Rabu, 10 Juni 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini Nasional

Kementerian Luar Negeri: 24 WNI Ditahan di Madinah karena Diduga Palsukan Visa Haji

by Pewarta Warga
31/05/2024
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
hari ini kloter pertama calon jemaah haji diberangkatkan

hari ini kloter pertama calon jemaah haji diberangkatkan

Berdasarkan informasi terakhir dari otoritas Arab Saudi, 22 jamaah akan dibebaskan. Sedang dua koordinator akan diproses hukum bersama supir dan pemilik bus.

Kementerian Luar Negeri RI mengkonfirmasi KJRI Jeddah pada 28 Mei 2024 telah mendampingi pemeriksaan dan menyediakan jasa penterjemah bagi 24 WNI yang ditangkap otoritas keamanan Arab Saudi di Madinah.

Ke-24 WNI tersebut ditangkap karena diduga memalsukan visa haji milik orang lain saat pemeriksaan, padahal mereka tercatat masuk Arab Saudi menggunakan visa ziarah syakhsiyah. Ke-24 WNI itu terdiri dari 22 jamaah dan 2 koordinator.

Saat ini Pemerintah Saudi sedang memperketat razia untuk mencegah pelaku ibadah haji tanpa tasreh (ijin). Kementerian Luar Negeri RI pada Kamis, 30 Mei 2024, mengimbau agar jamaah WNI mematuhi hukum Arab Saudi dan hanya menjalankan ibadah haji dengan visa haji atau tasreh.

Kementerian Agama (Kemenag) sebelumnya juga menegaskan hanya visa haji yang dapat digunakan untuk melaksanakan ibadah haji. Jemaah yang melakukan pelanggaran seperti menggunakan visa lain atau visa tak resmi akan dikenakan sejumlah sanksi.

Anggota Tim Media Center Kemenag, Widi Dwinanda, mengatakan Arab Saudi telah mengeluarkan sejumlah sanksi pada jemaah yang melakukan pelanggaran.

Jemaah tanpa visa haji resmi bisa dikenakan sanksi deportasi dan dilarang memasuki Arab Saudi sesuai jangka waktu yang diatur undang-undang. Tidak hanya itu, jemaah tanpa visa haji resmi akan dikenakan denda sebesar 10 ribu riyal atau setara Rp42,5 juta

Bila ada pihak yang mengkoordinir jemaah menggunakan visa haji tak resmi, diancam pidana penjara paling lama 6 bulan. Denda paling banyak sebesar 50 ribu riyal. Widi mengatakan penggunaan visa haji sudah diatur dalam Undang-Undang No. 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

“Penegasan ini sejalan dengan fatwa Haiah Kibaril Ulama Saudi yang mewajibkan adanya izin haji bagi siapa pun yang ingin menunaikan haji,” kata Widi. Ia menyebut, ada empat alasan yang disampaikan dalam fatwa tersebut.

Pertama, kewajiban memperoleh izin haji didasarkan pada apa yang diatur dalam syariat Islam. Tujuannya, mengatur jumlah jemaah sedemikian rupa sehingga orang bisa melakukan ibadah dengan damai dan aman. Hal Ini adalah tujuan hukum yang sah yang ditentukan oleh dalil dan aturan syariah.

Kedua, kewajiban untuk mendapatkan izin haji sesuai kepentingan yang disyaratkan syariat. Hal ini akan menjamin kualitas pelayanan yang diberikan kepada jemaah haji.

Ketiga, kewajiban memperoleh izin haji merupakan bagian dari ketaatan kepada pemerintah. Siapa pun yang mematuhinya akan diberi pahala, dan siapa pun yang tidak menaatinya akan berdosa dan pantas menerima hukuman yang ditentukan pemerintah.

Kempat, haji tanpa izin tidak diperbolehkan. Sebab, kerugian yang diakibatkannya tidak terbatas pada jemaah, tetapi meluas pada jemaah lain.

BACA JUGA:

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, secara pribadi menyambut kepulangan Kelompok Terbang 5 Debarkasi Makassar

Israel Tahan 40 Kapal Bantuan Kemanusiaan ke Gaza, 9 WNI di Antara 332 Orang yang Ditahan

Intersepsi Misi Kemanusiaan: Israel Tangkap Sembilan WNI, Kemlu Tuntut Pembebasan Segera

Doris Candra: Kisah Kelam WNI yang Nyaris Dibuang ke Laut Akibat Penipuan Bisnis Timah di Malaysia

WNI Asal Aceh Diduga Jadi Korban TPPO di Kamboja, DPD RI Koordinasi Intensif dengan Kemenlu dan KBRI

Tags: Jamaah HajiKemenluNusantaraWNI
Share5Tweet3Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Kementerian Luar Negeri: 24 WNI Ditahan di Madinah karena Diduga Palsukan Visa Haji - Featured

Menko Yusril sebut tak ada larangan nobar Film Pesta Babi

16/05/2026
Kementerian Luar Negeri: 24 WNI Ditahan di Madinah karena Diduga Palsukan Visa Haji - Featured

APBN 2026 ‘Survival Mode’: Menteri Keuangan Purbaya Tegaskan Nol Toleransi untuk Inefisiensi dan Kebocoran

27/04/2026
Kementerian Luar Negeri: 24 WNI Ditahan di Madinah karena Diduga Palsukan Visa Haji - Featured

Festival Delapan Presents: Shakira Jasmine Siap Mengguncang Kuala Lumpur dalam Konser Spektakuler “Asia Tour 2026”

03/04/2026
Kementerian Luar Negeri: 24 WNI Ditahan di Madinah karena Diduga Palsukan Visa Haji - Featured

Mudik Lebaran 2026 Lebih Lancar: 10 Ruas Tol Fungsional Dibuka Gratis Sepanjang 291 Km!

