
Wartakita.id – Dalam kehidupan sehari-hari, persoalan hukum bisa datang tak terduga. Mulai dari sengketa tanah, masalah ketenagakerjaan, perkara perdata, hingga masalah pidana. Saat berurusan dengan hukum, peran Advokat dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) menjadi sangat vital. Namun, banyak yang masih bertanya: apa sebenarnya tugas mereka, dan yang paling penting, bagaimana masyarakat, khususnya yang kurang mampu, bisa mendapatkan bantuan mereka secara gratis?
Artikel ini akan menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami.
Apa Itu Advokat dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH)?
Mari kita bedakan peran kedua pilar penegak keadilan ini:
-
Advokat (Pengacara):
- Adalah profesional yang memberikan jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
- Area kerjanya luas: menjadi konsultan, menyusun kontrak, mewakili klien dalam negosiasi, hingga membela klien di pengadilan.
- Umumnya bekerja secara mandiri atau dalam firma hukum dan menarik honorarium atas jasa mereka.
-
Lembaga Bantuan Hukum (LBH):
- Adalah organisasi nirlaba (non-profit) yang khusus memberikan bantuan hukum secara gratis (pro bono) kepada masyarakat yang tidak mampu.
- Fokus mereka adalah pada pemenuhan akses terhadap keadilan (access to justice) bagi kelompok marginal dan rentan.
- LBH didanai oleh donasi, grant, atau kerja sama dengan pemerintah untuk menjalankan programnya.
Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan Bantuan Hukum Gratis?
Tidak semua orang bisa mengajukan bantuan hukum gratis. Program ini dikhususkan bagi Penerima Bantuan Hukum yang benar-benar tidak mampu secara ekonomi. Kriteria yang ditetapkan oleh undang-undang adalah:
- Memiliki Kartu Bukti Tidak Mampu, seperti:
- Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Kartu Indonesia Sejahtera (KIS)
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- ATAU Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan atau Desa setempat.
Selain itu, masalah hukum yang dihadapi harus masuk dalam ruang lingkup yang diatur oleh peraturan perundang-undangan, seperti perdata dan pidana.
Bagaimana Cara Memanfaatkan Layanan Bantuan Hukum Gratis?
Mengakses bantuan dari LBH tidaklah rumit. Berikut adalah langkah-langkah sederhana yang dapat Anda ikuti:
1. Persiapkan Dokumen Anda
Kumpulkan dokumen-dokumen pendukung:
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
- Dokumen bukti tidak mampu: Fotokopi KIP/KIS/KKS atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari lurah/kepala desa.
- Dokumen yang berkaitan dengan kasus Anda (jika ada), seperti surat gugatan, panggilan polisi, atau bukti lainnya.
2. Temui LBH Terdekat
- Cari tahu alamat LBH atau Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang terdaftar di kota atau daerah Anda. Anda bisa mencarinya melalui internet dengan kata kunci "LBH [Nama Kota Anda]" atau mengunjungi situs web Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) di bantuanhukum.bphn.go.id untuk melihat daftar lembaga yang terakreditasi.
3. Lakukan Konsultasi Awal
- Datanglah ke kantor LBH dan jelaskan inti permasalahan hukum Anda kepada staf atau paralegal. Mereka akan mendengarkan dan melakukan assessment awal untuk menilai apakah kasus Anda memenuhi syarat.
4. Isi Formulir dan Serahkan Dokumen
- Jika kasus Anda berpotensi untuk ditangani, Anda akan diminta mengisi formulir permohonan bantuan hukum dan menyerahkan dokumen yang telah dipersiapkan.
5. Proses Selanjutnya
- LBH akan menunjuk seorang advokat atau paralegal untuk menangani kasus Anda.
- Anda dan LBH akan menandatangani Perjanjian Pemberian Bantuan Hukum (PPBH) yang merinci hak dan kewajiban kedua belah pihak.
- Proses pendampingan dan pembelaan hukum pun dimulai.
Tips sebelum Mengajukan Bantuan Hukum
- Jujur dan Terbuka: Ceritakan semua fakta secara jujur kepada advokat/LBH. Ini sangat penting untuk membangun strategi hukum yang kuat.
- Bersabarlah: Proses hukum membutuhkan waktu. Tetaplah kooperatif dan komunikatif dengan pihak yang menangani.
- Hak Anda Dilindungi: Semua informasi yang Anda berikan adalah rahasia dan dilindungi oleh kode etik advokat.
Kesimpulan
Advokat dan LBH adalah mitra masyarakat dalam menegakkan keadilan. Jangan biarkan keterbatasan ekonomi menghalangi Anda untuk mendapatkan pembelaan hukum yang layak. Jika Anda memenuhi syarat, jangan ragu untuk mendatangi LBH terdekat. Memahami hak adalah langkah pertama untuk mendapatkan keadilan.
Bagikan artikel ini ke media sosial Anda! Dengan berbagi, Anda telah membantu orang di sekitar Anda yang mungkin membutuhkan informasi penting ini. #KeadilanUntukSemua






















