Senin, 9 Februari 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Nenek Elina: 3 Laporan ke Polda Jatim Usai Rumah Dibongkar

by Warteknet
07/01/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 4 mins read
A A
Nenek Elina: 3 Laporan ke Polda Jatim Usai Rumah Dibongkar - Featured

Wartakita.id – Miris, seorang nenek 80 tahun di Surabaya, Elina Widjajanti, harus berjuang mendapatkan keadilan setelah rumahnya diduga dibongkar paksa. Tak tanggung-tanggung, tiga laporan telah ia ajukan ke Polda Jawa Timur, menyoroti dugaan tindakan represif yang dialaminya.

Kasus ini berawal pada 6 Agustus 2025, ketika rumah Nenek Elina di Dukuh Kuwukan, Lontar, Sambikerep, Surabaya, diduga dibongkar paksa oleh pihak Samuel (SAK) dan rekan-rekannya. Samuel mengklaim telah membeli tanah dan bangunan tersebut pada tahun 2014 dari almarhumah Elisa Irawati, kakak Nenek Elina yang meninggal pada 2017. Namun, Nenek Elina sebagai ahli waris sah membantah klaim tersebut, menegaskan bahwa tanah itu tidak pernah dijual.

Merasa haknya terampas dan diperlakukan tidak adil, Nenek Elina memutuskan untuk menempuh jalur hukum. Sejak Oktober 2025, setidaknya tiga laporan telah ia sampaikan ke Polda Jawa Timur untuk mencari keadilan.

Dugaan Kekerasan dan Pengusiran Brutal

Laporan pertama Nenek Elina ke Polda Jatim berfokus pada dugaan pengusiran dan pembongkaran rumah secara paksa. Laporan dengan nomor LP/B/1546/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 29 Oktober 2025 ini, telah membuahkan hasil dengan ditetapkannya empat tersangka.

Keempat tersangka yang diduga terlibat dalam kekerasan terhadap Nenek Elina dan perusakan barang adalah Samuel (SAK), Yasin (MY), Klowor (SY), dan WE. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko, mengonfirmasi penetapan tersangka ini. Mereka diduga melanggar Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama-sama terhadap orang dan atau barang, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.

Ironisnya, sebelum kejadian pembongkaran, keluarga Nenek Elina sempat meminta perlindungan ke Polsek Lakarsantri saat rombongan Samuel mendatangi rumah mereka. Namun, upaya permintaan perlindungan tersebut dilaporkan tidak mendapatkan respons yang memadai dari petugas setempat.

Keluarga Nenek Elina lantas melaporkan oknum anggota Polsek Lakarsantri tersebut ke Propam Polda Jatim dua minggu lalu, atas dugaan kelalaian dalam memberikan perlindungan hukum. Kuasa hukum Nenek Elina, Wellem Mintarja, menyatakan bahwa laporan tersebut sedang dalam proses penanganan Propam.

Klaim Kepemilikan Tanah Dipermasalahkan

Kasus ini semakin kompleks dengan munculnya laporan dugaan pemalsuan dokumen akta jual beli tanah. Nenek Elina kembali melaporkan Samuel Ardi Kristanto (SAK) ke Polda Jawa Timur terkait dugaan pemalsuan surat keterangan tanah. Kuasa hukum Nenek Elina, Wellem Mintarja, menjelaskan bahwa klaim Samuel yang membeli tanah pada tahun 2014 menjadi janggal.

Menurut Wellem, surat keterangan tanah yang dijadikan dasar klaim Samuel menunjukkan adanya pencoretan Letter C atas nama orang lain (Samuel). Padahal, Letter C seharusnya masih atas nama almarhumah Elisa Irawati. Lebih mencurigakan lagi, akta jual beli yang dijadikan dasar oleh Samuel tertulis tahun 2025, sementara surat kuasa menjualnya tertulis tahun 2014. Ini menimbulkan pertanyaan besar, bagaimana bisa transaksi jual beli dilakukan oleh seseorang yang sudah meninggal pada tahun 2017.

