Minggu, 22 Maret 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Arsip 2020

Pemerintah Indonesia Larang Masuk WNA dari Semua Negara

by Hei Gun
29/12/2020
in Arsip 2020, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Pemerintah Indonesia Larang Masuk WNA dari Semua Negara - Arsip

RAKAYKU.COM – Pemerintah Indonesia melarang masuk warga negara asing (WNA) dari semua negara. Berlaku mulai 1 Januari hingga 14 Januari 2021.

Keputusan ini dibuat dalam rapat terbatas yang berlangsung di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/12/2020). Menurut Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, ada dua alasan mengapa ini dilakukan.

“Pertama, saat ini muncul pemberitaan strain baru virus corona yang menurut berbagai data ilmiah memiliki tingkat penyebaran yang lebih cepat,” kata Retno dikutip pada Selasa (29/12/2020).

“Kedua, menyikapi hal tersebut, Ratas 28 Desember 2020 memutuskan untuk menutup sementara, menutup sementara dari tanggal 1 sampai 14 Januari 2021 masuknya warga negara asing atau WNA dari semua negara ke Indonesia.”

Untuk WNA yang tiba sebelum penutupan berlaku, hingga 31 Desember, akan diberlakukan aturan sesuai ketentuan dalam adendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020. Yakni:

a. Menunjukkan hasil tes melalui RT-PCR di negara asal maksimal 2×24 sebelum jam keberangkatan dan dilampirkan saat pemeriksaan kesehatan atau e-HAC Indonesia

b. Saat kedatangan di Indonesia melakukan pemeriksaan ulang PCR. Apabila hasilnya negatif, maka WNA melakukan karantina wajib selama 5 hari terhitung sejak tanggal kedatangan di tempat akomodasi karantina yang disediakan pemerintah

c. Setelah karantina 5 hari, dilakukan pemeriksaan ulang RT PCR. Apabila hasilnya negatif maka pengunjung diperkenankan meneruskan perjalanan

Namun, aturan ini tidak akan berlaku bagi WNI yang kembali ke tanah air. Perlakuan ke WNI akan merujuk pada adendum SE. Meski demikian, WNA yang berstatus pejabat menteri atau setingkat menteri atas dikecualikan. Mereka bisa masuk dengan protokol ketat. (*)

Sumber: CNBC Indonesia

BACA JUGA:

Racun Pestisida Cemari Sungai Cisadane: Meluas 22,5 Km, Air PDAM Berbau Minyak

Pemerintah Percepat Reaktivasi Peserta PBI BPJS Kesehatan untuk Pasien Penyakit Katastropik

Tragedi Jutaan Penerima BPJS PBI Dinonaktifkan Mendadak: Akar Masalah Pemutakhiran Data

Dinkes DKI Siagakan Faskes dan Tim Gawat Darurat Hadapi Risiko Banjir Akibat Curah Hujan Tinggi

Google Hapus Ulasan AI Medis Menyesatkan Setelah Laporan ‘Bahaya’

Tags: COVID-19Kesehatan
Share5Tweet3Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Pemerintah Indonesia Larang Masuk WNA dari Semua Negara - Featured

Mudik Lebaran 2026 Lebih Lancar: 10 Ruas Tol Fungsional Dibuka Gratis Sepanjang 291 Km!

15/03/2026
Pemerintah Indonesia Larang Masuk WNA dari Semua Negara - Featured

Dua Kapal Pertamina Berhasil Keluar Zona Konflik Timur Tengah, Pasokan Energi Nasional Tetap Aman

13/03/2026
Pemerintah Indonesia Larang Masuk WNA dari Semua Negara - Featured

Panglima TNI Siagakan Seluruh Jajaran Hadapi Eskalasi Konflik Timur Tengah: Instruksi Siaga 1 Melalui Telegram Rahasia

08/03/2026
Pemerintah Indonesia Larang Masuk WNA dari Semua Negara - Featured

Dua Kapal Tanker Pertamina Terjebak di Selat Hormuz: Ancaman pada Ketahanan Energi Nasional

05/03/2026
Pemerintah Indonesia Larang Masuk WNA dari Semua Negara - Featured

Cadangan BBM RI 20 Hari: Ancaman Krisis Energi Jika Konflik Timur Tengah Meluas, Analisis Dampak dan Solusi Transisi Energi

05/03/2026
sd monginsidi makassar wartakita cr

Patologi Birokrasi: Mengapa Pena di Ngada Lebih Sulit Didapat Daripada KIP-K di Jakarta?

05/02/2026
Pemerintah Indonesia Larang Masuk WNA dari Semua Negara - Featured

Harga Sebuah Pena yang Lebih Mahal dari Nyawa: Surat Cinta Terakhir dari Ngada

05/02/2026
Pemerintah Indonesia Larang Masuk WNA dari Semua Negara - Featured

APBN 2026: Mengurai Mitos Ketergantungan Pajak, Menelisik Jalan Kemakmuran Berkelanjutan

27/01/2026

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Pemerintah Indonesia Larang Masuk WNA dari Semua Negara - Featured

    Panduan Lengkap Lokasi Salat Idul Fitri di Makassar: Dari Karebosi hingga Titik Muhammadiyah

    231 shares
    Share 92 Tweet 58
  • Lokasi Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1447 H / 20 Maret 2026 di Makassar: Lokasi dan Khatib

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Fenomena Blood Moon: Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Dari Garasi Militer ke Metaverse: Internet, Bukan Sekadar Jari Jempolmu

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Esai Ramadan #28: Azan dan Kepulangan yang Sejati

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • 1 Syawal 1447 H: Mampukah Lebaran 2026 Dirayakan Serentak?

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Esai Ramadan #29: Menuai Hujan dan Residu yang Tersisa

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Esai Ramadan #27: Jelang Perpisahan dengan Tamu yang Memuliakan

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • IHSG Anjlok: Ancaman Defisit APBN dan Lonjakan Harga Minyak Picu Kekhawatiran Investor

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
Pemerintah Indonesia Larang Masuk WNA dari Semua Negara - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Pemerintah Indonesia Larang Masuk WNA dari Semua Negara - Featured
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
Pemerintah Indonesia Larang Masuk WNA dari Semua Negara - Featured
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
Pemerintah Indonesia Larang Masuk WNA dari Semua Negara - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
Pemerintah Indonesia Larang Masuk WNA dari Semua Negara - Featured
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
Pemerintah Indonesia Larang Masuk WNA dari Semua Negara - Featured
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
Pemerintah Indonesia Larang Masuk WNA dari Semua Negara - Featured
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
Pemerintah Indonesia Larang Masuk WNA dari Semua Negara - Featured
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
Pemerintah Indonesia Larang Masuk WNA dari Semua Negara - Featured
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
Pemerintah Indonesia Larang Masuk WNA dari Semua Negara - Featured
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
Pemerintah Indonesia Larang Masuk WNA dari Semua Negara - Featured
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
Pemerintah Indonesia Larang Masuk WNA dari Semua Negara - Featured
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
Pemerintah Indonesia Larang Masuk WNA dari Semua Negara - Featured
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
Pemerintah Indonesia Larang Masuk WNA dari Semua Negara - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.