Minggu, 1 Maret 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Nenek Elina: 3 Laporan ke Polda Jatim Usai Rumah Dibongkar

by Warteknet
07/01/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 4 mins read
A A
Nenek Elina: 3 Laporan ke Polda Jatim Usai Rumah Dibongkar - Featured

Wartakita.id – Miris, seorang nenek 80 tahun di Surabaya, Elina Widjajanti, harus berjuang mendapatkan keadilan setelah rumahnya diduga dibongkar paksa. Tak tanggung-tanggung, tiga laporan telah ia ajukan ke Polda Jawa Timur, menyoroti dugaan tindakan represif yang dialaminya.

Kasus ini berawal pada 6 Agustus 2025, ketika rumah Nenek Elina di Dukuh Kuwukan, Lontar, Sambikerep, Surabaya, diduga dibongkar paksa oleh pihak Samuel (SAK) dan rekan-rekannya. Samuel mengklaim telah membeli tanah dan bangunan tersebut pada tahun 2014 dari almarhumah Elisa Irawati, kakak Nenek Elina yang meninggal pada 2017. Namun, Nenek Elina sebagai ahli waris sah membantah klaim tersebut, menegaskan bahwa tanah itu tidak pernah dijual.

Merasa haknya terampas dan diperlakukan tidak adil, Nenek Elina memutuskan untuk menempuh jalur hukum. Sejak Oktober 2025, setidaknya tiga laporan telah ia sampaikan ke Polda Jawa Timur untuk mencari keadilan.

Dugaan Kekerasan dan Pengusiran Brutal

Laporan pertama Nenek Elina ke Polda Jatim berfokus pada dugaan pengusiran dan pembongkaran rumah secara paksa. Laporan dengan nomor LP/B/1546/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 29 Oktober 2025 ini, telah membuahkan hasil dengan ditetapkannya empat tersangka.

Keempat tersangka yang diduga terlibat dalam kekerasan terhadap Nenek Elina dan perusakan barang adalah Samuel (SAK), Yasin (MY), Klowor (SY), dan WE. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko, mengonfirmasi penetapan tersangka ini. Mereka diduga melanggar Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama-sama terhadap orang dan atau barang, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.

Ironisnya, sebelum kejadian pembongkaran, keluarga Nenek Elina sempat meminta perlindungan ke Polsek Lakarsantri saat rombongan Samuel mendatangi rumah mereka. Namun, upaya permintaan perlindungan tersebut dilaporkan tidak mendapatkan respons yang memadai dari petugas setempat.

Keluarga Nenek Elina lantas melaporkan oknum anggota Polsek Lakarsantri tersebut ke Propam Polda Jatim dua minggu lalu, atas dugaan kelalaian dalam memberikan perlindungan hukum. Kuasa hukum Nenek Elina, Wellem Mintarja, menyatakan bahwa laporan tersebut sedang dalam proses penanganan Propam.

Klaim Kepemilikan Tanah Dipermasalahkan

Kasus ini semakin kompleks dengan munculnya laporan dugaan pemalsuan dokumen akta jual beli tanah. Nenek Elina kembali melaporkan Samuel Ardi Kristanto (SAK) ke Polda Jawa Timur terkait dugaan pemalsuan surat keterangan tanah. Kuasa hukum Nenek Elina, Wellem Mintarja, menjelaskan bahwa klaim Samuel yang membeli tanah pada tahun 2014 menjadi janggal.

Menurut Wellem, surat keterangan tanah yang dijadikan dasar klaim Samuel menunjukkan adanya pencoretan Letter C atas nama orang lain (Samuel). Padahal, Letter C seharusnya masih atas nama almarhumah Elisa Irawati. Lebih mencurigakan lagi, akta jual beli yang dijadikan dasar oleh Samuel tertulis tahun 2025, sementara surat kuasa menjualnya tertulis tahun 2014. Ini menimbulkan pertanyaan besar, bagaimana bisa transaksi jual beli dilakukan oleh seseorang yang sudah meninggal pada tahun 2017.