Laporan terbaru ini tertuang dalam Nomor: LP/B/18//2026/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, dengan tuduhan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akta otentik, serta keterangan palsu dalam akta otentik sesuai UU Nomor 1 Tahun 2023, yang merujuk pada Pasal 391, 392, dan 394 KUHP.

Perjuangan Nenek Elina Mencari Keadilan

Kasus yang menimpa Nenek Elina Widjajanti ini mencerminkan perjuangan panjang warga dalam mempertahankan hak-hak mereka atas tanah dan rumah. Tiga laporan ke Polda Jatim, termasuk dugaan kekerasan dan pemalsuan dokumen, menunjukkan betapa seriusnya kasus ini. Harapan besar kini tertuju pada penegak hukum agar dapat mengusut tuntas dan memberikan keadilan yang sepadan bagi Nenek Elina.

Wartakita.id akan terus memantau perkembangan kasus ini.

Pertanyaan Umum (FAQ)

  • Mengapa rumah Nenek Elina dibongkar paksa?
    Diduga dibongkar paksa oleh pihak Samuel dan kawan-kawan yang mengklaim telah membeli tanah dan bangunan tersebut dari almarhumah kakak Nenek Elina.
  • Berapa kali Nenek Elina melapor ke Polda Jatim?
    Nenek Elina telah mengajukan tiga kali laporan ke Polda Jatim sejak Oktober 2025.
  • Apa saja dugaan yang dilaporkan Nenek Elina?
    Dugaan pengusiran dan pembongkaran paksa rumah, serta dugaan pemalsuan dokumen akta jual beli tanah.
  • Siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka?
    Samuel (SAK), Yasin (MY), Klowor (SY), dan WE diduga terlibat dalam kasus kekerasan.
  • Bagaimana tanggapan pihak berwenang terkait laporan Nenek Elina?
    Polda Jatim telah menetapkan tersangka dalam kasus kekerasan dan sedang memproses laporan dugaan pemalsuan dokumen.
  • Apa langkah hukum selanjutnya bagi Nenek Elina?
    Keluarga Nenek Elina terus memperjuangkan haknya melalui proses hukum di Polda Jatim dan telah melaporkan dugaan kelalaian oknum polisi ke Propam.

BACA JUGA:

Sorotan Ekonomi 6 Februari 2026: Rp110 Triliun untuk Hilirisasi, USD 6 Miliar untuk Sektor Padat Karya

Tragedi Anak SD di Ngada: Gantung Diri Akibat Kendala Beasiswa PIP, Realitas Pahit Pendidikan Lokal

AS Impor Minyak Venezuela: Maduro Ditangkap, Energi Dunia Bergolak

Denmark: Invasi Greenland Ancaman Nyata Runtuhnya NATO & Tatanan Global

Starlink Gratis Venezuela: Internet Gratis di Tengah Krisis

Tags: dibongkar paksakekerasanlaporan polisinenek elinapemalsuan dokumenPewarta Wargapolda jatimSurabaya
Share6Tweet4Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Nenek Elina: 3 Laporan ke Polda Jatim Usai Rumah Dibongkar - Featured

Dugaan Suap Rp 850 Juta Ketua dan Wakil Ketua PN Depok untuk Percepatan Eksekusi Lahan

08/02/2026
Nenek Elina: 3 Laporan ke Polda Jatim Usai Rumah Dibongkar - Featured

Terungkap! Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Sumedang dan Penjelasan Bupati Dony Ahmad Munir

08/02/2026
Nenek Elina: 3 Laporan ke Polda Jatim Usai Rumah Dibongkar - Featured

Tragedi Jutaan Penerima BPJS PBI Dinonaktifkan Mendadak: Akar Masalah Pemutakhiran Data

08/02/2026
Nenek Elina: 3 Laporan ke Polda Jatim Usai Rumah Dibongkar - Featured

Baru Jadi Hakim MK, Adies Kadir Dilaporkan ke MKMK oleh 21 Tokoh Hukum: Apa Kata CALS?

