Makassar – Pemerintah Kota Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar baru saja menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD tahun 2025. Kesepakatan ini terjalin pada Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2024-2025 yang berlangsung di Kantor DPRD Makassar, Selasa (12/11/2024).
Penandatanganan dokumen kesepakatan dilakukan oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar, Irwan Adnan, bersama Ketua DPRD Makassar, Supratman. Kesepakatan ini menjadi tonggak penting bagi Pemkot dan DPRD dalam memastikan anggaran kota yang benar-benar bisa menjawab kebutuhan warga dan mendukung pembangunan di tahun mendatang.
Dalam rapat tersebut, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Ray Suryadi Arsyad, menyampaikan sekitar 40 catatan strategis untuk Pemkot. Catatan ini mencakup beberapa isu penting, seperti peningkatan anggaran untuk fasilitas pelayanan publik, penyediaan solusi air bersih, serta rehabilitasi infrastruktur.
Menanggapi hal ini, Irwan Adnan menyampaikan bahwa Pemkot Makassar akan menjadikan seluruh catatan tersebut sebagai bahan pertimbangan serius dalam penyusunan APBD 2025. “Alhamdulillah, kita telah melewati satu tahapan penting untuk rancangan APBD 2025. Semoga kesepakatan KUA-PPAS ini dapat mengakomodasi seluruh aspirasi masyarakat Makassar,” ungkapnya. Ia juga menegaskan bahwa sinergi antara DPRD dan Pemkot diharapkan semakin kuat, demi tercapainya kesejahteraan warga.
Kesepakatan ini adalah langkah awal menuju pembangunan berkelanjutan yang menjawab aspirasi masyarakat, dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup di Makassar.