Laporan terbaru ini tertuang dalam Nomor: LP/B/18//2026/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, dengan tuduhan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akta otentik, serta keterangan palsu dalam akta otentik sesuai UU Nomor 1 Tahun 2023, yang merujuk pada Pasal 391, 392, dan 394 KUHP.

Perjuangan Nenek Elina Mencari Keadilan

Kasus yang menimpa Nenek Elina Widjajanti ini mencerminkan perjuangan panjang warga dalam mempertahankan hak-hak mereka atas tanah dan rumah. Tiga laporan ke Polda Jatim, termasuk dugaan kekerasan dan pemalsuan dokumen, menunjukkan betapa seriusnya kasus ini. Harapan besar kini tertuju pada penegak hukum agar dapat mengusut tuntas dan memberikan keadilan yang sepadan bagi Nenek Elina.

Wartakita.id akan terus memantau perkembangan kasus ini.

Pertanyaan Umum (FAQ)

  • Mengapa rumah Nenek Elina dibongkar paksa?
    Diduga dibongkar paksa oleh pihak Samuel dan kawan-kawan yang mengklaim telah membeli tanah dan bangunan tersebut dari almarhumah kakak Nenek Elina.
  • Berapa kali Nenek Elina melapor ke Polda Jatim?
    Nenek Elina telah mengajukan tiga kali laporan ke Polda Jatim sejak Oktober 2025.
  • Apa saja dugaan yang dilaporkan Nenek Elina?
    Dugaan pengusiran dan pembongkaran paksa rumah, serta dugaan pemalsuan dokumen akta jual beli tanah.
  • Siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka?
    Samuel (SAK), Yasin (MY), Klowor (SY), dan WE diduga terlibat dalam kasus kekerasan.
  • Bagaimana tanggapan pihak berwenang terkait laporan Nenek Elina?
    Polda Jatim telah menetapkan tersangka dalam kasus kekerasan dan sedang memproses laporan dugaan pemalsuan dokumen.
  • Apa langkah hukum selanjutnya bagi Nenek Elina?
    Keluarga Nenek Elina terus memperjuangkan haknya melalui proses hukum di Polda Jatim dan telah melaporkan dugaan kelalaian oknum polisi ke Propam.

BACA JUGA:

10 Kebiasaan Orang Tiongkok Pembawa Sukses Finansial: Bukan Hoki, Tapi Pola Pikir Jitu

Sorotan Ekonomi 6 Februari 2026: Rp110 Triliun untuk Hilirisasi, USD 6 Miliar untuk Sektor Padat Karya

Tragedi Anak SD di Ngada: Gantung Diri Akibat Kendala Beasiswa PIP, Realitas Pahit Pendidikan Lokal

AS Impor Minyak Venezuela: Maduro Ditangkap, Energi Dunia Bergolak

Denmark: Invasi Greenland Ancaman Nyata Runtuhnya NATO & Tatanan Global

Tags: dibongkar paksakekerasanlaporan polisinenek elinapemalsuan dokumenPewarta Wargapolda jatimSurabaya
Share6Tweet4Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Nenek Elina: 3 Laporan ke Polda Jatim Usai Rumah Dibongkar - Featured

Kesiapan Angkutan Lebaran 2026 Gorontalo: Fokus Tiga Moda Transportasi Menuju Mobilitas Sulawesi Lancar

01/03/2026
Nenek Elina: 3 Laporan ke Polda Jatim Usai Rumah Dibongkar - Featured

Iran Tutup Selat Hormuz: Balasan Sengit atas Serangan AS dan Israel

01/03/2026
Nenek Elina: 3 Laporan ke Polda Jatim Usai Rumah Dibongkar - Featured

Prabowo Tawarkan Mediasi ke Teheran, Indonesia Sesalkan Eskalasi Militer Timur Tengah

