Proyek ambisius Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara kini menghadapi tantangan baru setelah pemerintah memutuskan untuk memangkas anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Langkah ini diambil sesuai dengan arahan efisiensi dari Presiden Prabowo Subianto.
Menteri PUPR, Dody Hanggodo, mengonfirmasi bahwa anggaran untuk proyek IKN telah diblokir. Saat ditanya oleh wartawan mengenai perkembangan terbaru proyek tersebut usai rapat dengan Komisi V DPR RI di Jakarta pada Kamis (6/2/2025), Dody menjelaskan, “IKN kayaknya belum ada (progres) sih. Makanya saya bilang, anggaran itu kan diblokir semua. Progres gimana sih? Anggarannya enggak ada (kok ditanya) progres.”
Pernyataan ini menimbulkan kekhawatiran mengenai kelanjutan proyek IKN, yang sebelumnya digadang-gadang sebagai solusi untuk mengatasi permasalahan Jakarta yang semakin padat dan rawan banjir.
Pada akhir tahun 2024, Kementerian PUPR melaporkan bahwa realisasi anggaran untuk IKN telah mencapai 87,9 persen, dengan total anggaran sebesar Rp40,29 triliun. Namun, dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja, pagu anggaran Kementerian PUPR untuk tahun 2025 dipotong signifikan. Dari yang semula Rp110,95 triliun, kini hanya tersisa Rp29,57 triliun.
Pemangkasan anggaran ini juga berkaitan dengan rencana pemerintah untuk membentuk Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Sebagian anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk Kementerian PUPR akan dialihkan ke kementerian baru tersebut. Wakil Menteri PUPR, Diana Kusumastuti, menyatakan bahwa dari total anggaran Rp116 triliun, sekitar Rp5,1 triliun akan dialihkan ke Kementerian PKP. Sisa anggaran sebesar Rp111 triliun akan digunakan oleh Kementerian PUPR untuk menyelesaikan proyek infrastruktur yang sedang berjalan.
Dengan kondisi anggaran yang terbatas, Dody menyatakan bahwa pihaknya akan fokus pada prioritas jangka pendek, seperti persiapan mudik dan perayaan hari raya Idulfitri serta Nyepi. Ia menegaskan bahwa pemotongan anggaran ini dilakukan berdasarkan arahan Inpres dan Kementerian Keuangan, serta telah disepakati bersama dengan Komisi V DPR RI.
Sebelumnya, proyek IKN Nusantara diharapkan menjadi simbol transformasi Indonesia menuju negara maju sesuai dengan Visi Indonesia 2045. Namun, dengan adanya pemangkasan anggaran ini, masa depan proyek tersebut menjadi tidak pasti. Masyarakat kini menantikan langkah selanjutnya dari pemerintah terkait kelanjutan pembangunan IKN.