Kamis, 2 April 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Alam dan Lingkungan Hidup

Kerugian Negara Mencapai Rp 1 Triliun Akibat Tambang Emas Ilegal di Ketapang

Kerusakan Lingkungan dan Hilangnya Cadangan Emas Jadi Sorotan, WNA China Terlibat, Dampak Lingkungan Parah.

by Pewarta Warga
28/09/2024
in Alam dan Lingkungan Hidup
Reading Time: 2 mins read
A A
Wartakita Id Tambang Emas Ilegal Kalimantan Wna China

Ketapang – Aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal China berinisial YH, menyebabkan kerugian negara yang sangat besar. Selain menghancurkan lingkungan sekitar, tambang emas tanpa izin ini juga mengakibatkan hilangnya cadangan emas dan perak dalam jumlah signifikan. Berdasarkan data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kerugian akibat tambang ilegal tersebut mencapai Rp 1,02 triliun.

Kerugian tersebut dihitung dari hilangnya cadangan emas sebanyak 774,27 kg dan cadangan perak sebanyak 937,7 kg. Aktivitas ilegal ini terungkap setelah penyelidikan mendalam dilakukan oleh Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM.

Sunindyo Suryo Herdadi, Direktur Teknik dan Lingkungan serta Kepala PPNS Ditjen Minerba, mengungkapkan bahwa timnya menemukan bukti kuat kegiatan penambangan bijih emas di lokasi yang izinnya masih dalam proses pemeliharaan. Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang digunakan YH dan komplotannya adalah milik dua perusahaan, PT BRT dan PT SPM, yang belum mendapatkan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk produksi periode 2024-2026.

Hasil investigasi menemukan bahwa aktivitas penambangan dilakukan dengan memanfaatkan lubang tambang (tunnel) sepanjang 1.648,3 meter dengan volume total 4.467,2 meter kubik. Di lokasi tambang, tim penyidik menemukan berbagai peralatan yang digunakan untuk pengolahan dan pemurnian emas, seperti mesin pemecah batu (grinder), tungku induksi, pemanas listrik, serta alat-alat seperti blower dan bahan kimia penangkap emas.

Modus operandi dari kejahatan ini adalah dengan berpura-pura melakukan perawatan dan pemeliharaan tambang, namun kenyataannya, pelaku melakukan pembongkaran bijih emas dengan bahan peledak dan memprosesnya di dalam tunnel. Hasil pemurnian emas tersebut dibawa keluar dalam bentuk dore atau bullion emas.

Sampel emas yang diuji dari lokasi menunjukkan bahwa emas tersebut memiliki kadar yang sangat tinggi. Batuan yang diambil dari lokasi mengandung emas sebanyak 136 gram per ton, sementara batuan yang sudah tergiling mengandung 337 gram emas per ton. Selain itu, ditemukan juga kandungan merkuri (Hg) sebesar 41,35 mg/kg, yang menunjukkan adanya penggunaan merkuri dalam proses pemisahan bijih emas.

Kasus ini mencerminkan masih lemahnya pengawasan dalam penegakan hukum terhadap tambang ilegal di Indonesia. Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa kekayaan alam, termasuk mineral dan batubara, harus digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. Namun, dalam praktiknya, kegiatan seperti ini justru memperkaya segelintir orang dan merugikan negara serta masyarakat luas.

 

BACA JUGA:

Tambang Ilegal Solok Selatan di Balik Tragedi Polisi Tembak Polisi

Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan: Motif Dendam di Balik Tragedi

Smelter Tambang PT ITSS Morowali Meledak, 12 Orang Tewas Puluhan Terluka

5 Desa Menolak Tambang Pasir di Hilir Sungai Saddang

Tags: Dampak Lingkungan Tambang IlegalKerugian Negara Tambang IlegalPenyidikan Tambang Ilegal KalimantantambangTambang Emas Ilegal di KetapangWNA China Tambang Ilegal Emas
Share12Tweet8Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Kerugian Negara Mencapai Rp 1 Triliun Akibat Tambang Emas Ilegal di Ketapang - Featured

Prediksi Cuaca Panas Ekstrem ‘Godzilla El Niño’ Landa Indonesia Mulai April 2026

01/04/2026
Kerugian Negara Mencapai Rp 1 Triliun Akibat Tambang Emas Ilegal di Ketapang - Featured

