Belanja Negara di Sulawesi Selatan Hampir Empat Kali Lipat dari Penerimaan: Sebuah Analisis Ketergantungan Fiskal
MAKASSAR, Wartakita.id – Laporan terbaru dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Selatan mengungkapkan realisasi belanja negara di provinsi ini hingga 31 Juli 2025 telah mencapai angka Rp 28,3 triliun. Angka ini mencolok, hampir empat kali lipat lebih besar dibandingkan realisasi penerimaan negara yang terkumpul dari wilayah yang sama, yakni sebesar Rp 7,58 triliun. Disampaikan pada 27 Agustus 2025, data ini tidak hanya menjadi tolok ukur kinerja keuangan, tetapi juga menyoroti tingkat ketergantungan fiskal yang signifikan dari Sulawesi Selatan terhadap pemerintah pusat.
Disparitas antara belanja dan penerimaan negara ini memunculkan pertanyaan krusial mengenai keberlanjutan ekonomi regional dan stabilitas pembangunan di tengah dinamika politik dan ekonomi. Kinerja APBN di Sulsel, yang merupakan provinsi strategis di Kawasan Timur Indonesia, secara langsung memengaruhi nadi perekonomian, mulai dari keberlangsungan proyek-proyek infrastruktur vital hingga penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.
Postur APBN Sulsel: Potret Realisasi Belanja dan Penerimaan Hingga Juli 2025
DJPb Sulawesi Selatan merinci bahwa penerimaan negara yang sebesar Rp 7,58 triliun berasal dari tiga pilar utama. Penerimaan pajak, sebagai kontributor terbesar, mencapai Rp 5,38 triliun, atau sekitar 40,54% dari target yang ditetapkan. Diikuti oleh penerimaan kepabeanan dan cukai yang tercatat Rp 200 miliar (37,81% dari target), serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 2 triliun (64,52% dari target). Angka-angka ini menunjukkan bahwa meskipun terdapat upaya pengumpulan pendapatan, target masih jauh dari terpenuhi secara merata di semua sektor.
Di sisi lain, alokasi belanja negara sebesar Rp 28,3 triliun terbagi menjadi dua komponen besar yang menopang roda pemerintahan dan pembangunan di Sulsel. Pertama, Belanja Pemerintah Pusat (BPP) yang mencapai Rp 10,2 triliun, atau 45,7% dari pagu anggaran. BPP ini meliputi pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Sulsel, belanja barang untuk operasional 763 satuan kerja kementerian/lembaga, belanja modal untuk proyek-proyek infrastruktur strategis seperti pembangunan irigasi di daerah sentra pertanian seperti Sidrap dan Bone, serta perbaikan jaringan jalan Trans-Sulawesi yang krusial untuk konektivitas ekonomi. Selain itu, BPP juga mencakup belanja bantuan sosial seperti Program Indonesia Pintar (PIP) yang menyasar ribuan siswa di Sulsel, menjamin akses pendidikan bagi keluarga prasejahtera.
Kedua, Transfer ke Daerah (TKD) yang menjadi tulang punggung pembiayaan pemerintah daerah, merealisasikan Rp 18,1 triliun atau 55,01% dari pagu. Dana TKD ini, yang terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH), sangat vital untuk membiayai belanja wajib pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, program pembangunan daerah, serta pelayanan publik dasar seperti kesehatan dan pendidikan.
Anatomi Ketergantungan Fiskal: Mengapa Sulsel Begitu Bergantung pada Pusat?
Rasio belanja terhadap pendapatan yang mencapai sekitar 3.7 banding 1 secara gamblang menunjukkan adanya ketidakseimbangan fiskal yang mendalam di Sulawesi Selatan. Fenomena ini, meskipun umum dalam kerangka desentralisasi fiskal Indonesia, menggarisbawahi ketergantungan yang masif terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.
Ketergantungan ini bukan tanpa alasan. Sulawesi Selatan, layaknya banyak provinsi lain di Indonesia, memiliki kapasitas fiskal daerah yang belum sepenuhnya optimal untuk mendanai seluruh kebutuhan pembangunan dan pelayanan publiknya. Penerimaan daerah, meski terus diupayakan peningkatannya melalui berbagai sektor, masih belum mampu mengejar akselerasi belanja yang dibutuhkan untuk mengejar ketertinggalan infrastruktur, meningkatkan kualitas SDM, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Alhasil, APBN melalui BPP dan TKD menjadi katup pengaman sekaligus akselerator pembangunan yang utama.
