Senin, 25 Mei 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Arsip 2022

Ini Dasar Penetapan 6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Dijerat Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP terkait kesalahan yang menyebabkan kematian

by Redaktur
07/10/2022
in Arsip 2022, Makassar & Sulsel
Reading Time: 3 mins read
A A
Ini Dasar Penetapan 6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan - Arsip

Wartakita.id – MALANG, “Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup, maka ditetapkan saat ini enam tersangka,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers, Kamis (6/10/2022). Tersangka tragedi Kanjuruhan, Malang yang menewaskan 131 orang diduga melanggar sejumlah pasal, salah satunya tentang kealpaan yang menyebabkan kematian.

Sesuai dengan undang-undang yang berlaku, para tersangka diantaranya dijerat dengan pasal berikut:

Pasal 359 KUHP
Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.

Pasal 360 KUHP
(1) Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mendapat luka-luka berat, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.

(2) Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain luka-luka sedemikian rupa sehingga timbul penyakit atau halangan menjalankan pekerjaan jabatan atau pencarian selama waktu tertentu, diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana kurungan paling lama enam bulan atau pidana denda paling tinggi empat ribu lima ratus rupiah.

Pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan
Penyelenggara kejuaraan Olahraga wajib memenuhi persyaratan teknis kecabangan, kesehatan, keselamatan, ketentuan daerah setempat, keamanan, ketertiban umum, dan kepentingan publik.

Berikut daftar enam tersangka dan tanggung jawabnya pada tragedi Kanjuruhan:

1. AHL, Direktur Utama PT LIB. Berikut perannya:

– Bertanggung jawab untuk memastikan setiap stadion memiliki sertifikasi layak fungsi. Namun pada saat menunjuk stadion, LIB persyaratan fungsinya belum mencukupi dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020.

2. AH, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan. Berikut perannya:

– Di mana pelaksanaan dan koordinasi pelaksanaan pertandingan yang bertanggungjawab kepada LIB panpel bertanggungjawab sepenuhnya terhadap pertandingan.
– Ditemukan tidak membuat dokumen keselamatan dan keamanan bagi penonton saat itu.
– Mengabaikan permintaan dari pihak keamanan dengan kondisi dan kapasitas stadion yang ada terjadi penjualan tiket overcapacitiy. Seharusnya 38 ribu penonton, namun dijual 42 ribu

3. SS, Security Officer. Berikut perannya:

– Tidak membuat dokumen penilaian risiko. Bertanggung jawab terhadap dokumen penilaian risiko untuk semua pertandingan
– Memerintahkan steward untuk meninggalkan gerbang pada saat terjadi insiden, di mana sebenarnya steward harus standby di pintu tersebut. Sehingga bisa melakukan upaya untuk membuka semaksimal mungkin. Karena ditinggal dalam kondisi pintu terbuka masih separuh sehingga menyebabkan penonton berdesak-desakan.

4. Wahyu SS, Kabag Ops Polres Malang. Berikut ini perannya:

– Yang bersangkutan mengetahui terkait adanya aturan FIFA tentang penggunaan gas air mata. Namun yang bersangkutan tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata pada saat pengamanan

5. H, Danki 3 Brimob Polda Jatim. Berikut perannya:
– Yang bersangkutan memerintahkan anggotanya untuk melakukan penembakan air mata

6. TSA, Kasat Samapta Polres Malang
– Yang bersangkutan juga memerintahkan anggotanya untuk melakukan penembakan gas air mata.

BACA JUGA:

Bedah Artikel The Economist: Ancaman Krisis Ekonomi dan Demokrasi Indonesia di Era Prabowo?

Menko Yusril sebut tak ada larangan nobar Film Pesta Babi

Kontroversi Film “Pesta Babi”: Narasi Pembangunan, Hak Adat Papua, dan Lingkaran Kekuasaan

APBN 2026 ‘Survival Mode’: Menteri Keuangan Purbaya Tegaskan Nol Toleransi untuk Inefisiensi dan Kebocoran

Koperasi Desa Merah Putih: Ambisi Ekonomi Rakyat atau Beban Fiskal Baru?

Tags: Kanjuruhanmalangwartakita
Share4Tweet3Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Ini Dasar Penetapan 6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan - Featured

Dekat ke Warga, Makassar Luncurkan Unit Layanan Adminduk di Tingkat Kelurahan

25/05/2026
Ini Dasar Penetapan 6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan - Featured

Jadwal Salat Iduladha Muhammadiyah Sulsel 2026: Lokasi, Khatib, dan Makna Ukhuwah di Makassar

25/05/2026
Ini Dasar Penetapan 6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan - Featured

MAN 2 Makassar: Madrasah Unggulan Nasional Penggerak Ekosistem Pendidikan Digital

25/05/2026
Ini Dasar Penetapan 6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan - Featured

Antisipasi La Nina & Kemarau di Makassar: Damkar Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana

25/05/2026
Ini Dasar Penetapan 6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan - Featured

Pelindo Multi Terminal Kaji Penambahan Alat Modern untuk Dongkrak Kapasitas Bongkar Muat di Pelabuhan Makassar

21/05/2026
Ini Dasar Penetapan 6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan - Featured

Waspada Idul Adha: Dinas Peternakan Sulsel Perketat Pengawasan Penyakit Hewan

21/05/2026
Ini Dasar Penetapan 6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan - Featured

Kloter 41 Haji Makassar: Empat Daerah Sulsel & Sisa Kuota Tiba di Asrama Sudiang

20/05/2026
Ini Dasar Penetapan 6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan - Featured

Garuda Indonesia Tambah Pesawat untuk Kloter Terakhir Haji Embarkasi Makassar

20/05/2026

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Ini Dasar Penetapan 6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan - Featured

    Intersepsi Misi Kemanusiaan: Israel Tangkap Sembilan WNI, Kemlu Tuntut Pembebasan Segera

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
  • Blackout Sumatera 22 Mei 2026: Akar Masalah Teknis Transmisi dan Misteri Suara Helikopter Sebelum Gelap

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Cara Mendapatkan Bantuan Hukum Gratis di Indonesia: Panduan Lengkap untuk Masyarakat Tidak Mampu

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Presiden Prabowo: Sungai Sumatera Dinormalisasi, Lumpur Bernilai

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Gubernur BI: Stabilitas Rupiah Diukur dari Volatilitas, Bukan Sekadar Level Kurs

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Menkeu Purbaya Jelaskan Lelucon Prabowo Soal Dolar di Desa: “Untuk Menghibur Rakyat”

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Berapa Harga Oppo Flip N3 di Indonesia

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Pengumuman Hasil TKA SD & SMP 2026: Jadwal, Materi Ujian, dan Cara Cek Nilai

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • APBN 2026: Mengurai Mitos Ketergantungan Pajak, Menelisik Jalan Kemakmuran Berkelanjutan

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Waspada Jebakan ‘Ctrl+Alt+Del’: Modus Baru Penipu Sasar Pengguna Telekomunikasi

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
Ini Dasar Penetapan 6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Ini Dasar Penetapan 6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan - Featured
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
Ini Dasar Penetapan 6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan - Featured
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
Ini Dasar Penetapan 6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan - Featured
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
Ini Dasar Penetapan 6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan - Featured
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
Ini Dasar Penetapan 6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan - Featured
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
Ini Dasar Penetapan 6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan - Featured
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
Ini Dasar Penetapan 6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan - Featured
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
Ini Dasar Penetapan 6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan - Featured
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
Ini Dasar Penetapan 6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
Ini Dasar Penetapan 6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan - Featured
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
Ini Dasar Penetapan 6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
Ini Dasar Penetapan 6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.