Rabu, 15 April 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini Nasional

Kementerian Luar Negeri: 24 WNI Ditahan di Madinah karena Diduga Palsukan Visa Haji

by Pewarta Warga
31/05/2024
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
hari ini kloter pertama calon jemaah haji diberangkatkan

hari ini kloter pertama calon jemaah haji diberangkatkan

Berdasarkan informasi terakhir dari otoritas Arab Saudi, 22 jamaah akan dibebaskan. Sedang dua koordinator akan diproses hukum bersama supir dan pemilik bus.

Kementerian Luar Negeri RI mengkonfirmasi KJRI Jeddah pada 28 Mei 2024 telah mendampingi pemeriksaan dan menyediakan jasa penterjemah bagi 24 WNI yang ditangkap otoritas keamanan Arab Saudi di Madinah.

Ke-24 WNI tersebut ditangkap karena diduga memalsukan visa haji milik orang lain saat pemeriksaan, padahal mereka tercatat masuk Arab Saudi menggunakan visa ziarah syakhsiyah. Ke-24 WNI itu terdiri dari 22 jamaah dan 2 koordinator.

Saat ini Pemerintah Saudi sedang memperketat razia untuk mencegah pelaku ibadah haji tanpa tasreh (ijin). Kementerian Luar Negeri RI pada Kamis, 30 Mei 2024, mengimbau agar jamaah WNI mematuhi hukum Arab Saudi dan hanya menjalankan ibadah haji dengan visa haji atau tasreh.

Kementerian Agama (Kemenag) sebelumnya juga menegaskan hanya visa haji yang dapat digunakan untuk melaksanakan ibadah haji. Jemaah yang melakukan pelanggaran seperti menggunakan visa lain atau visa tak resmi akan dikenakan sejumlah sanksi.

Anggota Tim Media Center Kemenag, Widi Dwinanda, mengatakan Arab Saudi telah mengeluarkan sejumlah sanksi pada jemaah yang melakukan pelanggaran.

Jemaah tanpa visa haji resmi bisa dikenakan sanksi deportasi dan dilarang memasuki Arab Saudi sesuai jangka waktu yang diatur undang-undang. Tidak hanya itu, jemaah tanpa visa haji resmi akan dikenakan denda sebesar 10 ribu riyal atau setara Rp42,5 juta

Bila ada pihak yang mengkoordinir jemaah menggunakan visa haji tak resmi, diancam pidana penjara paling lama 6 bulan. Denda paling banyak sebesar 50 ribu riyal. Widi mengatakan penggunaan visa haji sudah diatur dalam Undang-Undang No. 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

“Penegasan ini sejalan dengan fatwa Haiah Kibaril Ulama Saudi yang mewajibkan adanya izin haji bagi siapa pun yang ingin menunaikan haji,” kata Widi. Ia menyebut, ada empat alasan yang disampaikan dalam fatwa tersebut.

Pertama, kewajiban memperoleh izin haji didasarkan pada apa yang diatur dalam syariat Islam. Tujuannya, mengatur jumlah jemaah sedemikian rupa sehingga orang bisa melakukan ibadah dengan damai dan aman. Hal Ini adalah tujuan hukum yang sah yang ditentukan oleh dalil dan aturan syariah.

Kedua, kewajiban untuk mendapatkan izin haji sesuai kepentingan yang disyaratkan syariat. Hal ini akan menjamin kualitas pelayanan yang diberikan kepada jemaah haji.

Ketiga, kewajiban memperoleh izin haji merupakan bagian dari ketaatan kepada pemerintah. Siapa pun yang mematuhinya akan diberi pahala, dan siapa pun yang tidak menaatinya akan berdosa dan pantas menerima hukuman yang ditentukan pemerintah.

Kempat, haji tanpa izin tidak diperbolehkan. Sebab, kerugian yang diakibatkannya tidak terbatas pada jemaah, tetapi meluas pada jemaah lain.

BACA JUGA:

WNI Asal Aceh Diduga Jadi Korban TPPO di Kamboja, DPD RI Koordinasi Intensif dengan Kemenlu dan KBRI

Kasus Kematian Diplomat Arya Daru Dihentikan: Alasan Polisi dan Pertanyaan Keluarga

Para Taipan di Balik Jerat: Memburu Gurita Mafia & Respon Global

‘Pabrik Penipu’ Asia: Jejak Perbudakan WNI dari Kasino Runtuh di Kamboja

Kewajiban Warga Negara yang Sering Terlupakan (Tapi Sangat Berarti untuk Negeri Ini)

Tags: Jamaah HajiKemenluNusantaraWNI
Share4Tweet3Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Kementerian Luar Negeri: 24 WNI Ditahan di Madinah karena Diduga Palsukan Visa Haji - Featured

Festival Delapan Presents: Shakira Jasmine Siap Mengguncang Kuala Lumpur dalam Konser Spektakuler “Asia Tour 2026”

03/04/2026
Kementerian Luar Negeri: 24 WNI Ditahan di Madinah karena Diduga Palsukan Visa Haji - Featured

Mudik Lebaran 2026 Lebih Lancar: 10 Ruas Tol Fungsional Dibuka Gratis Sepanjang 291 Km!

