Rabu, 2 Juli 2025
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • #CEKFAKTA
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • OLAHRAGA
    • KESEHATAN
    • KEUANGAN
    • KULINER
    • NUSANTARA
    • PENDIDIKAN
    • GLOBAL
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • SEPAK BOLA
  • TEKNOLOGI
  • OTOMOTIF
  • KONTAK
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • #CEKFAKTA
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • OLAHRAGA
    • KESEHATAN
    • KEUANGAN
    • KULINER
    • NUSANTARA
    • PENDIDIKAN
    • GLOBAL
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • SEPAK BOLA
  • TEKNOLOGI
  • OTOMOTIF
  • KONTAK
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Warta Nasional

Kementerian Luar Negeri: 24 WNI Ditahan di Madinah karena Diduga Palsukan Visa Haji

by Pewarta Warga
31/05/2024
in Warta Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
hari ini kloter pertama calon jemaah haji diberangkatkan

hari ini kloter pertama calon jemaah haji diberangkatkan

Berdasarkan informasi terakhir dari otoritas Arab Saudi, 22 jamaah akan dibebaskan. Sedang dua koordinator akan diproses hukum bersama supir dan pemilik bus.

Kementerian Luar Negeri RI mengkonfirmasi KJRI Jeddah pada 28 Mei 2024 telah mendampingi pemeriksaan dan menyediakan jasa penterjemah bagi 24 WNI yang ditangkap otoritas keamanan Arab Saudi di Madinah.

Mengapa Pengangkatan PNS & PPPK 2024 Ditunda?

Kenaikan UMP 2025: Apindo Pertanyakan Landasan Keputusan Pemerintah

OJK: Stabilitas Keuangan Terjaga di Tengah Perlambatan Ekonomi Global

DPR Siap Sahkan RAPBN 2025, Fokus pada Optimalisasi Anggaran Kementerian/Lembaga

Ke-24 WNI tersebut ditangkap karena diduga memalsukan visa haji milik orang lain saat pemeriksaan, padahal mereka tercatat masuk Arab Saudi menggunakan visa ziarah syakhsiyah. Ke-24 WNI itu terdiri dari 22 jamaah dan 2 koordinator.

Saat ini Pemerintah Saudi sedang memperketat razia untuk mencegah pelaku ibadah haji tanpa tasreh (ijin). Kementerian Luar Negeri RI pada Kamis, 30 Mei 2024, mengimbau agar jamaah WNI mematuhi hukum Arab Saudi dan hanya menjalankan ibadah haji dengan visa haji atau tasreh.

Kementerian Agama (Kemenag) sebelumnya juga menegaskan hanya visa haji yang dapat digunakan untuk melaksanakan ibadah haji. Jemaah yang melakukan pelanggaran seperti menggunakan visa lain atau visa tak resmi akan dikenakan sejumlah sanksi.

Anggota Tim Media Center Kemenag, Widi Dwinanda, mengatakan Arab Saudi telah mengeluarkan sejumlah sanksi pada jemaah yang melakukan pelanggaran.

Jemaah tanpa visa haji resmi bisa dikenakan sanksi deportasi dan dilarang memasuki Arab Saudi sesuai jangka waktu yang diatur undang-undang. Tidak hanya itu, jemaah tanpa visa haji resmi akan dikenakan denda sebesar 10 ribu riyal atau setara Rp42,5 juta

Bila ada pihak yang mengkoordinir jemaah menggunakan visa haji tak resmi, diancam pidana penjara paling lama 6 bulan. Denda paling banyak sebesar 50 ribu riyal. Widi mengatakan penggunaan visa haji sudah diatur dalam Undang-Undang No. 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

“Penegasan ini sejalan dengan fatwa Haiah Kibaril Ulama Saudi yang mewajibkan adanya izin haji bagi siapa pun yang ingin menunaikan haji,” kata Widi. Ia menyebut, ada empat alasan yang disampaikan dalam fatwa tersebut.

Pertama, kewajiban memperoleh izin haji didasarkan pada apa yang diatur dalam syariat Islam. Tujuannya, mengatur jumlah jemaah sedemikian rupa sehingga orang bisa melakukan ibadah dengan damai dan aman. Hal Ini adalah tujuan hukum yang sah yang ditentukan oleh dalil dan aturan syariah.

Kedua, kewajiban untuk mendapatkan izin haji sesuai kepentingan yang disyaratkan syariat. Hal ini akan menjamin kualitas pelayanan yang diberikan kepada jemaah haji.

Ketiga, kewajiban memperoleh izin haji merupakan bagian dari ketaatan kepada pemerintah. Siapa pun yang mematuhinya akan diberi pahala, dan siapa pun yang tidak menaatinya akan berdosa dan pantas menerima hukuman yang ditentukan pemerintah.

Kempat, haji tanpa izin tidak diperbolehkan. Sebab, kerugian yang diakibatkannya tidak terbatas pada jemaah, tetapi meluas pada jemaah lain.

