Libur Sekolah Sebulan Selama Ramadhan 2025: Wacana atau Kenyataan?
Rencana libur sekolah selama sebulan penuh di bulan Ramadhan 2025 terus menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Sebagian mendukung kebijakan ini, menganggapnya sebagai kesempatan bagi siswa untuk lebih fokus pada ibadah. Namun, tidak sedikit pula yang mempertanyakan efektivitasnya.
Hingga saat ini, kebijakan resmi terkait wacana ini belum diumumkan. Wakil Menteri Agama (Wamenag), H.R. Muhammad Syafi’i, menyebutkan bahwa meski pembicaraan terkait hal ini sudah ada, pembahasan lebih lanjut belum dilakukan. “Heeh, sudah ada wacana. Tapi, saya belum bahas itu,” ujarnya pada Senin (30/12/2024).
Menteri Agama Nasaruddin Umar juga menjelaskan bahwa pondok pesantren sudah memiliki tradisi libur di bulan puasa. Namun, untuk sekolah umum dan madrasah, masih diperlukan pertimbangan lebih lanjut. “Kita masih memikirkan formatnya. Mohon masyarakat bersabar menunggu keputusan resmi,” katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad Alaydrus, meminta Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) segera menyepakati kebijakan bersama. Menurutnya, jika dirancang dengan baik, libur Ramadhan dapat memberikan dampak positif. “Siswa bisa fokus pada ibadah dan kegiatan keagamaan. Tapi, format yang jelas sangat diperlukan agar tidak menimbulkan kebingungan,” katanya pada Jumat (3/1/2025).
Sebagai alternatif, ia mengusulkan kegiatan seperti pesantren kilat selama bulan puasa. Konsep ini pernah diterapkan di era Presiden Gus Dur, di mana siswa tidak hanya libur tetapi juga aktif dalam pembelajaran agama melalui program yang disusun oleh sekolah bekerja sama dengan masjid atau komunitas lokal.
Menariknya, kebijakan serupa pernah diterapkan pada akhir 1990-an, namun diubah kembali di era Presiden Megawati Soekarnoputri. Kini, masyarakat menunggu apakah kebijakan ini akan kembali menjadi kenyataan.