/12/2020). Menurut Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, ada dua alasan mengapa ini dilakukan.

Tips Mengelola Kesehatan Mental di Tengah Kesibukan

Kebiasaan yang Menjaga Otak tetap Fit dan Sehat

Mitos dan Fakta Seputar Gaya Hidup Sehat

Diabetes, Hipertensi, dan Kolesterol: Gejala dan Pencegahan

“Pertama, saat ini muncul pemberitaan strain baru virus corona yang menurut berbagai data ilmiah memiliki tingkat penyebaran yang lebih cepat,” kata Retno dikutip pada Selasa (29/12/2020).

“Kedua, menyikapi hal tersebut, Ratas 28 Desember 2020 memutuskan untuk menutup sementara, menutup sementara dari tanggal 1 sampai 14 Januari 2021 masuknya warga negara asing atau WNA dari semua negara ke Indonesia.”

Untuk WNA yang tiba sebelum penutupan berlaku, hingga 31 Desember, akan diberlakukan aturan sesuai ketentuan dalam adendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020. Yakni:

a. Menunjukkan hasil tes melalui RT-PCR di negara asal maksimal 2×24 sebelum jam keberangkatan dan dilampirkan saat pemeriksaan kesehatan atau e-HAC Indonesia

b. Saat kedatangan di Indonesia melakukan pemeriksaan ulang PCR. Apabila hasilnya negatif, maka WNA melakukan karantina wajib selama 5 hari terhitung sejak tanggal kedatangan di tempat akomodasi karantina yang disediakan pemerintah

c. Setelah karantina 5 hari, dilakukan pemeriksaan ulang RT PCR. Apabila hasilnya negatif maka pengunjung diperkenankan meneruskan perjalanan

Namun, aturan ini tidak akan berlaku bagi WNI yang kembali ke tanah air. Perlakuan ke WNI akan merujuk pada adendum SE. Meski demikian, WNA yang berstatus pejabat menteri atau setingkat menteri atas dikecualikan. Mereka bisa masuk dengan protokol ketat. (*)

Sumber: CNBC Indonesia

Tags: COVID-19Kesehatan
Share4Tweet3Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Ini Pesan Risma untuk Calon Penerusnya

Ini Pesan Risma untuk Calon Penerusnya

02/09/2020
Wapres Minta Pasokan Beras Cadangan Segera Digelontorkan Ke Masyarakat

Wapres Minta Pasokan Beras Cadangan Segera Digelontorkan Ke Masyarakat

13/02/2024
ribuan warga hadiri penutupan nusantara mengaji

Ribuan Warga Hadiri Penutupan Nusantara Mengaji

08/05/2016
Provinsi-Provinsi Rawan Konflik di Pilkada Serentak 2024: Analisis Kepolisian RI

Provinsi-Provinsi Rawan Konflik di Pilkada Serentak 2024: Analisis Kepolisian RI

01/08/2024
Next Post
Tekan Angka Covid-19, Pemprov Sulsel Sediakan Dua Unit Mobil PCR

7 Kabupaten/Kota di Sulsel Bebas Sengketa Pilkada

Tekan Angka Covid-19, Pemprov Sulsel Sediakan Dua Unit Mobil PCR

Sambut Tahun Baru, Google Doodle Tampilkan Tema Spesial

Penulis Serahkan Langsung Karyanya ke Perpustakaan Makassar

Vaksin COVID-19 segera Didistribusi ke 34 Provinsi

Horas Community Garda Terdepan Pemenangan Danny-Fatma di Makassar

Mulai Hari Ini, Jutaan Ponsel Tidak Bisa Gunakan WhatsApp

TERPOPULER-SEPEKAN

  • 10 Model Rambut Pria yang Cocok Untuk Menutupi Pipi Chubby 💈✂️

    10 Model Rambut Pria yang Cocok Untuk Menutupi Pipi Chubby 💈✂️

    3133 shares
    Share 1253 Tweet 783
  • Cara Mendapatkan YouTube Music Premium Tanpa Berlangganan

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Mengenali Jenis Rambut Dan Cara Merawatnya

    571 shares
    Share 228 Tweet 143
  • Legislator Gowa Cerita tentang Irjen Pol Muhammad Fadil Imran, Kakaknya yang Kini Jabat Kapolda Metro Jaya

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Tips Praktis Mengatasi Android TV Lemot: Bikin Nonton Makin Lancar

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Destinasi Kuliner Lorong Wisata, Mampu Berdayakan Warga Sekitar

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • #CekFakta Rajin Wudhu Aman dari Virus

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Diet Sehat: Olahraga dan Makanan

    285 shares
    Share 114 Tweet 71
  • Upaya Masyarakat Melawan Perubahan Iklim

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Tren Model Rambut Pria Terbaru 2024

    1019 shares
    Share 408 Tweet 255

WARTA-TERKINI

Tips Merawat Rambut Setelah Smoothing atau Rebonding
Gaya

Tips Merawat Rambut Setelah Smoothing atau Rebonding

31/07/2025

Tips Merawat Rambut Halus dan Lurus: Panduan Lengkap Setelah Smoothing & Rebonding Rambut lurus dan halus adalah impian banyak orang....

Read moreDetails

Keteladanan dari Aparat Penegak Hukum dari Semua Tingkatan

Cara Membiasakan Anak Gemar Membaca

Tips Mengelola Kesehatan Mental di Tengah Kesibukan

Tahapan Proses Hukum yang Wajib Diketahui Masyarakat

Cara Mengatasi Bruntusan dengan Skincare yang Tepat

Rekomendasi Buku Bacaan untuk Semua Usia

Cara Mengatasi Rambut Kusut dan Sulit Diatur

Hak-Hak Tersangka dan Terdakwa dalam Proses Hukum

Cara Mengedukasi Anak tentang Tubuh dan Privasi

Perawatan Rambut Berwarna Agar Tetap Cerah dan Tidak Kering

LINGKUNGAN-HIDUP

Upaya Masyarakat Melawan Perubahan Iklim
Alam dan Lingkungan Hidup

Upaya Masyarakat Melawan Perubahan Iklim

27/07/2025

Upaya Masyarakat Indonesia: Bergerak Bersama Melawan Perubahan Iklim Perubahan iklim bukan lagi isu masa depan, melainkan realitas yang kita rasakan...

Read moreDetails

Ancaman Deforestasi dan Cara Mengatasinya

Kisah Sukses Reboisasi di Daerah

Inovasi Pengelolaan Sampah di Indonesia

Bagaimana Perubahan Iklim Mempengaruhi Kehidupan Kita?

Longsor Gunung Kuda: Luka Lama yang Tak Pernah Sembuh

Cara Mengurangi Sampah Plastik di Kehidupan Sehari-hari

  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

WartakitaID
  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • #CEKFAKTA
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • OLAHRAGA
    • KESEHATAN
    • KEUANGAN
    • KULINER
    • NUSANTARA
    • PENDIDIKAN
    • GLOBAL
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • SEPAK BOLA
  • TEKNOLOGI
  • OTOMOTIF
  • KONTAK

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.