Tags: Jamaah HajiKemenluNusantaraWNI
Share4Tweet3Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

49 penumpang dan 7 awak dipastikan selamat

49 Penumpang dan 7 Awak Dipastikan Selamat

04/04/2016
Begini Cara Menyiasati Bujet Pernikahan Agar Tidak Boros

Cara Menyiasati Bujet Pernikahan Agar Tidak Boros

18/02/2020
DPR Siap Sahkan RAPBN 2025, Fokus pada Optimalisasi Anggaran Kementerian/Lembaga

DPR Siap Sahkan RAPBN 2025, Fokus pada Optimalisasi Anggaran Kementerian/Lembaga

12/09/2024
bpjs kesehatan makassar sosialisasikan kenaikan iuran

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Ganjar Pranowo Minta Manajemen Diperbaiki

01/11/2019
Next Post
Kota Makassar Tuan Rumah KIM Fest 2024

Kota Makassar Tuan Rumah KIM Fest 2024

anak SD pulang sekolah

300 Beasiswa dari Kementan untuk Anak Petani Sawit di Sulawesi Selatan

BMKG: Dampak La Nina Bagi Indonesia yang Diprediksi Muncul Juni 2024

BMKG: Dampak La Nina Bagi Indonesia yang Diprediksi Muncul Juni 2024

KIA Akan Luncurkan 6 Mobil Baru di Indonesia Sepanjang Tahun 2024

KIA Akan Luncurkan 6 Mobil Baru di Indonesia Sepanjang Tahun 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • 10 Model Rambut Pria yang Cocok Untuk Menutupi Pipi Chubby 💈✂️

    10 Model Rambut Pria yang Cocok Untuk Menutupi Pipi Chubby 💈✂️

    2865 shares
    Share 1146 Tweet 716
  • Spesifikasi Rekomendasi PC untuk Main Minecraft Java Edition

    1530 shares
    Share 612 Tweet 383
  • Trend Model Rambut Pria 2023

    2178 shares
    Share 871 Tweet 545
  • 5 Rekomendasi Potongan Rambut Pria saat Melamar Kerja, Rapi, Simpel dan Stylish

    412 shares
    Share 165 Tweet 103
  • Smoothing dan Coloring Bersamaan Bisa Merusak Rambut?

    3235 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Cara Mendapatkan YouTube Music Premium Tanpa Berlangganan

    988 shares
    Share 395 Tweet 247
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • 10 Parfum Pria Terbaik 2024: Aroma Elegan untuk Pria Percaya Diri

    1153 shares
    Share 461 Tweet 288
  • Tips Praktis Mengatasi Android TV Lemot: Bikin Nonton Makin Lancar

    753 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Pertumbuhan Ekonomi Indonesia ditargetkan 5,3%-5,6% pada 2025

    252 shares
    Share 101 Tweet 63

WARTA-TERKINI

Tips Memilih Lipstik Nude yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Gaya

Tips Memilih Lipstik Nude yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang

26/06/2025

Makin Eksotis dengan Tips Memilih Lipstik Nude yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang Memilih lipstik nude yang sempurna untuk kulit...

Read moreDetails

Tutorial Hijab Simple dan Elegan untuk Sehari-hari

DIY Masker Wajah Alami untuk Kulit Glowing

Trik Eyeliner Simpel untuk Mata terlihat Lebih Besar

Inspirasi Gaya Hijab untuk Acara Formal dan Pesta

Meningkatkan Produktivitas Kerja dengan AI

Simple Routine untuk Kulit Sehat

Tips Membersihkan Smartphone dari Virus dan Malware

Mengenal Hoaks dan Cara Menangkalnya

DIY Masker Rambut Alami untuk Rambut Lebih Berkilau

Panduan Membersihkan dan Mengganti Pasta Thermal CPU

LINGKUNGAN-HIDUP

Inovasi Pengelolaan Sampah di Indonesia
Alam dan Lingkungan Hidup

Inovasi Pengelolaan Sampah di Indonesia

13/06/2025

Inovasi Pengelolaan Sampah di Indonesia: Dari Masalah Jadi Berkah Indonesia, negara kepulauan yang indah, sayangnya masih bergulat dengan masalah sampah....

Read moreDetails

Bagaimana Perubahan Iklim Mempengaruhi Kehidupan Kita?

Longsor Gunung Kuda: Luka Lama yang Tak Pernah Sembuh

Cara Mengurangi Sampah Plastik di Kehidupan Sehari-hari

Ketika Istanbul Berguncang 6,2 SR saat perayaan Hari Anak

Gempa M 5,6 Guncang Sukabumi, Getaran Terasa Hingga Jakarta Utara, Bandung dan Purwokerto

Siklon Tropis Errol Menggila di Selatan NTT, Tapi Bukan yang Terkuat di 2025!

  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

WartakitaID
  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • #CEKFAKTA
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • OLAHRAGA
    • KESEHATAN
    • KEUANGAN
    • KULINER
    • NUSANTARA
    • PENDIDIKAN
    • GLOBAL
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • SEPAK BOLA
  • TEKNOLOGI
  • OTOMOTIF
  • KONTAK

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.