BMKG Prediksi Kemarau 2026 Datang Lebih Awal, Lebih Kering, dan Lebih Panjang

15/03/2026
Kerugian Negara Mencapai Rp 1 Triliun Akibat Tambang Emas Ilegal di Ketapang - Featured

Banjir Tangerang: Luapan Kali Sabi Lumpuhkan Tol dan Jalan Utama

09/03/2026
Kerugian Negara Mencapai Rp 1 Triliun Akibat Tambang Emas Ilegal di Ketapang - Featured

Pintu Air Pasar Ikan Naik ke Siaga 2, BPBD DKI Ingatkan Potensi Dampak di Sejumlah Wilayah Jakarta

08/03/2026
Kerugian Negara Mencapai Rp 1 Triliun Akibat Tambang Emas Ilegal di Ketapang - Featured

Pos Pantau Angke Hulu Naik Siaga 1, BPBD DKI Waspadai Banjir Cengkareng Drain

08/03/2026
Kerugian Negara Mencapai Rp 1 Triliun Akibat Tambang Emas Ilegal di Ketapang - Featured

Banjir Bandang Terjang Lereng Argopuro Jember: Lumpur dan Kayu Luluh Lantakkan Permukiman Warga

04/03/2026
Kerugian Negara Mencapai Rp 1 Triliun Akibat Tambang Emas Ilegal di Ketapang - Featured

Fenomena Blood Moon: Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026

02/03/2026
Kerugian Negara Mencapai Rp 1 Triliun Akibat Tambang Emas Ilegal di Ketapang - Featured

Rejang Lebong: Lumbung Sayuran Bengkulu di Tengah Ancaman Fluktuasi Harga dan Limbah Pertanian

25/02/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Pembangunan Wisma Negara di Kawasan CPI Makassar - Arsip

    Pembangunan Wisma Negara di Kawasan CPI Makassar

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Trump Klaim Perubahan Rezim Iran, Kesepakatan Bisa Segera Tercapai di Tengah Ketegangan Regional

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Sungai Rongkong Meluap, Merendam Dua Kecamatan Di Luwu Utara

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Gugatan Anggaran Pendidikan: Mahasiswa & Guru Pertanyakan Alokasi Program Makan Bergizi Gratis di APBN 2026

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Reshuffle Jabatan dan Reformasi Pasar Modal Indonesia: Respons Atas Penilaian MSCI yang Mengguncang IHSG

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kota Makassar Memasuki Musim Penghujan

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Jutaan Rakyat AS Protes Kebijakan Trump: Otoriterisme dan Perang di Iran Picu Gelombang Demonstrasi Ketiga

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    554 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Malam pergantian tahun di Makassar relatif aman

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
Kerugian Negara Mencapai Rp 1 Triliun Akibat Tambang Emas Ilegal di Ketapang - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Kerugian Negara Mencapai Rp 1 Triliun Akibat Tambang Emas Ilegal di Ketapang - Featured
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
Kerugian Negara Mencapai Rp 1 Triliun Akibat Tambang Emas Ilegal di Ketapang - Featured
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
img 1764471350 26f1c112a772ad44.jpg
Fashion & Kecantikan

Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

14/12/2025
Kerugian Negara Mencapai Rp 1 Triliun Akibat Tambang Emas Ilegal di Ketapang - Featured
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
Kerugian Negara Mencapai Rp 1 Triliun Akibat Tambang Emas Ilegal di Ketapang - Featured
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
Kerugian Negara Mencapai Rp 1 Triliun Akibat Tambang Emas Ilegal di Ketapang - Featured
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
Kerugian Negara Mencapai Rp 1 Triliun Akibat Tambang Emas Ilegal di Ketapang - Featured
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
Kerugian Negara Mencapai Rp 1 Triliun Akibat Tambang Emas Ilegal di Ketapang - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
Kerugian Negara Mencapai Rp 1 Triliun Akibat Tambang Emas Ilegal di Ketapang - Featured
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
Kerugian Negara Mencapai Rp 1 Triliun Akibat Tambang Emas Ilegal di Ketapang - Featured
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
Kerugian Negara Mencapai Rp 1 Triliun Akibat Tambang Emas Ilegal di Ketapang - Featured
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
Kerugian Negara Mencapai Rp 1 Triliun Akibat Tambang Emas Ilegal di Ketapang - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.