Wartakita.id, MAKASSAR – Manulife Indonesia mengadakan Manulife Employee Benefits Gathering di Hotel Arya Duta Makassar, Kamis (22/9/2016). Sebanyak 40 perusahaan Makassar yang berpartisipasi pada kegiatan bertajuk Program Pesangon Pendanaan Imbalan Pasca Kerja dan Antisipasi Cash Flow Perusahaan.
Head of Employee Benefits Distribution Manulife Indonesia, Karyadi Pranoto hadir sebagai pembicara. Karyadi menuturkan Manulife secara berkesinambungan mengadakan kegiatan serupa guna mengajak setiap perusahaan untuk mencadangkan dana agar dapat melakukan pembayaran pesangon karyawan sesuai amanat Undang-undang No. 13/2003, khususnya pasal 167, melalui Program Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Program Pensiunan untuk Kompensasi Pesangon (PPUKP).
Menurutnya, kewajiban pesangon pasti terjadi, entah karena karyawan pensiun, meninggal dunia, atau PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).
Sayangnya, masih banyak perusahaan yang belum siap untuk membayarkan pesangon karyawan karena tidak mencadangkan dana sejak dini. Akibatnya, arus kas terganggu dan perusahahaan terbebani saat uang pesangon harus dibayarkan
“Melalui program DPLK PPUKP, DPLK Manulife Indonesia siap menjawab kebutuhan perusahaan-perusahaan untuk mempersiapkan dana kompensasi pesangon karyawan. Program DPLK PPUKP Manulife menawarkan sejumlah keuntungan.
Keuntungan tersebut diantaranya fleksibel atau dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi perusahaan, memiliki pelayanan administrasi yang berkualitas, bersifat transparan dan profesional, menawarkan beragam pilihan dana investasi, serta dapat digunakan sebagai kompensasi pesangon.