Makassar – Sebanyak 32 mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) yang sempat diamankan terkait kericuhan di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) kini telah dipulangkan. Informasi ini dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Humas Unhas, Ahmad Bahar, pada Sabtu, 30 November 2024.
“Sudah tidak ada mahasiswa yang ditahan,” ujar Bahar, menegaskan situasi kampus kini berangsur kondusif.
Kericuhan ini bermula pada Kamis malam, 28 November 2024, sekitar pukul 23.00 WITA, saat sekelompok orang tak dikenal melakukan aksi pembakaran dan perusakan gedung FIB. Mereka juga merusak kaca jendela beberapa ruangan. Ketua Kongres Keluarga Mahasiswa FIB, Fatir, menduga pelaku bukan berasal dari lingkungan fakultas. Namun, aparat sempat membawa sejumlah mahasiswa yang berada di kantor sekretariat himpunan saat kejadian.
Insiden tersebut terjadi usai demonstrasi mahasiswa Unhas menolak keputusan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). Satgas hanya menjatuhkan sanksi penonaktifan sementara selama 1,5 tahun terhadap dosen berinisial FS yang diduga melakukan pelecehan seksual. Para mahasiswa juga memprotes pemberhentian seorang mahasiswa FIB berinisial AG.
Ahmad Bahar menegaskan bahwa pemberhentian AG tidak terkait dengan demo tersebut. “AG diberhentikan karena kasus penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.
Saat ini, kepolisian masih menyelidiki pelaku utama dalam aksi pembakaran dan perusakan. Wakil Rektor 3 Unhas, Farida Patitinggi, menyerahkan tanggapan sepenuhnya kepada Ahmad Bahar.
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kampus dan aparat hukum untuk menjaga stabilitas serta keamanan lingkungan pendidikan.