Namun, ketergantungan ini juga membawa risiko. Perekonomian regional menjadi rentan terhadap perubahan kebijakan anggaran nasional, fluktuasi harga komoditas global yang memengaruhi pendapatan negara, hingga gejolak stabilitas politik di tingkat pusat maupun daerah. Sebagaimana yang ditegaskan dalam analisis DJPb, ketergantungan ini dapat menjadi bumerang jika terjadi gangguan pada tata kelola pemerintahan dan ketertiban umum.
Dampak Nyata bagi Publik Sulsel: Ancaman Terhadap Stabilitas Ekonomi dan Sosial
Ketergantungan fiskal yang tinggi ini memiliki implikasi langsung dan mendalam bagi kehidupan masyarakat Sulawesi Selatan. Aliran dana APBN, baik melalui BPP maupun TKD, merupakan darah bagi berbagai sektor krusial:
- Jaminan Ekonomi Pegawai: Pembayaran gaji ASN, TNI, dan Polri secara rutin sangat bergantung pada ketersediaan dana APBN. Gangguan pada aliran dana ini akan langsung berdampak pada daya beli ribuan keluarga di Sulsel, memicu kontraksi ekonomi lokal di kota-kota seperti Makassar, Parepare, dan Palopo.
- Keberlanjutan Proyek Infrastruktur: Proyek-proyek strategis seperti pembangunan Bendungan Karalloe di Jeneponto, pengembangan Pelabuhan New Makassar, hingga perbaikan jalan desa di Luwu Utara, semuanya didanai melalui APBN. Gangguan dana akan menghambat penyelesaian proyek, memicu inefisiensi, dan menunda manfaat ekonomi yang seharusnya dinikmati masyarakat, seperti kemudahan transportasi hasil pertanian atau akses pasar yang lebih baik.
- Program Bantuan Sosial: Program-program seperti PIP, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau Program Keluarga Harapan (PKH) yang menyasar jutaan masyarakat miskin dan rentan di Sulsel, akan terancam keberlangsungannya jika aliran dana APBN terhambat. Ini berarti dampak langsung pada jaring pengaman sosial dan peningkatan angka kemiskinan.
Secara lebih spesifik, analisis ini juga menyinggung potensi ancaman dari stabilitas politik lokal. Kerusuhan besar yang terjadi pada bulan Agustus, yang secara langsung menargetkan institusi pemerintah, menjadi alarm serius. Potensi gangguan terhadap tata kelola pemerintahan dan ketertiban umum di Sulsel dapat secara langsung menghambat penyaluran dana vital ini. Bayangkan jika distribusi bantuan sosial di daerah terpencil terhambat karena alasan keamanan, atau proyek vital seperti pembangunan jembatan di pedalaman yang menghubungkan desa-desa terhenti akibat kekacauan. Ini menunjukkan bahwa stabilitas politik bukan lagi sekadar isu keamanan, melainkan prasyarat fundamental bagi keberlangsungan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Selatan.
Masa Depan Fiskal Sulsel: Mencari Keseimbangan dan Penguatan Kapasitas Lokal
Data kinerja APBN hingga Juli 2025 ini menjadi refleksi penting bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan seluruh pemerintah daerah di dalamnya. Meskipun dukungan pusat vital, perluasan basis penerimaan daerah harus terus diupayakan. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor-sektor unggulan seperti pariwisata bahari di Bira, pertanian di Luwu, dan industri pengolahan di Makassar, menjadi kunci untuk mengurangi ketergantungan fiskal jangka panjang.
Kredibilitas laporan DJPb ini mendorong publik untuk memahami lebih dalam bagaimana setiap rupiah APBN bekerja di daerah. Transparansi data ini adalah fondasi untuk akuntabilitas dan partisipasi masyarakat dalam mengawasi serta memberikan masukan bagi pengelolaan keuangan negara. Dengan demikian, Sulawesi Selatan dapat melangkah menuju kemandirian fiskal yang lebih baik, sekaligus memastikan bahwa setiap dana yang mengalir benar-benar memberikan dampak positif dan berkelanjutan bagi seluruh warganya.