15/03/2026
Kementerian Luar Negeri: 24 WNI Ditahan di Madinah karena Diduga Palsukan Visa Haji - Featured

Dua Kapal Pertamina Berhasil Keluar Zona Konflik Timur Tengah, Pasokan Energi Nasional Tetap Aman

13/03/2026
Kementerian Luar Negeri: 24 WNI Ditahan di Madinah karena Diduga Palsukan Visa Haji - Featured

Panglima TNI Siagakan Seluruh Jajaran Hadapi Eskalasi Konflik Timur Tengah: Instruksi Siaga 1 Melalui Telegram Rahasia

08/03/2026
Kementerian Luar Negeri: 24 WNI Ditahan di Madinah karena Diduga Palsukan Visa Haji - Featured

Dua Kapal Tanker Pertamina Terjebak di Selat Hormuz: Ancaman pada Ketahanan Energi Nasional

05/03/2026
Kementerian Luar Negeri: 24 WNI Ditahan di Madinah karena Diduga Palsukan Visa Haji - Featured

Cadangan BBM RI 20 Hari: Ancaman Krisis Energi Jika Konflik Timur Tengah Meluas, Analisis Dampak dan Solusi Transisi Energi

05/03/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Kementerian Luar Negeri: 24 WNI Ditahan di Madinah karena Diduga Palsukan Visa Haji - Featured

    Cara Mendapatkan Bantuan Hukum Gratis di Indonesia: Panduan Lengkap untuk Masyarakat Tidak Mampu

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Gempa M 7,7 Filipina Selatan Picu Potensi Tsunami di Sejumlah Wilayah Indonesia: Analisis BMKG dan Imbauan Kewaspadaan

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Bebas Denda 100% & Diskon Pokok 50% Pajak Kendaraan di Sulsel: Peluang Emas Wajib Pajak Manfaatkan Hingga 30 Juni 2026

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Gubernur Sulsel Pimpin Penanaman 1.000 Mangrove di Selayar: Investasi Hijau untuk Hari Lingkungan Hidup Dunia 2026

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Skandal OJK dan Ancaman Monopoli Negara di Bursa Efek: Analisis Mendalam Demutualisasi BEI

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • CFD Rasuna Said Diharapkan Rutin, Gubernur Ajak Cinta Laura Kampanyekan Pilah Sampah di Jakarta

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Restorative Justice: Memperbaiki Hubungan, Bukan Sekadar Menghukum

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • 4.200 Pengurus Bank Sampah Seluruh Indonesia Ikut E-Learning

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Indonesia vs Mozambik: Debut Bersejarah di GBK, Menyongsong Sejarah Baru

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Shin Tae-yong Resmi Latih Persija Jakarta: Mohammad Prapanca Sebut Titik Balik Prestasi Macan Kemayoran

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
Kementerian Luar Negeri: 24 WNI Ditahan di Madinah karena Diduga Palsukan Visa Haji - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Kementerian Luar Negeri: 24 WNI Ditahan di Madinah karena Diduga Palsukan Visa Haji - Featured
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
Kementerian Luar Negeri: 24 WNI Ditahan di Madinah karena Diduga Palsukan Visa Haji - Featured
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
Kementerian Luar Negeri: 24 WNI Ditahan di Madinah karena Diduga Palsukan Visa Haji - Featured
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
Kementerian Luar Negeri: 24 WNI Ditahan di Madinah karena Diduga Palsukan Visa Haji - Featured
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
Kementerian Luar Negeri: 24 WNI Ditahan di Madinah karena Diduga Palsukan Visa Haji - Featured
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
img 1764471350 26f1c112a772ad44.jpg
Fashion & Kecantikan

Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

14/12/2025
Kementerian Luar Negeri: 24 WNI Ditahan di Madinah karena Diduga Palsukan Visa Haji - Featured
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
Kementerian Luar Negeri: 24 WNI Ditahan di Madinah karena Diduga Palsukan Visa Haji - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
Kementerian Luar Negeri: 24 WNI Ditahan di Madinah karena Diduga Palsukan Visa Haji - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
Kementerian Luar Negeri: 24 WNI Ditahan di Madinah karena Diduga Palsukan Visa Haji - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
Kementerian Luar Negeri: 24 WNI Ditahan di Madinah karena Diduga Palsukan Visa Haji - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.