Selasa, 16 Desember 2025
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Arsip 2022

Ini Dasar Penetapan 6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Dijerat Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP terkait kesalahan yang menyebabkan kematian

by Redaktur
07/10/2022
in Arsip 2022, Makassar & Sulsel
Reading Time: 3 mins read
A A
Kapolri: 2 Pelaku Bom Bunuh Diri Gereja Katedral Makassar Jaringan JAD

Wartakita.id – MALANG, “Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup, maka ditetapkan saat ini enam tersangka,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers, Kamis (6/10/2022). Tersangka tragedi Kanjuruhan, Malang yang menewaskan 131 orang diduga melanggar sejumlah pasal, salah satunya tentang kealpaan yang menyebabkan kematian.

Sesuai dengan undang-undang yang berlaku, para tersangka diantaranya dijerat dengan pasal berikut:

Pasal 359 KUHP
Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.

Pasal 360 KUHP
(1) Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mendapat luka-luka berat, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.

(2) Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain luka-luka sedemikian rupa sehingga timbul penyakit atau halangan menjalankan pekerjaan jabatan atau pencarian selama waktu tertentu, diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana kurungan paling lama enam bulan atau pidana denda paling tinggi empat ribu lima ratus rupiah.

Pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan
Penyelenggara kejuaraan Olahraga wajib memenuhi persyaratan teknis kecabangan, kesehatan, keselamatan, ketentuan daerah setempat, keamanan, ketertiban umum, dan kepentingan publik.

Berikut daftar enam tersangka dan tanggung jawabnya pada tragedi Kanjuruhan:

1. AHL, Direktur Utama PT LIB. Berikut perannya:

– Bertanggung jawab untuk memastikan setiap stadion memiliki sertifikasi layak fungsi. Namun pada saat menunjuk stadion, LIB persyaratan fungsinya belum mencukupi dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020.

2. AH, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan. Berikut perannya:

– Di mana pelaksanaan dan koordinasi pelaksanaan pertandingan yang bertanggungjawab kepada LIB panpel bertanggungjawab sepenuhnya terhadap pertandingan.
– Ditemukan tidak membuat dokumen keselamatan dan keamanan bagi penonton saat itu.
– Mengabaikan permintaan dari pihak keamanan dengan kondisi dan kapasitas stadion yang ada terjadi penjualan tiket overcapacitiy. Seharusnya 38 ribu penonton, namun dijual 42 ribu

3. SS, Security Officer. Berikut perannya:

– Tidak membuat dokumen penilaian risiko. Bertanggung jawab terhadap dokumen penilaian risiko untuk semua pertandingan
– Memerintahkan steward untuk meninggalkan gerbang pada saat terjadi insiden, di mana sebenarnya steward harus standby di pintu tersebut. Sehingga bisa melakukan upaya untuk membuka semaksimal mungkin. Karena ditinggal dalam kondisi pintu terbuka masih separuh sehingga menyebabkan penonton berdesak-desakan.

4. Wahyu SS, Kabag Ops Polres Malang. Berikut ini perannya:

– Yang bersangkutan mengetahui terkait adanya aturan FIFA tentang penggunaan gas air mata. Namun yang bersangkutan tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata pada saat pengamanan

5. H, Danki 3 Brimob Polda Jatim. Berikut perannya:
– Yang bersangkutan memerintahkan anggotanya untuk melakukan penembakan air mata

6. TSA, Kasat Samapta Polres Malang
– Yang bersangkutan juga memerintahkan anggotanya untuk melakukan penembakan gas air mata.

BACA JUGA:

Bibit Siklon 93S Mengintai Selatan Jawa: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi

UPDATE Banjir Bandang dan Longsor Sumatra: 995 Tewas, 226 Hilang Saat Evakuasi Berlanjut

Aceh Tamiang Berlahan Pulih: Alat Berat Bersihkan Lumpur Pasca-Banjir

Di Balik Curah Hujan 400mm: Menguji Logika “Sawit Tak Bisa Disalahkan” dalam Banjir Sumatera

Membajak “Senjata” Korporasi: Mengapa Pandawara Harus Berhenti Ingin ‘Membeli’ dan Mulai ‘Menyewa’ Hutan

Tags: Kanjuruhanmalangwartakita
Share4Tweet2Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

img 1765839410 005d83cd87f35f2e

Harga Kebutuhan Pokok Makassar Meroket Jelang Nataru, Apa Solusinya?

16/12/2025
img 1765840422 5ea3695fe7ec1517

Bus Sekolah Gratis Makassar: Tambahan Bantuan & Perluasan Trayek

16/12/2025
img 1765800438 8fe1fcce8385147a

Kembali Kokoh: Gedung DPRD Sulsel & Makassar Dibangun Ulang

15/12/2025
img 1765800807 ba779c66ba6c2a71

Unismuh Makassar Perluas Sayap ASEAN: Kolaborasi Strategis dengan Malaysia & Singapura

15/12/2025
jambore kepala desa sulawesi selatan

Jambore Kepala Desa Sulsel 2025: Latih Ribuan Kades untuk Desa Inovatif

13/12/2025
peringatan bmkg cuaca ekstrem desember 2025 wartakita.id

Prakiraan Cuaca Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah IV Makassar

12/12/2025
eksekusi makam kuno di toraja wartakita.id

Toraja: Ekskavator Hancurkan Tongkonan 300 Tahun, Warisan Budaya Terancam Punah

07/12/2025
Gelap 8 Jam demi Terang Seterusnya: Pemadaman Listrik Bergilir di Gowa-Maros-Takalar Hari Ini

Gelap 8 Jam demi Terang Seterusnya: Pemadaman Listrik Bergilir di Gowa-Maros-Takalar Hari Ini

03/12/2025

TERPOPULER-SEPEKAN

  • img 1765443169 47a1c7497e177018

    Pajak Donasi Bencana? Begini Fakta Terbaru Bansos Diaspora

    542 shares
    Share 217 Tweet 136
  • UPDATE Banjir Bandang dan Longsor Sumatra: 995 Tewas, 226 Hilang Saat Evakuasi Berlanjut

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • 10 Model Rambut Pria yang Cocok Untuk Menutupi Pipi Chubby 💈✂️

    3710 shares
    Share 1484 Tweet 928
  • Toraja: Ekskavator Hancurkan Tongkonan 300 Tahun, Warisan Budaya Terancam Punah

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Bantuan Banjir Aceh Menumpuk: Viral Warganet Ungkap Sebagian Birokrasi Lumpuhkan Donasi

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Kembali Kokoh: Gedung DPRD Sulsel & Makassar Dibangun Ulang

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Bantuan Banjir Aceh: Donatur Batal, Siapa Dalangnya?

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Dua Nyawa Melayang di Kalibata: Pengeroyokan Debt Collector oleh Oknum Polisi Terkuak

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Harga Kopra Sulawesi Bergerak Liar: Petani Kelapa Terjepit, Hilirisasi Jadi Harapan

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Unismuh Makassar Perluas Sayap ASEAN: Kolaborasi Strategis dengan Malaysia & Singapura

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
img 1764471350 26f1c112a772ad44.jpg
Fashion & Kecantikan

Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

14/12/2025
Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
tips keselamatan saat gempa bumi
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2015

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.