08/02/2026
Nenek Elina: 3 Laporan ke Polda Jatim Usai Rumah Dibongkar - Featured

KPK Tetapkan 3 Tersangka Suap Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin, Sita Rp 1,5 Miliar

07/02/2026
Nenek Elina: 3 Laporan ke Polda Jatim Usai Rumah Dibongkar - Featured

Festival Sakura Fujiyoshida Dibatalkan: Ketika Keindahan Alam Tergerus Overtourism

07/02/2026
Nenek Elina: 3 Laporan ke Polda Jatim Usai Rumah Dibongkar - Featured

Perjanjian Nuklir Baru: Seruan Trump Pasca Berakhirnya New START Picu Kekhawatiran Perlombaan Senjata

06/02/2026
Nenek Elina: 3 Laporan ke Polda Jatim Usai Rumah Dibongkar - Featured

Skandal Suap Bea Cukai: Jalur Merah Diatur, Barang Ilegal Banjiri Indonesia

06/02/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Nenek Elina: 3 Laporan ke Polda Jatim Usai Rumah Dibongkar - Featured

    Netflix, Mattel, dan Hasbro Bersinergi: Revolusi Mainan K-Pop “Demon Hunters”

    499 shares
    Share 200 Tweet 125
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    471 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Epstein Files: Runtuhnya Tembok Kebal Hukum dan Ilusi Keilahian di Atas ‘Bedeng’ Peradaban

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Patologi Birokrasi: Mengapa Pena di Ngada Lebih Sulit Didapat Daripada KIP-K di Jakarta?

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Anomali Nikel Indonesia: Impor Bijih Filipina Membanjir, Produksi Dalam Negeri Terancam?

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • IHSG Diperkirakan Lanjut Koreksi Awal Pekan, Simak Prediksi dan Saham Pilihan MNC Sekuritas 9 Februari 2026

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan Dini Hari, Getaran Kuat Terasa hingga Yogyakarta dan Malang – BMKG: Tak Berpotensi Tsunami

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Harga Sebuah Pena yang Lebih Mahal dari Nyawa: Surat Cinta Terakhir dari Ngada

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Investasi Rp110 Triliun untuk 6 Proyek Hilirisasi: Mendorong Ekonomi Nasional dan Menciptakan 3.000 Lapangan Kerja

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Bareskrim Polri Ungkap ‘Goreng Saham’ Rp467 Miliar, Tiga Tersangka Ditetapkan

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
Nenek Elina: 3 Laporan ke Polda Jatim Usai Rumah Dibongkar - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Nenek Elina: 3 Laporan ke Polda Jatim Usai Rumah Dibongkar - Featured
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
Nenek Elina: 3 Laporan ke Polda Jatim Usai Rumah Dibongkar - Featured
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
Nenek Elina: 3 Laporan ke Polda Jatim Usai Rumah Dibongkar - Featured
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
Nenek Elina: 3 Laporan ke Polda Jatim Usai Rumah Dibongkar - Featured
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
Nenek Elina: 3 Laporan ke Polda Jatim Usai Rumah Dibongkar - Featured
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
Nenek Elina: 3 Laporan ke Polda Jatim Usai Rumah Dibongkar - Featured
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
Nenek Elina: 3 Laporan ke Polda Jatim Usai Rumah Dibongkar - Featured
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
Nenek Elina: 3 Laporan ke Polda Jatim Usai Rumah Dibongkar - Featured
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
Nenek Elina: 3 Laporan ke Polda Jatim Usai Rumah Dibongkar - Featured
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
Nenek Elina: 3 Laporan ke Polda Jatim Usai Rumah Dibongkar - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
Nenek Elina: 3 Laporan ke Polda Jatim Usai Rumah Dibongkar - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
Nenek Elina: 3 Laporan ke Polda Jatim Usai Rumah Dibongkar - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.