01/03/2026
Nenek Elina: 3 Laporan ke Polda Jatim Usai Rumah Dibongkar - Featured

Ledakan Guncang Bahrain di Tengah Serangan AS ke Iran: Analisis Situasi Geopolitik

01/03/2026
Nenek Elina: 3 Laporan ke Polda Jatim Usai Rumah Dibongkar - Featured

Serangan AS-Israel ke Iran Picu Penutupan Wilayah Udara, Penerbangan Haji dan Umroh Indonesia Tertunda

28/02/2026
Nenek Elina: 3 Laporan ke Polda Jatim Usai Rumah Dibongkar - Featured

Kebakaran Ruko di Cakung Barat Berhasil Dipadamkan, Tidak Ada Korban Jiwa

28/02/2026
Nenek Elina: 3 Laporan ke Polda Jatim Usai Rumah Dibongkar - Featured

Program Makan Bergizi Gratis Segera Hadir: Dukungan Penuh untuk Lansia dan Penyandang Disabilitas

28/02/2026
Nenek Elina: 3 Laporan ke Polda Jatim Usai Rumah Dibongkar - Featured

Pegawai Bea Cukai Budiman Bayu Jadi Tersangka Korupsi Impor, Terkait Uang Rp 5 Miliar dalam 5 Koper

28/02/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Nenek Elina: 3 Laporan ke Polda Jatim Usai Rumah Dibongkar - Featured

    Esai Ramadan #11: Maghfirah dan Sunyinya Nurani Sang Sopir

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • 10 Gempa Bumi Terkini di Indonesia: Update BMKG hingga 23 Februari 2026

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Esai Ramadan #7: Rahasia yang Paling Terjaga

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    508 shares
    Share 203 Tweet 127
  • TNI AL Tangkap Kapal Pengangkut Sabu-sabu 1 Ton di Kepulauan Riau

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Esai Ramadan #12: Bagaimana Memperbaiki Dunia Tanpa Menghancurkannya?

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Serangan AS-Israel ke Iran Picu Penutupan Wilayah Udara, Penerbangan Haji dan Umroh Indonesia Tertunda

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Samsung Puncaki Pasar DRAM Global Q4 2025, Sengit Bersaing dengan SK Hynix

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Segera Cek! Aturan Lengkap dan Jadwal Pencairan THR Pekerja Swasta 2026

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kesalahan Fatal Kode AI: Hapus Seluruh Drive Akibat Perintah Sederhana, Pelajaran Berharga untuk Developer

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
Nenek Elina: 3 Laporan ke Polda Jatim Usai Rumah Dibongkar - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Nenek Elina: 3 Laporan ke Polda Jatim Usai Rumah Dibongkar - Featured
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
Nenek Elina: 3 Laporan ke Polda Jatim Usai Rumah Dibongkar - Featured
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
Nenek Elina: 3 Laporan ke Polda Jatim Usai Rumah Dibongkar - Featured
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
Nenek Elina: 3 Laporan ke Polda Jatim Usai Rumah Dibongkar - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
Nenek Elina: 3 Laporan ke Polda Jatim Usai Rumah Dibongkar - Featured
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
Nenek Elina: 3 Laporan ke Polda Jatim Usai Rumah Dibongkar - Featured
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
Nenek Elina: 3 Laporan ke Polda Jatim Usai Rumah Dibongkar - Featured
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
Nenek Elina: 3 Laporan ke Polda Jatim Usai Rumah Dibongkar - Featured
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
Nenek Elina: 3 Laporan ke Polda Jatim Usai Rumah Dibongkar - Featured
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
img 1764471350 26f1c112a772ad44.jpg
Fashion & Kecantikan

Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

14/12/2025
Nenek Elina: 3 Laporan ke Polda Jatim Usai Rumah Dibongkar - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
Nenek Elina: 3 Laporan ke Polda Jatim Usai Rumah Dibongkar - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
Nenek Elina: 3 Laporan ke Polda Jatim Usai Rumah Dibongkar - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.