15/03/2026
Kementerian Luar Negeri: 24 WNI Ditahan di Madinah karena Diduga Palsukan Visa Haji - Featured

Dua Kapal Pertamina Berhasil Keluar Zona Konflik Timur Tengah, Pasokan Energi Nasional Tetap Aman

13/03/2026
Kementerian Luar Negeri: 24 WNI Ditahan di Madinah karena Diduga Palsukan Visa Haji - Featured

Panglima TNI Siagakan Seluruh Jajaran Hadapi Eskalasi Konflik Timur Tengah: Instruksi Siaga 1 Melalui Telegram Rahasia

08/03/2026
Kementerian Luar Negeri: 24 WNI Ditahan di Madinah karena Diduga Palsukan Visa Haji - Featured

Dua Kapal Tanker Pertamina Terjebak di Selat Hormuz: Ancaman pada Ketahanan Energi Nasional

05/03/2026
Kementerian Luar Negeri: 24 WNI Ditahan di Madinah karena Diduga Palsukan Visa Haji - Featured

Cadangan BBM RI 20 Hari: Ancaman Krisis Energi Jika Konflik Timur Tengah Meluas, Analisis Dampak dan Solusi Transisi Energi

05/03/2026
sd monginsidi makassar wartakita cr

Patologi Birokrasi: Mengapa Pena di Ngada Lebih Sulit Didapat Daripada KIP-K di Jakarta?

05/02/2026
Kementerian Luar Negeri: 24 WNI Ditahan di Madinah karena Diduga Palsukan Visa Haji - Featured

Harga Sebuah Pena yang Lebih Mahal dari Nyawa: Surat Cinta Terakhir dari Ngada

05/02/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Kementerian Luar Negeri: 24 WNI Ditahan di Madinah karena Diduga Palsukan Visa Haji - Featured

    Sorotan Anggaran: Kontroversi Pengadaan Ribuan Motor Listrik Badan Gizi Nasional

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • KPK Panggil 10 Saksi Kasus Suap Bupati Rejang Lebong: Perkembangan Terbaru dan Jejak Tersangka

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Indonesia Tegaskan Belum Bayar Iuran Board of Peace, Pisahkan Janji AS untuk Gaza

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Danny Pomanto Tuntaskan Masalah Anak Putus Sekolah Lewat Lorong Wisata

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Potong Rambut Sendiri di Rumah Anti Gagal: Panduan Lengkap ala Beauty Bestie!

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • 8 Ide OOTD Hijab Nuansa Pink Manis ala Amira Thallya yang Bikin Gemes!

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Investasi Rp3 Triliun PLTSa Makassar Terkatung-katung: Konsorsium Tuntut Kejelasan dari Pemkot

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Tutorial Retouch Smoothing Rambut Yang Sering Smoothing

    531 shares
    Share 212 Tweet 133
  • BMKG Kembali Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sulawesi Selatan

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Dispar Makassar Gandeng Astindo Perkenalkan Potensi Wisata di Jatim

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
Kementerian Luar Negeri: 24 WNI Ditahan di Madinah karena Diduga Palsukan Visa Haji - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Kementerian Luar Negeri: 24 WNI Ditahan di Madinah karena Diduga Palsukan Visa Haji - Featured
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
Kementerian Luar Negeri: 24 WNI Ditahan di Madinah karena Diduga Palsukan Visa Haji - Featured
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
Kementerian Luar Negeri: 24 WNI Ditahan di Madinah karena Diduga Palsukan Visa Haji - Featured
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
Kementerian Luar Negeri: 24 WNI Ditahan di Madinah karena Diduga Palsukan Visa Haji - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
Kementerian Luar Negeri: 24 WNI Ditahan di Madinah karena Diduga Palsukan Visa Haji - Featured
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
Kementerian Luar Negeri: 24 WNI Ditahan di Madinah karena Diduga Palsukan Visa Haji - Featured
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
Kementerian Luar Negeri: 24 WNI Ditahan di Madinah karena Diduga Palsukan Visa Haji - Featured
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
Kementerian Luar Negeri: 24 WNI Ditahan di Madinah karena Diduga Palsukan Visa Haji - Featured
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
Kementerian Luar Negeri: 24 WNI Ditahan di Madinah karena Diduga Palsukan Visa Haji - Featured
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
Kementerian Luar Negeri: 24 WNI Ditahan di Madinah karena Diduga Palsukan Visa Haji - Featured
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
Kementerian Luar Negeri: 24 WNI Ditahan di Madinah karena Diduga Palsukan Visa Haji - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.