Setelah melalui proses identifikasi yang intensif, jenazah Deden Maulana, salah satu korban kecelakaan pesawat ATR 42-500, akhirnya berhasil dikenali. Korban yang berprofesi sebagai pegawai di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ini kini siap untuk dipulangkan ke Jakarta guna dimakamkan.
- Jenazah Deden Maulana berhasil diidentifikasi melalui tes post mortem dan antemortem di Posko DVI Biddokes Polda Sulsel.
- Deden Maulana bekerja di bidang pengelolaan barang milik daerah di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
- Jenazah ditemukan pada Minggu, 18 Januari 2026, di lereng Gunung Bulusaraung, Maros.
- Proses evakuasi terkendala cuaca ekstrem dan medan yang sulit.
- Jenazah akan diterbangkan ke Jakarta untuk dimakamkan.
Identifikasi Korban dan Latar Belakang
Identifikasi jenazah Deden Maulana dilakukan pada Rabu malam di Posko DVI Biddokes Polda Sulsel, Makassar. Melalui serangkaian tes post mortem dan antemortem, pihak berwenang memastikan identitas korban. Deden Maulana dikenal sebagai seorang pegawai yang mengabdi di bidang pengelolaan barang milik daerah pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kepergiannya dalam insiden tragis ini meninggalkan duka mendalam bagi rekan kerja dan keluarga.
Kronologi Penemuan dan Evakuasi yang Menantang
Pesawat ATR milik Indonesia Air Transport (IAT) yang ditumpangi Deden Maulana mengalami kecelakaan pada Sabtu, 17 Januari 2026, siang, setelah menabrak Gunung Bulusaraung. Jenazah Deden Maulana sendiri ditemukan oleh tim SAR gabungan pada Minggu, 18 Januari 2026, sekitar pukul 14.20 WITA, di lereng gunung tersebut, pada kedalaman 300 meter.
Proses evakuasi jenazah tidak berjalan mulus. Tim SAR menghadapi kendala signifikan akibat cuaca ekstrem yang meliputi hujan deras dan kabut tebal, diperparah dengan kondisi medan yang curam. Setelah empat hari perjuangan melalui perjalanan darat yang sulit, naik turun bukit sambil menggotong jenazah, tim SAR akhirnya berhasil menempatkan jenazah di area terbuka di Dusun Lampeso, Kecamatan Cendrana, Kabupaten Maros. Dari lokasi tersebut, jenazah baru dapat dievakuasi menggunakan Helikopter Dauphin HR-3601 milik Basarnas melalui metode hoist operator.
Proses Penyerahan dan Rencana Pemulangan ke Jakarta
Setelah proses identifikasi selesai, peti jenazah Deden Maulana dibungkus dengan terpal biru. Tim Dokpol Biddokes Polda Sulsel secara resmi menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga, yang diwakili oleh istri almarhum didampingi iparnya. Isak tangis dan keheningan menyelimuti proses ini, di mana istri almarhum, yang mengenakan cadar, tidak dapat memberikan keterangan kepada awak media.
Selanjutnya, jenazah akan diangkut menggunakan ambulans milik Dokpol menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar di Maros. Dijadwalkan, jenazah Deden Maulana akan diterbangkan menuju Jakarta menggunakan pesawat angkutan kargo untuk dimakamkan. Upaya pihak maskapai penerbangan untuk menghalangi jurnalis mendapatkan keterangan dari keluarga korban sempat terjadi, menyoroti sensitivitas situasi pasca-kecelakaan ini.























