Pemerintah Kota Makassar mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam penataan kawasan kota, terutama terkait lapak pedagang yang kerap mengganggu fungsi drainase dan trotoar. Langkah ini bertujuan menyeimbangkan kelancaran kota dengan kesejahteraan warganya.
Pendekatan Humanis sebagai Prioritas
Alih-alih penertiban paksa yang berpotensi menimbulkan konflik, Pemerintah Kota Makassar memilih dialog dan edukasi sebagai garda terdepan. Melalui jajaran kecamatan dan kelurahan, komunikasi intensif dibangun dengan para pemilik lapak. Tujuannya jelas: memberikan pemahaman mendalam mengenai urgensi penataan area tersebut demi kebaikan bersama.
Kolaborasi Lintas Sektor di Lapangan
Proses ini melibatkan aktif berbagai pihak, mulai dari Pemerintah Kota Makassar, para camat seperti Syahril (Panakkukang) dan Fataullah (Bontoala), lurah, aparat wilayah, hingga para pedagang itu sendiri. Kehadiran para pejabat di lapangan secara langsung menunjukkan komitmen kota dalam mencari solusi terbaik.
Mengapa Pendekatan Ini Krusial?
Pemilihan metode humanis dan persuasif bukan tanpa alasan. Pendekatan ini secara fundamental bertujuan untuk:
- Menghindari Konflik Sosial: Membangun hubungan yang harmonis antara pemerintah dan masyarakat.
- Menghormati Aspek Kemanusiaan: Memberikan ruang bagi pedagang untuk beradaptasi dan mempertahankan mata pencaharian.
- Menjaga Keberlangsungan Usaha: Memastikan stabilitas ekonomi para pedagang.
- Mencegah Bencana Banjir: Lapak yang berdiri di atas saluran drainase menjadi penyebab utama penyumbatan aliran air, yang berujung pada genangan dan banjir.
- Mengembalikan Fungsi Fasilitas Umum: Mengembalikan fungsi optimal trotoar sebagai jalur pejalan kaki dan drainase sebagai pengatur air.
- Menciptakan Lingkungan yang Nyaman dan Aman: Memastikan ruang publik dapat dinikmati seluruh warga tanpa hambatan.
Proses Penataan: Dari Dialog ke Solusi
Penataan lapak di Makassar dilakukan melalui serangkaian langkah strategis yang berfokus pada partisipasi aktif pedagang:
- Dialog Langsung dan Empati: Camat dan lurah turun tangan langsung, berdialog dari hati ke hati dengan para pedagang, mendengarkan aspirasi dan kekhawatiran mereka.
- Edukasi Dampak Lingkungan: Penjelasan mendalam diberikan mengenai bagaimana lapak yang menghalangi drainase dapat memicu banjir, merusak estetika kota, dan mengganggu kenyamanan publik.
- Ajakan Membongkar Mandiri: Pedagang diajak untuk secara sukarela dan sadar membongkar atau mengamankan lapak mereka yang berada di atas saluran air, menunjukkan rasa kepemilikan terhadap lingkungan.
- Fasilitasi Relokasi: Pemerintah berupaya membantu mencarikan atau memberikan pemahaman mengenai lokasi alternatif yang lebih layak bagi pedagang, sebagai bentuk penghormatan terhadap kelangsungan usaha mereka.
- Tindakan Tegas yang Terukur: Sebagai upaya terakhir, teguran dan peringatan diberikan secara bertahap kepada pedagang yang masih membandel, sebelum langkah penertiban definitif dilakukan.
Pendekatan ini, yang telah diterapkan di berbagai titik strategis seperti Jalan Pettarani II, menunjukkan bahwa pembangunan kota dapat berjalan seiring dengan penghargaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan keberlanjutan ekonomi masyarakat.























